MENU TUTUP

Kejari Rohil Terima Empat SPDP Kasus Karlahut

Rabu, 12 September 2018 | 18:21:50 WIB
Kejari Rohil Terima Empat SPDP Kasus Karlahut Kasi pidama umum Kejari Rohil, Zulham

BAGANSIAPIAPI -Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) hingga saat ini telah menerima empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. 

"Di tahun 2018 ini kita sudah terima sebanyak empat SPDP dari pihak Kepolisian, "Kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane saat di temui, Rabu (12/9/2018).

Zulham menjelaskan, adapun empat SPDP yang di terima pihaknya berasal dari Polsek Bangko Satu SPDP, Polsek Tanah Putih Dua SPDP serta dari Polres Rohil Satu SPDP. 

Untuk nama para tersangka lanjutnya, dari Polsek Tanah Putih atas nama Ali Yusran Tanjung dkk, serta Rahmad Situmorang. Sementara tersangka dari Polsek Bangko atas nama Muarni alias Ujang serta Susilo alias Silo dari tersangka Polres Rohil. 

Saat ditanya terkait ancaman, Zulham menyebutkan tergantung dari hasil penyidikan. Namun tambahnya, terkait pembakaran lahan dan hutan pasal yang di sangkakan adalah pasal 108.

"Dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda 10 milyar,"pungkasnya. 

Namun, dari keterangan Waka Polres Rohil saat acara deklarasi di Gedung Serbaguna, pihaknya telah menangani sebanyak Sembilan perkara kebakaran lahan dan hutan. (azmi) 

Berita Terkait

Kadisdikbud Rohil Lakukan Peninjauan Dibeberapa Sekloah

Jelang Tahun Baru, Penjual Terompet Bermunculan di Bengkalis

Mahasiswa KUKERTA UNRI Edukasi Energi Terbarukan untuk Anak Usia Dini dengan Lampu LED

Bengkalis Juara Umum Porseni IGTKI PGRI Se-Provinsi Riau 2024

Hari Ini Bantuan Sembako di Dua Kecamatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan