MENU TUTUP
Memasuki Hari ke 2

Rohil Kegiatan Kampanye Terbuka Masih Nihil

Jumat, 28 Agustus 2015 | 11:31:00 WIB
Rohil Kegiatan Kampanye Terbuka Masih Nihil ilustrasi
BAGANSIAPIAPI , Wawasanriau.com - Meskipun telah memasuki jadwal kampanye, terhitung Kamis (27/8) kemarin dipastikan belum ada pasangan calon bupati dan wabup Rokan Hilir yang akan bertarung 9 Desember melakukan kegiatan kampanye. 
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohil Agus Salim melalui pokja Kampanye KPUD Rohil Taufik mengatakan pihaknya belum menerima pemberitahuan untuk pelaksanaan kampanye dari semua paslon baik Wan Syamsir Yus-Helmi (Wah), Suyatno-Jamiludin (Sudin), Syafrudin-Ridwan (Syafari) atau Herman Sani-Taem (Mantap). 
 
"Memang hari ini pertama jadwal kampanye untuk jenis kampanye terbatas dan atau kampanye tatap muka tapi belum ada pemberitahuan," ujar Taufik. Diperkirakan beberapa hari kedepan kegiatan kampanye belum digelar mengingat sesuai dengan permintaan polisi agar pemberitahuan kampanye dapat disampaikan tiga hari sebelum kegiatan dimulai sehingga bisa optimal untuk pengamanan. 
 
Taufik menjelaskan yang dimaksud kampanye terbatas merupakan kegiatan yang digelar di gedung maupun di luar ruangan namun dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 1000 orang saja, disesuaikan dengan tempat untuk kegiatan. Sedangkan kampanye tatap muka lebih mengedepankan dialog, dimana tim kampanye atau paslon boleh mendatangi komunitas atau warga. 
 
Selain itu terdapat kampanya yang disebut dengan istilah rapat umum, namun hanya sekali saja digelar oleh masing-masing paslon. "Untuk jadwal rapat umum belum ditentukan, dalam waktu dekat akan kami bicarakan lagi dengan tim paslon mengenai penetapan jadwal maupun lokasi rapat umum para paslon," ujar Taufik menegaskan. 
 
Memasuki jadwal kampanye diharapkan paslon maupun tim pemenangan mengedepankan sikap yang baik dalam rangka mencerdaskan sikap politik dan mendukung terwujudnya demokrasi yang baik. 
 
Taufik menambahkan jika ada paslon atau tim yang melakukan kampanye tanpa pemberitahuan maka bisa menjadi temuan dari panwaslu dan berpotensi mendapatkan sanksi. "Karena untuk melapor itu sifatnya wajib," katanya mengakhiri. (red/*)

 

Berita Terkait

Tidak terbukti.! Isu Bupati Rohil Suyatno Korupsi Miliaran Rupiah di Th 2008

Ratusan Nelayan Bagansiapiapi Sambut Kedatangan SYAFARI

Ini Data yang Buat Prabowo Yakin Menang, Disebut Lebih Akurat dari Quick Count

Dari Peta Politik, Paslon Nomor 1 Asset Sudah Dimenangkan

Dekat- dekat Dengan Suyatno Dukung SUDIN Atau Cari Proyek

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS