MENU TUTUP

Ibu ini tega anak gadisnya ditiduri ayah tiri karena disuruh dukun

Minggu, 01 November 2015 | 13:58:33 WIB
Ibu ini tega anak gadisnya ditiduri ayah tiri karena disuruh dukun ilustrasi

GARUT, Wawasanriau.com - Hanya demi ingin bergelimang harta karena anjuran dukun, seorang ibu ET (37) merelakan anak kandungnya, PN (17) disetubuhi ayah tirinya JJ (43). ET gelap mata dan memperbolehkan JJ meniduri PN sampai empat tahun lamanya.

Mirisnya lagi suami istri ini pernah melakukan hubungan intim di ranjang yang sama dengan disaksikan PN. Aksi itu terjadi beberapa kali.

Gadis 17 tahun itu tak kuasa menahan kebiadaban orangtua, hingga kemudian mengeluhkan pada paman dan bibinya. Kemudian mereka melaporkannya ke Polsek Pakenjeng, Garut pada Jumat (23/10) lalu.

Alih-alih ingin menjadi kaya ET dan JJ malah jadi incaran kepolisian. Tak lama laporan masuk, aparat langsung membekuknya di kediamannya.

"Di Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut telah diamankan dua orang pelaku pencabulan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, lewat pesan singkat, Sabtu (31/10).

Selain iming-iming menjadi kaya, sang ibu biadab ini juga mengancam ABG tersebut jika tidak memenuhi hasrat suami tirinya. "ET maksa anak kandungnya agar mau disetubuhi oleh bapak tirinya dan apabila menolak maka akan tidak diakui sebagai anak," terangnya.

JJ dan ET sudah diamankan Polsek Pakanjeng dan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Keduanya diancam hukuman 15 tahun penjara. Mereka dijerat pasal 76 D pasal 81 dan 76 E, Pasal 82 UU RI No 35 tahunh 2015 tentang perlindungan anak.

Sumber: Merdeka.com
 

Berita Terkait

Lagi- lagi Satnarkoba Polres Rohil Bekuk Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

KPK Angkut Alphard dari Lokasi OTT Direksi Pupuk Indonesia

Polsek Bangko Berikan Bimbingan dan Sosialisasikan Penerimaan Polri Tahun 2025

Tujuh Tahanan Kejari Kabur Dari Pengadilan Negri Pelalawan

Miris!! Kedapatan Polsek Bangko Hotel Kent dan Mega Goh Tempat Mesum

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran