MENU TUTUP

Sejak Oktober, Polres Rohil Belum Tangkap Pelaku Penganiyaan Warga Pematang Damar

Minggu, 25 November 2018 | 12:07:10 WIB
Sejak Oktober, Polres Rohil Belum Tangkap Pelaku Penganiyaan Warga Pematang Damar

UJUNGTANJUNG, WAWASANRIAU.COM - A Lase (34) Warga Desa Pematang Damar, Kecamatan Bangko Pusako mendatangi Mapolres Rokan Hilir (Rohil) terkait mempertanyakan lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap dirinya.

“Kasus ini sudah dilaporkan pada hari minggu tanggal 14 Oktober 2018, dan sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami datang mempertanyakan penanganan pelaporan kami, "kata A Lase selaku korban penganiayaan, ditemui awak media, Sabtu (24/11/2018).

Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/98/x/Riau/Res Rohil tanggal 14 Oktober 2018 dan dilakukan Visum Et Repertum, terhitung laporan tersebut sampai saat ini sudah satu bulan lebih.

Dijelaskan korban kronologis kejadian penganiayaan terhadap dirinya dan istrinya, saat bekerja sebagai pemanen dan mengutip berondolan di CV Kambuna.

Istri Korban yang bekerja mengumpulkan Berondolan Sawit sebanyak 40 Goni hanya dibayar sebesar Rp15.000, dengan rasa kesal tidak terima hanya dibayar harga rendah oleh mandor DO, tiba -tiba MD membekap leher dengan tangan kanan sambil mengancam. "Ndor datang kalian, matikan sekalian nias ini, "ucap A Lase menirukan apa yg dikatakan pelaku saat itu ketika melakukan penganiyaan padanya. 

Karena memang jaraknya hanya lebih kurang 2 meter DO yang dipanggil langsung menghampiri dengan membawa parang panjang, parang langsung dihujamkan kearah A Lase (korban, red) posisi saat itu dalam dekapan MD, namun korban masih sempat menagkis hujaman parang panjang itu dengan tangan kirinya, akibatnya tangan kiri korban mengalami luka. 

Terkait hal tersebut, Kapolres Rohil dikonfirmasi melalui Kasatreskrim, AKP faisal Ramzani SIk, melalui pesan Whatshap, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (Darma) 

Berita Terkait

Lagi, Awi Tongseng jalani sidang dugaan penggelapan dana yayasan wahidin

Kasus sabu, PN Rohil Bebaskan Terdakwa Supriadi alias Ganden

Bawa Sabu, Warga Bagan Batu Rohil di Tangkap Polisi

RMB dan LMB Rohil Ancam Laporkan Larshen Yunus ke Polda Riau

Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Polres Rohil Tangkap Oknum PNS dan Tiga Rekanan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin