MENU TUTUP

Kadis Perkim Rohil, Zulfahmi : Pokmas Yang Tak Selesaikan Pekerjaan RLH Kena Sangsi Hukum

Rabu, 24 Januari 2018 | 19:38:37 WIB
Kadis Perkim Rohil, Zulfahmi : Pokmas Yang Tak Selesaikan Pekerjaan RLH Kena Sangsi Hukum Salah satu RLH yang belum selesai dikerjakan oleh pokmas

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir, Zulfahmi menghimbau kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang mengerjakan pekerjaan Rumah Layak Huni (RLH) Tahun 2016 yang tertunda karena masalah anggaran untuk segera menyelesaikan pekerjaannya sampai akhir Januari 2018.

"Kalau Pokmas tak mengerjakan dan tak bertanggung jawab terhadap pengerjaan RLH bisa di kena sangsi hukum, karena uang langsung ditransfer kerekening pokmas, tidak melalui dinas. Jadi kalau tidak dikerjakan harus siap tanggung resiko, kami kasi tempo sampai akhir Januari ini," kata Zulfahmi saat dikonfirmasi terkait dengan adanya RLH yang belem selesai dikerjakan di Bagansiapiapi, Rabu (24/1/2018).

Dijelaskannya ada sekitar 48 unit RLH yang pekerjaannya pada Tahun 2016 lalu terkendala disebabkan masalah anggaran yang hanya bisa dilaksanakan sekitar 40 persen saja pada tahun 2016 tersebut yang ditangani pada masa itu oleh dinas PMD. Kemudian pada tahun 2017 dilanjutkan ke Perkim, namun uang yang masuk ke daerah pada akhir Desember 2017.

"Memang itu pekerjaan anggaran 2016, tak selesai oleh Bapemas karena uang tak ada dan kemudian dilanjutkan oleh Perkim. Namun pada Tahun 2017 anggaran masuk pada akhir Desember, sehingga pekerjaannya molor sedikit dan dikasi tempo sampai akhir januari ini penyelesaiannya," jelasnya.

Zulfahmi mengharapkan pokmas segera menyelesaikan pekerjaan RLH tersebut agar masyarakat yang menerima bantuan dan rumahnya sudah dibongkar dapat secepatnya menempati rumahnya. Jika ada ditemukan pokmas tidak mengerjakan sesuai dengan progresnya saat ini segera laporkan kepihaknya untuk diambil tindakan tegas.

Laporan : Irwansyah

 

 

Berita Terkait

Anggota Komisi II DPR RI Akan Pantau Pilkada Asahan

Bupati Rohil Serahkan 84 SK PNS Formasi Tahun 2021 dan Lantik Jabatan Fungsional Tertentu

Wabup Rohil Lantik Pejabat Eselon III

Bupati dan Wabup Rohil Dampingi Gubri Tinjau Kondisi Jalan Lintas Pesisir

Bupati Rohil Ajak ASN Lebih Semangat Dalam Bekerja Usai Libur Panjang Lebaran

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan