MENU TUTUP

PN Rohil Gelar Sidang Kasus Perambahan Hutan Pengusaha Dok Bagansiapiapi

Rabu, 16 Januari 2019 | 19:49:39 WIB
PN Rohil Gelar Sidang Kasus Perambahan Hutan Pengusaha Dok Bagansiapiapi

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Satu dari banyaknya pengusaha galangan kapal (Dok) yang ada di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Atong (48) telah menyandang status terdakwa dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Rohil atas kasus dugaan perambahan kayu hutan sebagai bahan baku pembuatan kapal kayu.

Pantawan awak media wawasanriau.com sidang perdana itu dipimpin langsung oleh majelis hakim  Faisal SH MH didampingin hakim anggota Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Jefri P Sembiring SH, Rabu (16/1/2019) sekira pukul 13.35 wib di PN Rohil ujung tanjung. 

Diketahui, sidang perdana ini digelar dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Marulitua Sitanggang SH diruang Sidang Candra.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Atong sebagai Tersangka pelaku ilegal logging yang merambah kayu hutan untuk pembuatan kapal di Kabupaten Rohil tampa memiliki dokumen yang lengkap. Terdakwa ditangkap dengan barang bukti (bb) sebanyak (1.071) keping Kayu berbagai jenis.

Berdasarkan pengakuan Terdakwa Atong membeli kayu olahan dari masyarakat dengan menggunakan gerobak sorong tampa dilengkapin dokumen. 

Dengan ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Setelah dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) . Sebelum sidang ditutup  Majelis Hakim Faisal SH MH menanyakan kepada Terdakwa apakah mengerti Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. 
Jawab Terdakwa Atong tidak mengerti pak hakim. Ujarnya

Kemudian majelis hakim kembali menanyakan apakah sidang berikutnya mengajukan esepsi. "Jawab Terdakwa iya pak hakim."katanya. (Darma) 

Berita Terkait

Dugaan Tumpang Tindih Surat Tanah Sekjen DPP PJID-Nusantara Minta Penagak Hukum Netral

Diduga Gelper dan Judi Dadu Goncang Masih Beroperasi di Bagansiapiapi

KPK fokus telusuri dokumen finalisasi kerugian negara "QCC" Pelindo

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Satgas Anti Narkoba Polres Rohil Ungkap Kasus Sabu 3,31 Gram di Panipahan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS