MENU TUTUP

Kejari Rohil Musnakan 354 Barang Bukti Pidana Umum

Kamis, 13 Desember 2018 | 21:34:59 WIB
Kejari Rohil Musnakan 354 Barang Bukti Pidana Umum

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) memusnakan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Barang Bukti yang dimusnahkan itu berupa tindak kejahatan pidana umum periode Oktober 2017 sampai November 2018.

Pemusnahan Barang Bukti dengan cara dibakar dan digrenda itu dipusatkan di halaman Kantor Kejari Rohil, Jalan Kecamatan, Pusat Perkantoran Batu enam, Bagansiapiapi, Kamis (13/12/2018) pagi. 

Dalam sambutannya Kajari Rohil Gaos Wicaksono mengatakan kalau pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin Kejari rohil. Untuk itu ia berharap semoga kedepannya tindak perkara umum maupun tindak pidana khusus berupa korupsi dapat diminimalisir.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Kejari terutama insan pers. Dimana berkat publikasi dari media, kinerja Kejari bisa diketahui masyarakat luas.

"Alhamdulillah kita telah tiga tahun berturut-turut yakni 2016 sampai 2018 mendapatkan penghargaan dari kejati Riau. Untuk Penanganan tindak pidana umum kita mendapatkan terbaik pertama di wilayah Riau. Selain itu Kejari Rohil juga mendapatkan peringkat ketiga dalam penanganan tindak pidana khusus, dan terakhir kita juga mendapatkan terbaik kedua dalam penanganan di bidang Tata Usaha Negara di wilayah Riau," ucapnya dengan bangga. 

Kasi Pidum Kejari Rohil, Zulham Pane menamambahkan kalau BB yang dimusnahkan periode ini berupa Sabu-sabu, daun ganja, 2 pucuk senjata api, dan barang-barang hasil tangkapan lainnya berupa makanan dan minuman, rekapan togel dari kasus perjudian, perkara pencurian, pakaian dan lain sebagainya. 

"Total perkara yang ditangani dari BB tersebut sebanyak 354 perkara," tutupnya.

Turut serta dalam pemusnahan BB itu yakni Wakil Bupati Rohil Drs H Jamiludin, Ketua DPRD Rohil H Nasruddin Hasan, Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH, Waka polres Rohil Kompol dr Wawan SH MH, Perwakilan Makodim 0321/Rohil, Kalapas Cabang Bagannsiapiapi Jufri Jabbar, Kasi Pidum Kejari Rohil Zulham Pane, Kasi Pidsus Mokchtar Arifin, Kasi Intelijen Farhkhan Junaedi, dan kasi lainnya. (zmi) 

Berita Terkait

Istri Bunuh Suami di Rohil Pakai Palu Besi, Kepala dan Kelamin Ditokok Lalu Diseret Kejalan

Ini Modus Pembina Pramuka Cabul Kelabui 11 siswi SMP Korbannya

Polres Rohil Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Disekwan

GNPK-RI : Kejari Rohil Jangan Sekedar Lips Servis Dalam Penyelidikan Proyek Potensi Korupsi

Tiga Pelaku Judi di Tangkap Polres Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS