MENU TUTUP

Bupati Rohil, Suyatno : Perda Sudah Ada, Tapi Pajak Sarang Walet Tidak Jalan

Rabu, 20 Desember 2017 | 20:12:38 WIB
Bupati Rohil, Suyatno : Perda Sudah Ada, Tapi Pajak Sarang Walet Tidak Jalan Bupati Rohil, H Suyatno

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Propinsi Riau meminta dinas teknis untuk membuat program peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Peraturan daerah (Perda) yang ada harus dimanfaatkan dengan maksimal, perda pajak sarang burung walet ada tapi belum dijalankan.

Demikian dikatakan Bupati Rohil, H Suyatno usai acara silaturahmi Kodim 0321 yang baru di Mess Pemda Jalan Perwira Bagansiapiapi, Rabu ( 20/12/2017).

"Persoalan PAD yang selalu menghantui tugas-tugas kita, makanya gak usah berangan jauh-jauh karena yang didepan mata saja pajak sarang burung walet, perdanya sudah ada tinggal gebrakannya kita seperti apa," kata Suyatno.

Lanjutnya, artinya kita sudah ada dinas-dinas teknis, coba di buat program agar PAD sarang burung walet itu masuk. Ini dari tahun ketahun nol semua, apa artinya perda yang sudah disahkan itu kalau tidak dimanfaatkan," tegasnya.

Bupati sangat mengharapkan dinas teknis terkait benar-benar menjalankan tugasnya, jika ada permasalahan dilapangan dalam menegakan perda segera laporkan. Untuk itu Bupati rencananya akan membentuk tim yusitisi yang melibatkan pihak Kepolisian, Kodim serta Kejaksaan.

"Dinas teknis terkait harus benar-benar menjalankan fungsinya, jika ada masalah segera laporkan. Perlu juga sosialisasi dinas teknis terhadap masyarakat yang punya penghasilan sarang burung walet," Ungkapnya.

Suyatno juga mengharapkan agar tahun 2018, pajak sarang burung walet harus masuk PAD. Karena sebagian besar Kecamatan, masyarakatnya memiliki usaha sarang burung walet. Untuk menerobos PAD dari sarang burung walet perlu koordinasi dengan tim yusitisi.

" Saya sangat berharap betul di Tahun 2018 pajak sarang walet itu harus masuk, bayangkan aja berapa banyak sarang burung walet di Bagan, sekarang harga pasarnya naik, belum di Sinaboi, Pulau Halang, Bagan Sinembah, Panipahan dan lainnya. Jadi saya tak yakin kalau tidak dapat, tapi harus korban untuk tim yang bekerja," harap Bupati.

Laporan : Irwansyah

 

 

Berita Terkait

Canggih !! RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi Terapkan Parkir Sistem Kamera Dengan Aplikasi Sofware

DLH Rohil Lounching Website Pengaduan Pencemaran Lingkungan

Kampar Raih Penghargaan KLA Tingkat Nindya Dari Kementrian PP & PA

Rentan Waktu 2017 Hingga 2019 Ada Beberapa Pelaku Usaha Telah Diberikan Sanksi Oleh Pemda Rohil

Bupati Rohil Serahkan 84 SK PNS Formasi Tahun 2021 dan Lantik Jabatan Fungsional Tertentu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan