MENU TUTUP

Lagi, Awi Tongseng jalani sidang dugaan penggelapan dana yayasan wahidin

Selasa, 26 Maret 2019 | 16:02:29 WIB
Lagi, Awi Tongseng jalani sidang dugaan penggelapan dana yayasan wahidin

UJUNGTANJUNG - Pengadilan Negeri Rokan Hilir, SenIn (25/3/2019) kembali menggelar sidang mendengarkan reflik atau jawaban dari tersangka Rajadi alias Awi Tonseng  atas dugaan perkara  penggelapan dana yayasan Perguruan Wahidin dimana tersangka didampingi Penasehat Hukumnya Alben SH dan rakan.

Pada dakwaan JPU dibacakan Maruli Tua Sitanggang SH tetap kukuh dengan dakwaan penjara 3 tahun dan membayar kerugian yayasan Rp773.955.814 karena melanggar pasal 70 ayat 1 dan 2 jo Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan sebagaimana didakwakan kepada Rajadi alias Awi Tonseng pada persidangan  6 Maret 2019 lalu karena didakwa secara sah dan menyakinkan telah melanggar pasal yang disangkakan kepada terdakwa.

Dalam persidangan penasehat hukum terdakwa Alben SH tetap pada pembelaanya dimana bahwa jaksa peneliti dan pejabat Kejaksaan Tinggi Riau telah berklaborasi dengan penyidik sehingga telah melakukan maladministrasi dan fait complainterhadap terdakwa dalam proses prapenuntutan perkara a quo  dengan berdalih KUHAP dan UU Kejaksaan dan tak memenuhi syarat formil UU Nomor 28 Tahun 2008 tersebut .

Akhrinya usai mendengarkan tanggapan JPU dan penasehat hokum, Ketua Majelis Hakim Muhammad Hanafi Insya SH MH dan Hakim anggota masing-masing Lukman Nul Hakim SH MH dan Boy Paulus Sembiring SH MH menutup sidang dengan mengagendakan kembali akan bersidang pada 1 April mendatang.

Editor : zmi

Sumber : goriau.com

Berita Terkait

Polsek Bangko Amankan Dua Orang Pelaku Curat

Pengusaha Walet KL di Panipahan Rohil Setubuhi Anak Dibawah Umur

Rek di Blokir Yayasan Wahidin Lakukan Somasi BRI Cabang Bagansiapiapi

Preventif Polres Rohil Patroli, Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pemilu 2024

Heboh! Caleg Gerindra Lingga Tertangkap Saat Pesta Sabu di Batam

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini