MENU TUTUP
Memasuki Hari ke 2

Rohil Kegiatan Kampanye Terbuka Masih Nihil

Jumat, 28 Agustus 2015 | 11:31:00 WIB
Rohil Kegiatan Kampanye Terbuka Masih Nihil ilustrasi
BAGANSIAPIAPI , Wawasanriau.com - Meskipun telah memasuki jadwal kampanye, terhitung Kamis (27/8) kemarin dipastikan belum ada pasangan calon bupati dan wabup Rokan Hilir yang akan bertarung 9 Desember melakukan kegiatan kampanye. 
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohil Agus Salim melalui pokja Kampanye KPUD Rohil Taufik mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan untuk pelaksanaan kampanye dari semua paslon baik Wan Syamsir Yus-Helmi (Wah), Suyatno-Jamiludin (Sudin), Syafrudin-Ridwan (Syafari) atau Herman Sani-Taem (Mantap). 
 
"Memang hari ini pertama jadwal kampanye untuk jenis kampanye terbatas dan atau kampanye tatap muka tapi belum ada pemberitahuan," ujar Taufik. Diperkirakan beberapa hari kedepan kegiatan kampanye belum digelar mengingat sesuai dengan permintaan polisi agar pemberitahuan kampanye dapat disampaikan tiga hari sebelum kegiatan dimulai sehingga bisa optimal untuk pengamanan. 
 
Taufik menjelaskan yang dimaksud kampanye terbatas merupakan kegiatan yang digelar di gedung maupun di luar ruangan namun dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 1000 orang saja, disesuaikan dengan tempat untuk kegiatan. Sedangkan kampanye tatap muka lebih mengedepankan dialog, dimana tim kampanye atau paslon boleh mendatangi komunitas atau warga. 
 
Selain itu terdapat kampanya yang disebut dengan istilah rapat umum, namun hanya sekali saja digelar oleh masing-masing paslon. "Untuk jadwal rapat umum belum ditentukan, dalam waktu dekat akan kami bicarakan lagi dengan tim paslon mengenai penetapan jadwal maupun lokasi rapat umum para paslon," ujar Taufik menegaskan. 
 
Memasuki jadwal kampanye diharapkan paslon maupun tim pemenangan mengedepankan sikap yang baik dalam rangka mencerdaskan sikap politik dan mendukung terwujudnya demokrasi yang baik. 
 
Taufik menambahkan jika ada paslon atau tim yang melakukan kampanye tanpa pemberitahuan maka bisa menjadi temuan dari panwaslu dan berpotensi mendapatkan sanksi. "Karena untuk melapor itu sifatnya wajib," katanya mengakhiri. (red/*)

 

Berita Terkait

Sandi Janji Turunkan Harga Listrik dan Sembako

Sudah Ribuan Relawan Progresif Riau, Fazar: Tidak Ada Paksaan, Hanya Butuh Kesadaran

Dandim 0321 Rohil, Netralitas TNI Tidak Bisa Ditawar

Jhonni Simanjuntak Tampung Aspirasi Masyarakat Pematang Botam

Ribuan Pendukung di TPTM, Afrizal Sintong Ingin Lanjutkan Program Menyentuh Masyarakat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa