MENU TUTUP

PN Rohil Gelar Sidang Kasus Perambahan Hutan Pengusaha Dok Bagansiapiapi

Rabu, 16 Januari 2019 | 19:49:39 WIB
PN Rohil Gelar Sidang Kasus Perambahan Hutan Pengusaha Dok Bagansiapiapi

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Satu dari banyaknya pengusaha galangan kapal (Dok) yang ada di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Atong (48) telah menyandang status terdakwa dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Rohil atas kasus dugaan perambahan kayu hutan sebagai bahan baku pembuatan kapal kayu.

Pantawan awak media wawasanriau.com sidang perdana itu dipimpin langsung oleh majelis hakim  Faisal SH MH didampingin hakim anggota Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Jefri P Sembiring SH, Rabu (16/1/2019) sekira pukul 13.35 wib di PN Rohil ujung tanjung. 

Diketahui, sidang perdana ini digelar dengan Agenda Pembacaan Dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)  Marulitua Sitanggang SH diruang Sidang Candra.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap Atong sebagai Tersangka pelaku ilegal logging yang merambah kayu hutan untuk pembuatan kapal di Kabupaten Rohil tampa memiliki dokumen yang lengkap. Terdakwa ditangkap dengan barang bukti (bb) sebanyak (1.071) keping Kayu berbagai jenis.

Berdasarkan pengakuan Terdakwa Atong membeli kayu olahan dari masyarakat dengan menggunakan gerobak sorong tampa dilengkapin dokumen. 

Dengan ini Terdakwa dijerat dengan Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Setelah dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) . Sebelum sidang ditutup  Majelis Hakim Faisal SH MH menanyakan kepada Terdakwa apakah mengerti Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum. 
Jawab Terdakwa Atong tidak mengerti pak hakim. Ujarnya

Kemudian majelis hakim kembali menanyakan apakah sidang berikutnya mengajukan esepsi. "Jawab Terdakwa iya pak hakim."katanya. (Darma) 

Berita Terkait

Penghina presiden melalui WhatsApp diciduk Polisi

Ternyata, Komplotan Jambret di Pekanbaru Ngekos di Hotel Mewah

Dua Tersangka 40 KG Ganja Di Rohil Terancam 20 Tahun Penjara

Kesiapan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, Polres Kampar Gelar Lat Pra Ops Ketupat Lancang Kuning

Heboh!! Polsek Bagansinembah Amankan Pelaku Curas Modus Serbuk Ladaku

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Miliki Potensi Besar, Mendagri Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

2

Pertamina Janji Berbenah Diri Jadi Lebih baik, Melayani masyarakat

3

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

4

Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Mendagri Optimistis Jadi Sentra Ekonomi Baru

5

Sat Reskrim Polres Rohil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM di Sinaboi

6

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

7

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

8

Selamat & Skses.!! Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris Sebagai Danlanal Kota Dumai

9

Ngeri..!! Seorang Anak di Rohil di Terkam Buaya, Begini Ceritanya...

10

Kapolres Dumai Bersama Ibu Bhayangkari Bagi bagi Takjil Ke Masyarakat