MENU TUTUP
Termasuk Gayus dan Nazaruddin

1.938 Napi Koruptor Dapat Remisi

Senin, 17 Agustus 2015 | 10:21:35 WIB
1.938 Napi Koruptor Dapat Remisi Poto sumber detik.com

JAKARTA, wawasanriau.com  - Kemenkum HAM memberikan remisi kepada 1.938 narapidana korupsi di seluruh Indonesia. Salah satu koruptor yang mendapatkan remisi yakni Gayus Tambunan, M Nazaruddin dan Anggodo Widjojo.

Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan, dari 2.789 napi Tipikor di seluruh Indonesia, sebanyak 517 narapidana berdasarkan PP 28 Tahun 2009 mendapatkan remisi. Berdasarkan PP 99/2012 sebanyak 1.421 narapidana koruptor mendapatkan remisi.

"Termasuk di dalamnya Gayus Tambunan, M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Deviardi dan Kosasih Abbas mendapatkan remisi karena rekomendasi KPK," ujar Menteri Yasonna di Kemenkum HAM, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2015).

Dari ribuan narapidana yang mendapatkan remisi, sebanyak 16 orang ditolak KPK. Sedangkan 848 orang masih dalam tahap pendalaman.

"Seharusnya kita akan berikan semua remisi dasawarsa ke semua narapidana kecuali yang dihukum seumur hidup, narapidana mati dan melarikan diri. Khusus napi Tipikor yang kami harus lakukan pendalaman dan melihat pandangan masyarakat ada 848 orang dan 16 ditolak," terang Yasonna.*

Berita Terkait

Ingin Liputan, Wartawan Dilarang Masuk Areal TPS di Bangko Rohil, Riau

Ketua TP PKK Rohil Sanimar Afrizal Bertindak Sebagai Pembina Upacara Peringatan Hari Ibu ke 93

Soal 'Mahkamah Kalkulator', KoDe Dorong Prabowo Buktikan Kecurangan TSM

187 Orang Tewas dan Ribuan Orang Terluka Dalam Pertempuran di Tripoli

Dicari! Menteri Desa-Pembangunan Daerah Tertinggal untuk Jokowi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan