MENU TUTUP

Miris!! Diduga Ulah Hutang Kepala BPBD Rohil, Janda Tua Ini Menanggung Malu 

Sabtu, 11 November 2017 | 14:02:23 WIB
Miris!! Diduga Ulah Hutang Kepala BPBD Rohil, Janda Tua Ini Menanggung Malu  Eti Seorang Janda

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Eti (57) Janda tua dijalan Madrasah Kelurahan Bagan Timur, diduga menghutangkan bahan makanan untuk keperluan pada kegiatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) pada 8 Agustus 2016 lalu di Labuhan Tangga Hilir dengan total 20 juta rupiah.

Ia menghutang bahan makanan tersebut karena adanya kesepakatan kerjasama antara dirinya dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) H. Azhar, SE,M.Si serta Kepala Bidang PSKBA Dinas Sosial Saiful Alam Jaya Putra.

Namun sampai hari ini, hutang bahan makanan tersebut belum dibayarkan oleh janda 6 anak itu kepada pedagang sayur karena kedua pejabat pemkab Rohil itu (Azhar dan Alam) belum memberikan dana kepada Eti untuk membayar hutang yang mereka sepakati.

“Setiap hari ini saya dikejar-kejar pedagang, tak tentu makan saya, malu saya”, kata Eti kepada Wartawan seraya menyampaikan bahan makanan yang dihutangnya berupa Daging, Ikan dan Sayur, Jumat (10/11/2017) malam.

Kepala BPBD lanjut Eti ketika ditemui anaknya dikantor BPBD, Jalan Perwira hanya bisa berjanji besok dan besok, minggu ke minggu. “Saya berharap agar mereka mau membayar hutang itu, karena jika tidak dibayar, mereka akan mencari saya terus-menerus. Jadi lunasilah segera apa yang sudah kita sepakati”, harapnya dengan wajah sedih.

Sama halnya dengan Saiful Alam ujar Eti, 2 kali ditemui dikantor Dinas Sosial tidak ada niat untuk melunasi. Justru terkesan lempar tanggung jawab. “Alasan dia ke saya sudah dilaporkan ke Azhar untuk dilunasi. Tapi sampaikan sekarang belum juga dibayar”, kesalnya. Dirinya sangat berharap agar segera dilunasi supaya ia tidak dikejar-kejar pedagang. “Malu saya dibuat nya”, tutup Eti.(rlc/zmi)

Berita Terkait

GNPK RI : Petugas Sibuk Padamkan Karhutla, Illegal Logging di Dumai Meraja lela

Eks Kasi Pidsus Rohil Gagal Ungkap Kasus Korupsi

Ajukan Kasasi Ke MA ! Terdakwa Irawan Sebelumnya Divonis 7 Tahun Menjadi 1.6 Tahun

Waspada!! Kabarnya Penculik Anak Sudah Sampai di Bagansiapiapi

PT BSS Terbukti Cemari Lingkungan, Bupati Rohil Berikan Sanksi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini