MENU TUTUP

Kejari Rohil Musnakan 354 Barang Bukti Pidana Umum

Kamis, 13 Desember 2018 | 21:34:59 WIB
Kejari Rohil Musnakan 354 Barang Bukti Pidana Umum

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) memusnakan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Barang Bukti yang dimusnahkan itu berupa tindak kejahatan pidana umum periode Oktober 2017 sampai November 2018.

Pemusnahan Barang Bukti dengan cara dibakar dan digrenda itu dipusatkan di halaman Kantor Kejari Rohil, Jalan Kecamatan, Pusat Perkantoran Batu enam, Bagansiapiapi, Kamis (13/12/2018) pagi. 

Dalam sambutannya Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan kalau pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin Kejari rohil. Untuk itu ia berharap semoga kedepannya tindak perkara umum maupun tindak pidana khusus berupa korupsi dapat diminimalisir.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Kejari terutama insan pers. Dimana berkat publikasi dari media, kinerja Kejari bisa diketahui masyarakat luas.

"Alhamdulillah kita telah tiga tahun berturut-turut yakni 2016 sampai 2018 mendapatkan penghargaan dari kejati Riau. Untuk Penanganan tindak pidana umum kita mendapatkan terbaik pertama di wilayah Riau. Selain itu Kejari Rohil juga mendapatkan peringkat ketiga dalam penanganan tindak pidana khusus, dan terakhir kita juga mendapatkan terbaik kedua dalam penanganan di bidang Tata Usaha Negara di wilayah Riau," ucapnya dengan bangga. 

Kasi Pidum Kejari Rohil, Zulham Pane menamambahkan kalau BB yang dimusnahkan periode ini berupa Sabu-sabu, daun ganja, 2 pucuk senjata api, dan barang-barang hasil tangkapan lainnya berupa makanan dan minuman, rekapan togel dari kasus perjudian, perkara pencurian, pakaian dan lain sebagainya. 

"Total perkara yang ditangani dari BB tersebut sebanyak 354 perkara," tutupnya.

Turut serta dalam pemusnahan BB itu yakni Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Waka polres Rohil Kompol dr Wawan SH MH, Perwakilan Makodim 0321/Rohil, Kalapas Cabang Bagannsiapiapi Jufri Jabbar, Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pane, Kasi Pidsus Mokchtar Arifin, Kasi Intelijen Farhkhan Junaedi, dan kasi lainnya. (zmi) 

Berita Terkait

Suwandi Akan Polisikan Facebook Palsu DLH Rohil Ngaku Pro Jokowi

Seorang Kakek di Tangsel Cabuli Cucu

Kasus Sabu, Seorang Wartawan di Rohil Riau Ditangkap Polisi

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Sedang Main Judi Qiu -qiu, Warga Teluk Bano Diciduk Polsek Bangko Pusako

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan