MENU TUTUP

DPRD Kampar Bahasan LIMA Ranperda, Bupati H.Catur Sugeng berikan Apresiasi

Rabu, 22 Desember 2021 | 11:58:05 WIB
DPRD Kampar Bahasan LIMA Ranperda, Bupati H.Catur Sugeng berikan Apresiasi

BANGKINANG(WRC) -Sejalan dengan semangat otonomi daerah, penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan atas hak dan kewenangan dalam bidang regulasi untuk masyarakat. 

Berdasarkan kewenangan tersebut, pemerintah daerah kembali mengajukan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah dan hal tersebut alhamdulillah telah dilakukan pembahasan tingkat Badan Musyawarah DPR kampar. 

Untuk itu, ucapan terima kasih disampaikan Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH, MH melalui Sekretaris Daerah kabupaten kampar Drs Yusri, M.Si pada rapat Paripurna DPRD kampar dengan agenda Penyampaian laporan Panitia Khusus lima Ranperda kabupaten kampar tahun 2021 diruang rapat DPRD kampar Bangkinang Kota, (2/12/21).

Paripurna yang dibuka langsung Ketua DPRD kampar M Faisal, ST tersebut, sekali lagi atas  nama pemda kampar menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang tergabung dalam Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah, semua telah melakaukan pembahasan secara mendalam terhadap perda yang diajukan oleh pemerintah maupun diajukan atas inisiatif DPRD kampar sendiri. 

Berdasarkan hal diatas pemda kampar telah mengajukan 4 ranperda antara lain Perda tentang pembentukan Kecamatan Kuala Tapung, ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. 

Kemudian ranperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika, sementara satu ranperda yang dibahas inisiatif dari DPRD kampar sendiri yaitu ranperda tentang kawasan tanpa rokok. 

Terkait dalam Perda tentang pembentukan Kecamatan Kuala tapung, berdasarkan ketentuan pasal 22 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah disebutkan bahwa rancangan Perda tentang pembentukan Kecamatan telah mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD kampar. 

Sebelum ditetapkan oleh Bupati kampar dan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur dan Wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka ranperda tentang pembentukan Kecamatan pada tabung akan diajutkan ke kepemerintah pusat. "ungkap Yusri" 

Terkait ranperda tersebut, Bupati kampar berharap semoga ranperda yang telah dibahas ini dijadikan regulasi dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kampar. Selanjutnya apresiasi yang setinggi-tingginya sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kampar atas kerjasama yang telah diberikan, sehingga pembahasan ranperda ini dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Dengan selesainya pembahasan raperda pada tahun 2001 maka pemerintah daerah kebun kabupaten kampar bersama DPRD telah menyelesaikan pembahasan sebanyak 8 ranperda, hal ini merupakan satu momentum untuk lebih meningkatkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan legislatif.(adv/Jon)

Berita Terkait

Peserta Jamkesda Rohil Yang Terintegrasi Ke JKN-KIS Sebanyak 1762 Jiwa

Kadis DKPP Rohil: Tanami Pelbagai Jenis Buah Canangkan Agro Wisata

Kepenghuluan Di Rohil Belum Alokasikan DD Untuk Penanganan Bencana Alam

Intruksi Wabup Rohil, Dinas PUPR Cari Solusi Keluhan Sumur Bor Puskesmas Baganpunak

Pembagunan Ratusan RLH di Rohil Terus Digesa

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

2

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

3

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

4

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

5

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

6

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

7

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres

8

Kejari Rohil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Lainnya : Langkah Nyata Dalam Menjaga Keamanan

9

ISKI Riau Gelar Audiensi dengan Polda Riau, Bahas Kolaborasi, Green Policing, dan Agenda Pelantikan

10

Kadis PUPR Rohil Ingatkan Kontraktor Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu