MENU TUTUP

Kejari Rohil Terima Empat SPDP Kasus Karlahut

Rabu, 12 September 2018 | 18:21:50 WIB
Kejari Rohil Terima Empat SPDP Kasus Karlahut Kasi pidama umum Kejari Rohil, Zulham

BAGANSIAPIAPI -Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) hingga saat ini telah menerima empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. 

"Di tahun 2018 ini kita sudah terima sebanyak empat SPDP dari pihak Kepolisian, "Kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean Pane saat di temui, Rabu (12/9/2018).

Zulham menjelaskan, adapun empat SPDP yang di terima pihaknya berasal dari Polsek Bangko Satu SPDP, Polsek Tanah Putih Dua SPDP serta dari Polres Rohil Satu SPDP. 

Untuk nama para tersangka lanjutnya, dari Polsek Tanah Putih atas nama Ali Yusran Tanjung dkk, serta Rahmad Situmorang. Sementara tersangka dari Polsek Bangko atas nama Muarni alias Ujang serta Susilo alias Silo dari tersangka Polres Rohil. 

Saat ditanya terkait ancaman, Zulham menyebutkan tergantung dari hasil penyidikan. Namun tambahnya, terkait pembakaran lahan dan hutan pasal yang di sangkakan adalah pasal 108.

"Dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dengan denda 10 milyar,"pungkasnya. 

Namun, dari keterangan Waka Polres Rohil saat acara deklarasi di Gedung Serbaguna, pihaknya telah menangani sebanyak Sembilan perkara kebakaran lahan dan hutan. (azmi) 

Berita Terkait

Wacana, Pasar datuk rubiah Bagansiapiapi jadi tempat bermain keluarga

Indahnya Taman Kantor Desa Labuhantangga Baru Hingga Ramai Dikunjungi Masyarakat

Blusukan ke Bagan Barat, Wabup Rohil Drs H Jamiludin: Secepatnya Dikerjakan

Pencegahan, Babinsa Koramil 05/RM Pasang Himbauan Larangan Membakar Hutan

Jalan Ujung Tanjung Kewenangan Pusat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini