MENU TUTUP
Memasuki Hari ke 2

Rohil Kegiatan Kampanye Terbuka Masih Nihil

Jumat, 28 Agustus 2015 | 11:31:00 WIB
Rohil Kegiatan Kampanye Terbuka Masih Nihil ilustrasi
BAGANSIAPIAPI , Wawasanriau.com - Meskipun telah memasuki jadwal kampanye, terhitung Kamis (27/8) kemarin dipastikan belum ada pasangan calon bupati dan wabup Rokan Hilir yang akan bertarung 9 Desember melakukan kegiatan kampanye. 
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohil Agus Salim melalui pokja Kampanye KPUD Rohil Taufik mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan untuk pelaksanaan kampanye dari semua paslon baik Wan Syamsir Yus-Helmi (Wah), Suyatno-Jamiludin (Sudin), Syafrudin-Ridwan (Syafari) atau Herman Sani-Taem (Mantap). 
 
"Memang hari ini pertama jadwal kampanye untuk jenis kampanye terbatas dan atau kampanye tatap muka tapi belum ada pemberitahuan," ujar Taufik. Diperkirakan beberapa hari kedepan kegiatan kampanye belum digelar mengingat sesuai dengan permintaan polisi agar pemberitahuan kampanye dapat disampaikan tiga hari sebelum kegiatan dimulai sehingga bisa optimal untuk pengamanan. 
 
Taufik menjelaskan yang dimaksud kampanye terbatas merupakan kegiatan yang digelar di gedung maupun di luar ruangan namun dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 1000 orang saja, disesuaikan dengan tempat untuk kegiatan. Sedangkan kampanye tatap muka lebih mengedepankan dialog, dimana tim kampanye atau paslon boleh mendatangi komunitas atau warga. 
 
Selain itu terdapat kampanya yang disebut dengan istilah rapat umum, namun hanya sekali saja digelar oleh masing-masing paslon. "Untuk jadwal rapat umum belum ditentukan, dalam waktu dekat akan kami bicarakan lagi dengan tim paslon mengenai penetapan jadwal maupun lokasi rapat umum para paslon," ujar Taufik menegaskan. 
 
Memasuki jadwal kampanye diharapkan paslon maupun tim pemenangan mengedepankan sikap yang baik dalam rangka mencerdaskan sikap politik dan mendukung terwujudnya demokrasi yang baik. 
 
Taufik menambahkan jika ada paslon atau tim yang melakukan kampanye tanpa pemberitahuan maka bisa menjadi temuan dari panwaslu dan berpotensi mendapatkan sanksi. "Karena untuk melapor itu sifatnya wajib," katanya mengakhiri. (red/*)

 

Berita Terkait

Kompak kenakan Jilbab Merah Ratusan Emak -emak di Bangko Permata Dukung Asset Dua Periode..!!

Nasrudin Hasan : Pak Suyatno Berpesan ke Masyarakat Rohil Pilih Asset

BPN Jawab TKN soal Sosok Bajingan yang Dimaksud Prabowo

Calon Termuda Se-Rohil, Tarmizi Menang Pada Pilpeng Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir

Ada yang Nyoblos Pakai C6 Orang Meninggal, begini keterangannya..

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat