MENU TUTUP

Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto: Lidik dan Sikat Pelaku Judi Togel di Simpang Benar

Sabtu, 03 November 2018 | 18:00:07 WIB
Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto: Lidik dan Sikat Pelaku Judi Togel di Simpang Benar Diduga penampakan agen togel disimpang benar saat melayani para pembeli nomor togel

UJUNG TANJUNG - Diduga saat ini marak praktek perjudian toto gelap (Togel) disimpang benar kepenghuluan cempedak rahuk kecamatan tanah putih kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir AKP M. Faizal Ramdani SH Sik,  melalui via Whatshap mengaku akan menindak tegas pelaku. 

"Terima kasih informasinya kita lidik dan sikat." ujar AKP Faizal, singkat.

Terpisah, warga Kelurahan Cempedak Rahuk, Sri (40) mengaku terganggu terhadap aktivitas sehari-hari melihat remaja dan orang -orang tua dengan disibukkan menulis nomor dengan memakai Buku Tapsir Mimpi kemudian di tulis melalui kupon dengan istilah Togel. 

Parahnya, kalau ada kecelakaan, Nomor Plat kendaraan korban juga dicatat untuk ditaruhkan. Semua sudah gila Gara-gara Judi Togel. Suami saya uangnya habis main Togel. Saya heran kenapa tidak dibersihkan perjudian ini, udah jaman sekarang ekonomi sulit cari duit masih saja main togel. "tutur Sri, Sabtu ( 3/10/2018)

Begitu juga salah satu warga sekitar, Mansur (45), ia mengaku bahwa sudah tak rahasia lagi bahwa praktek Togel disimpang benar marak. 

"Sudah bukan rahasia umum lagi Togel di Rohil. Sudah bertahun - tahun baik diperkotaan maupun perdesaan dikabupaten Rohil. Taruhan bisa melalui SMS atau datang langsung ke Penulis Togel /Agen. Tapi tetap saja penegak hukum tidak berani menangkapnya" ujar Mansur.

Tambahnya, bahwa kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah membuat aturan tegas, berupa larangan segala bentuk judi tanpa izin. Pelaku perjudian bisa dipidana paling lama 10 tahun penjara. (Darma) 

Berita Terkait

Heboh, Anak Dibawah Umur Ini Merudalpaksa IRT Kejadian Dibalam

Kapolres Rohil Puji Kejelian Yanmas Polsek Bangko

Bantah Lakukan Penipuan, Kuasa Hukum Bupati Rohil Sebut Ada Unsur Pemerasan

Gara - Gara Buat Status Kebencian Di Medsos " Oknum Pegawai Diasahan Tidur Disel "

Polres Inhu Tangani Dua Perkara Pemilu Dengan Enam Tersangka

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan