MENU TUTUP

Kejari Rohil Musnakan 354 Barang Bukti Pidana Umum

Kamis, 13 Desember 2018 | 21:34:59 WIB
Kejari Rohil Musnakan 354 Barang Bukti Pidana Umum

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) memusnakan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Barang Bukti yang dimusnahkan itu berupa tindak kejahatan pidana umum periode Oktober 2017 sampai November 2018.

Pemusnahan Barang Bukti dengan cara dibakar dan digrenda itu dipusatkan di halaman Kantor Kejari Rohil, Jalan Kecamatan, Pusat Perkantoran Batu enam, Bagansiapiapi, Kamis (13/12/2018) pagi. 

Dalam sambutannya Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan kalau pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin Kejari rohil. Untuk itu ia berharap semoga kedepannya tindak perkara umum maupun tindak pidana khusus berupa korupsi dapat diminimalisir.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Kejari terutama insan pers. Dimana berkat publikasi dari media, kinerja Kejari bisa diketahui masyarakat luas.

"Alhamdulillah kita telah tiga tahun berturut-turut yakni 2016 sampai 2018 mendapatkan penghargaan dari kejati Riau. Untuk Penanganan tindak pidana umum kita mendapatkan terbaik pertama di wilayah Riau. Selain itu Kejari Rohil juga mendapatkan peringkat ketiga dalam penanganan tindak pidana khusus, dan terakhir kita juga mendapatkan terbaik kedua dalam penanganan di bidang Tata Usaha Negara di wilayah Riau," ucapnya dengan bangga. 

Kasi Pidum Kejari Rohil, Zulham Pane menamambahkan kalau BB yang dimusnahkan periode ini berupa Sabu-sabu, daun ganja, 2 pucuk senjata api, dan barang-barang hasil tangkapan lainnya berupa makanan dan minuman, rekapan togel dari kasus perjudian, perkara pencurian, pakaian dan lain sebagainya. 

"Total perkara yang ditangani dari BB tersebut sebanyak 354 perkara," tutupnya.

Turut serta dalam pemusnahan BB itu yakni Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Waka polres Rohil Kompol dr Wawan SH MH, Perwakilan Makodim 0321/Rohil, Kalapas Cabang Bagannsiapiapi Jufri Jabbar, Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pane, Kasi Pidsus Mokchtar Arifin, Kasi Intelijen Farhkhan Junaedi, dan kasi lainnya. (zmi) 

Berita Terkait

Lagi - lagi Dakwaan Dan Tuntutan JPU Kandas di PN Rohil

Komandan Unit Kodim 0321 Rohil Pimpin Oprasi Tangkap Tangan Pengguna Narkoba

Diduga Gelper dan Judi Dadu Goncang Masih Beroperasi di Bagansiapiapi

Satresnarkoba Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Kapolda Riau Lirik Judi Cap Ji Ki di Panipahan Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah