MENU TUTUP

Terjerat Kasus Korupsi, 13 PNS Dirohil Terancam Dipecat

Rabu, 19 September 2018 | 15:06:04 WIB
Terjerat Kasus Korupsi, 13 PNS Dirohil Terancam Dipecat Kasi Intel Kejari Rohil, Farkhan

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) mengaku telah menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas dilingkungan pemkab rohil. 

Dari jumlah itu, ada yang telah divonis inkrah, dan ada juga yang masih menjalani persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, Riau terkait kasus korupsi Danau Buatan di Disparpora Rohil.

Demikian Dikatakan Kajari Rohil, Gaos Wicaksono melalui Kasi Intelnya, Farkhan, Rabu (19/9/2018) di Bagansiapiapi. Terkait dengan surat keputusan bersama Menpan-RB dan BKN yang mengatur tentang pemberhentian tidak secara hormat bagi PNS yang terjerat kasus korupsi diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Rohil.

"Kita (Kejaksaan'red) hanya sebatas mengeksekusi saja, untuk pemberhentiannya itu wewenangnya pemkab rohil," Ujarnya. Ia juga menjelaskan, Dari 13 PNS itu, 5 diantaranya mendapatkan vonis hukuman tahanan 5 Tahun penjara.

Dilanjutkan Farkhan, Pihak Kejari rohil akan terus melakukan koordinasi dengan kepegawaian dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Inspektorat terkait perkembangan tentang status kepegawaian PNS mantan Nara Pidana (Napi) korupsi tersebut. (zmi) 

Berita Terkait

Gelar Operasi Bina Kesuma, Polsek Bangko Jaring Puluhan Protitusi

Arogan, Security PT SS Hantam Kepala Warga Hingga Koyak

Tim Dirkrimsus Polda Riau Grebek Dok Atong, Puluhan Ton Kayu Olahan Diamankan

Penceramah Asal Jakarta Ditemukan Tewas Tergantung di Bagansiapiapi

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Bangko Musnahkan BB Narkotika

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah