MENU TUTUP

Lagi, Awi Tongseng jalani sidang dugaan penggelapan dana yayasan wahidin

Selasa, 26 Maret 2019 | 16:02:29 WIB
Lagi, Awi Tongseng jalani sidang dugaan penggelapan dana yayasan wahidin

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri Rokan Hilir, SenIn (25/3/2019) kembali menggelar sidang mendengarkan reflik atau jawaban dari tersangka Rajadi alias Awi Tonseng  atas dugaan perkara  penggelapan dana yayasan Perguruan Wahidin dimana tersangka didampingi Penasehat Hukumnya Alben SH dan rakan.

Pada dakwaan JPU dibacakan Maruli Tua Sitanggang SH tetap kukuh dengan dakwaan penjara 3 tahun dan membayar kerugian yayasan Rp773.955.814 karena melanggar pasal 70 ayat 1 dan 2 jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan sebagaimana didakwakan kepada Rajadi alias Awi Tonseng pada persidangan  6 Maret 2019 lalu karena didakwa secara sah dan menyakinkan telah melanggar pasal yang disangkakan kepada terdakwa.

Dalam persidangan penasehat hukum terdakwa Alben SH tetap pada pembelaanya dimana bahwa jaksa peneliti dan pejabat Kejaksaan Tinggi Riau telah berklaborasi dengan penyidik sehingga telah melakukan maladministrasi dan fait complainterhadap terdakwa dalam proses prapenuntutan perkara a quo  dengan berdalih KUHAP dan UU Kejaksaan dan tak memenuhi syarat formil UU Nomor 28 Tahun 2008 tersebut .

Akhrinya usai mendengarkan tanggapan JPU dan penasehat hokum, Ketua Majelis Hakim Muhammad Hanafi Insya SH MH dan Hakim anggota masing-masing Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Paulus Sembiring SH MH menutup sidang dengan mengagendakan kembali akan bersidang pada 1 April mendatang.

Editor : zmi

Sumber : goriau.com

Berita Terkait

Heboh, Diduga 8 Pemain Judi Domino di Jalan Sedar Ditangkap Polsek Bangko

Polsek Bangko Evakuasi Jasad Siswa Wahidin Yang Terpanggang

Kejari Rohil Tuntut Kartono Alias Huat Hukuman Mati Perkara Narkotika

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

Pengusaha Walet KL di Panipahan Rohil Setubuhi Anak Dibawah Umur

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan