MENU TUTUP

Kejari Rohil Musnakan 354 Barang Bukti Pidana Umum

Kamis, 13 Desember 2018 | 21:34:59 WIB
Kejari Rohil Musnakan 354 Barang Bukti Pidana Umum

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) memusnakan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Barang Bukti yang dimusnahkan itu berupa tindak kejahatan pidana umum periode Oktober 2017 sampai November 2018.

Pemusnahan Barang Bukti dengan cara dibakar dan digrenda itu dipusatkan di halaman Kantor Kejari Rohil, Jalan Kecamatan, Pusat Perkantoran Batu enam, Bagansiapiapi, Kamis (13/12/2018) pagi. 

Dalam sambutannya Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan kalau pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin Kejari rohil. Untuk itu ia berharap semoga kedepannya tindak perkara umum maupun tindak pidana khusus berupa korupsi dapat diminimalisir.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Kejari terutama insan pers. Dimana berkat publikasi dari media, kinerja Kejari bisa diketahui masyarakat luas.

"Alhamdulillah kita telah tiga tahun berturut-turut yakni 2016 sampai 2018 mendapatkan penghargaan dari kejati Riau. Untuk Penanganan tindak pidana umum kita mendapatkan terbaik pertama di wilayah Riau. Selain itu Kejari Rohil juga mendapatkan peringkat ketiga dalam penanganan tindak pidana khusus, dan terakhir kita juga mendapatkan terbaik kedua dalam penanganan di bidang Tata Usaha Negara di wilayah Riau," ucapnya dengan bangga. 

Kasi Pidum Kejari Rohil, Zulham Pane menamambahkan kalau BB yang dimusnahkan periode ini berupa Sabu-sabu, daun ganja, 2 pucuk senjata api, dan barang-barang hasil tangkapan lainnya berupa makanan dan minuman, rekapan togel dari kasus perjudian, perkara pencurian, pakaian dan lain sebagainya. 

"Total perkara yang ditangani dari BB tersebut sebanyak 354 perkara," tutupnya.

Turut serta dalam pemusnahan BB itu yakni Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Waka polres Rohil Kompol dr Wawan SH MH, Perwakilan Makodim 0321/Rohil, Kalapas Cabang Bagannsiapiapi Jufri Jabbar, Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pane, Kasi Pidsus Mokchtar Arifin, Kasi Intelijen Farhkhan Junaedi, dan kasi lainnya. (zmi) 

Berita Terkait

Kejari Rohil Tahan Dua Tersangka Korupsi Danau Buatan

Polres Rohil Bekuk Pengedar Sabu Asal Sumut

Jajaran Polres Laksanakan Shalat Tarawih Keliling di Mesjid Taqwa Sudirman Kota Dumai

Polres Kampar Expose Ungkap Kasus Pembunuhan Terkait Mayat Yang Ditemukan di Siak Hulu

GNPK RI Bakal Laporkan Kasus Pajak PT Safari Riau ke KPK

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa