MENU TUTUP

Mantan Kades Asal Rohil Jalani Sidang Tipikor Dipekanbaru

Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:02:40 WIB
Mantan Kades Asal Rohil Jalani Sidang Tipikor Dipekanbaru ilustrasi

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Perkara korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) atau Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK), yang menjerat Jumadi (49), mantan Penghulu (Kepala Desa, red) Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (24/10/17) pagi, disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan perkara tersebut. Terdakwa Jumadi yang tidak didampingi kuasa hukum (pengacara) itu, tidak akan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan jaksa penuntut.

Persidangan yang dipimpin majelis hakim Dahlia Panjaitan SH, sekitar pukul 10.00 WIB tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugandi SH menjerat terdakwa dengan Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Jumadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuanga/SILPA tahun 2016. Dimana anggaran Silpa tersebut diperuntukan untuk pengerjaan sejumlah proyek fisik di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko.

Namun, pengerjaan fisik tersebut tak dikerjakan sepenuhnya, oleh twrdakwa. Bahkan kegiatan tersebut tak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Atas perbuatan terdakwa, negara telah dirugikan atau merugikan keuangan daerah sebesar 399.413.788," terang Sugandi. Usai dakwaan dibacakan, sidang pun ditunda selama sepekan.(rtc/zmi)

Berita Terkait

Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi

GMB Bagansiapiapi Desak Pemda Rohil Tutup Usaha Terindikasi Pekat

HEBOH! Kodim 0321 Rohil Tangkap Tentara Gadungan di Kubu

Polres Rohil Musnahkan 7,6 Kg Narkotika Jenis Daun Ganja

Pembina Pramuka Cabuli 11 Siswa SMP sejak 2016 Ditangkap Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan