MENU TUTUP

Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto: Lidik dan Sikat Pelaku Judi Togel di Simpang Benar

Sabtu, 03 November 2018 | 18:00:07 WIB
Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto: Lidik dan Sikat Pelaku Judi Togel di Simpang Benar Diduga penampakan agen togel disimpang benar saat melayani para pembeli nomor togel

UJUNG TANJUNG - Diduga saat ini marak praktek perjudian toto gelap (Togel) disimpang benar kepenghuluan cempedak rahuk kecamatan tanah putih kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir AKP M. Faizal Ramdani SH Sik,  melalui via Whatshap mengaku akan menindak tegas pelaku. 

"Terima kasih informasinya kita lidik dan sikat." ujar AKP Faizal, singkat.

Terpisah, warga Kelurahan Cempedak Rahuk, Sri (40) mengaku terganggu terhadap aktivitas sehari-hari melihat remaja dan orang -orang tua dengan disibukkan menulis nomor dengan memakai Buku Tapsir Mimpi kemudian di tulis melalui kupon dengan istilah Togel. 

Parahnya, kalau ada kecelakaan, Nomor Plat kendaraan korban juga dicatat untuk ditaruhkan. Semua sudah gila Gara-gara Judi Togel. Suami saya uangnya habis main Togel. Saya heran kenapa tidak dibersihkan perjudian ini, udah jaman sekarang ekonomi sulit cari duit masih saja main togel. "tutur Sri, Sabtu ( 3/10/2018)

Begitu juga salah satu warga sekitar, Mansur (45), ia mengaku bahwa sudah tak rahasia lagi bahwa praktek Togel disimpang benar marak. 

"Sudah bukan rahasia umum lagi Togel di Rohil. Sudah bertahun - tahun baik diperkotaan maupun perdesaan dikabupaten Rohil. Taruhan bisa melalui SMS atau datang langsung ke Penulis Togel /Agen. Tapi tetap saja penegak hukum tidak berani menangkapnya" ujar Mansur.

Tambahnya, bahwa kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah membuat aturan tegas, berupa larangan segala bentuk judi tanpa izin. Pelaku perjudian bisa dipidana paling lama 10 tahun penjara. (Darma) 

Berita Terkait

Anggota PP Riau Minta Kacab Rutan Bagansiapiapi Dicopot

Nekad Jadi Bandar Togel KS Diamankan Opsnal Polsek Pinggir

Kapolres Rohil Kunjungi TK Kemala Bhayangkara Dibagansiapiapi dan Berikan Bantuan

Sejak Oktober, Polres Rohil Belum Tangkap Pelaku Penganiyaan Warga Pematang Damar

Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan 188,56 Gram Shabu Tangkapan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan