MENU TUTUP

Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto: Lidik dan Sikat Pelaku Judi Togel di Simpang Benar

Sabtu, 03 November 2018 | 18:00:07 WIB
Kapolres Rohil Sigit Adiwuryanto: Lidik dan Sikat Pelaku Judi Togel di Simpang Benar Diduga penampakan agen togel disimpang benar saat melayani para pembeli nomor togel

UJUNG TANJUNG - Diduga saat ini marak praktek perjudian toto gelap (Togel) disimpang benar kepenghuluan cempedak rahuk kecamatan tanah putih kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir AKP M. Faizal Ramdani SH Sik,  melalui via Whatshap mengaku akan menindak tegas pelaku. 

"Terima kasih informasinya kita lidik dan sikat." ujar AKP Faizal, singkat.

Terpisah, warga Kelurahan Cempedak Rahuk, Sri (40) mengaku terganggu terhadap aktivitas sehari-hari melihat remaja dan orang -orang tua dengan disibukkan menulis nomor dengan memakai Buku Tapsir Mimpi kemudian di tulis melalui kupon dengan istilah Togel. 

Parahnya, kalau ada kecelakaan, Nomor Plat kendaraan korban juga dicatat untuk ditaruhkan. Semua sudah gila Gara-gara Judi Togel. Suami saya uangnya habis main Togel. Saya heran kenapa tidak dibersihkan perjudian ini, udah jaman sekarang ekonomi sulit cari duit masih saja main togel. "tutur Sri, Sabtu ( 3/10/2018)

Begitu juga salah satu warga sekitar, Mansur (45), ia mengaku bahwa sudah tak rahasia lagi bahwa praktek Togel disimpang benar marak. 

"Sudah bukan rahasia umum lagi Togel di Rohil. Sudah bertahun - tahun baik diperkotaan maupun perdesaan dikabupaten Rohil. Taruhan bisa melalui SMS atau datang langsung ke Penulis Togel /Agen. Tapi tetap saja penegak hukum tidak berani menangkapnya" ujar Mansur.

Tambahnya, bahwa kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sudah membuat aturan tegas, berupa larangan segala bentuk judi tanpa izin. Pelaku perjudian bisa dipidana paling lama 10 tahun penjara. (Darma) 

Berita Terkait

107.82 Gram Shabu-shabu Diamankan Dari Warga Teratak

Pemuda Ingusan Ini diciduk Polsek Kubu Saat Transaksi Sabu Didepan Mesjid Baiturahman Kubu

Kapolsek Pujud: Tersangka Pemerkosa dan Bunuh Anak Dibawah Umur Terancam 20th Panjara

Polsek Panipahan Bekuk IRT Pengedar Sabu-sabu

Kasus Jual Lahan, Mantan Penghulu Air Hitam Rohil Dituntut 6 Bulan Kurungan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa