MENU TUTUP

Mantan Kades Asal Rohil Jalani Sidang Tipikor Dipekanbaru

Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:02:40 WIB
Mantan Kades Asal Rohil Jalani Sidang Tipikor Dipekanbaru ilustrasi

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Perkara korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) atau Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK), yang menjerat Jumadi (49), mantan Penghulu (Kepala Desa, red) Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (24/10/17) pagi, disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan perkara tersebut. Terdakwa Jumadi yang tidak didampingi kuasa hukum (pengacara) itu, tidak akan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan jaksa penuntut.

Persidangan yang dipimpin majelis hakim Dahlia Panjaitan SH, sekitar pukul 10.00 WIB tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugandi SH menjerat terdakwa dengan Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Jumadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuanga/SILPA tahun 2016. Dimana anggaran Silpa tersebut diperuntukan untuk pengerjaan sejumlah proyek fisik di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko.

Namun, pengerjaan fisik tersebut tak dikerjakan sepenuhnya, oleh twrdakwa. Bahkan kegiatan tersebut tak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Atas perbuatan terdakwa, negara telah dirugikan atau merugikan keuangan daerah sebesar 399.413.788," terang Sugandi. Usai dakwaan dibacakan, sidang pun ditunda selama sepekan.(rtc/zmi)

Berita Terkait

Pimpin Pemusnahan BB 276 Kg Sabu, Wakapolda Riau Brigjen Rahmadi : Kita Selamatkan Jutaan Jiwa

Kapolres Rohil Serahkan Bansos 50 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Nurul Iman

Dua Laki Dan Satu Wanita Pengedar Ganja Diringkus Polisi Pujud

Hadang wartawan, ketua IWO Rohil sebut PT. KAN Arogan

Polres Kampar Adakan Yasinan, Tahlilan dan Do'a Bersama Untuk Korban di Kanjuruhan Malang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah