MENU TUTUP

PN Rohil Gelar Sidang Kasus Perambahan Hutan Pengusaha Dok Bagansiapiapi

Rabu, 16 Januari 2019 | 19:49:39 WIB
PN Rohil Gelar Sidang Kasus Perambahan Hutan Pengusaha Dok Bagansiapiapi

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Satu dari banyaknya pengusaha galangan kapal (Dok) yang ada di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Atong (48) telah menyandang status terdakwa dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Rohil atas kasus dugaan perambahan kayu hutan sebagai bahan baku pembuatan kapal kayu.

Pantawan awak media wawasanriau.com sidang perdana itu dipimpin langsung oleh majelis hakim  Faisal SH MH didampingin hakim anggota Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Jefri P Sembiring SH, Rabu (16/1/2019) sekira pukul 13.35 wib di PN Rohil ujung tanjung. 

Diketahui, sidang perdana ini digelar dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Marulitua Sitanggang SH diruang Sidang Candra.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Atong sebagai Tersangka pelaku ilegal logging yang merambah kayu hutan untuk pembuatan kapal di Kabupaten Rohil tampa memiliki dokumen yang lengkap. Terdakwa ditangkap dengan barang bukti (bb) sebanyak (1.071) keping Kayu berbagai jenis.

Berdasarkan pengakuan Terdakwa Atong membeli kayu olahan dari masyarakat dengan menggunakan gerobak sorong tampa dilengkapin dokumen. 

Dengan ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Setelah dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) . Sebelum sidang ditutup  Majelis Hakim Faisal SH MH menanyakan kepada Terdakwa apakah mengerti Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. 
Jawab Terdakwa Atong tidak mengerti pak hakim. Ujarnya

Kemudian majelis hakim kembali menanyakan apakah sidang berikutnya mengajukan esepsi. "Jawab Terdakwa iya pak hakim."katanya. (Darma) 

Berita Terkait

Istri Pak Haji yang selingkuh suka bicara agama di sosial media

Amakjaang!! Kejati dan Polda Riau Diminta Usut Dugaan Korupsi DD dan ADD se - Riau

Polisi Tangkap Pelaku Terduga Terosis Di Bagansiapiapi

Sekda Riau Minta Kasus Zakat ASN Rp 1,1 M Hilang Misterius Diusut Tuntas!

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa