MENU TUTUP

Mantan Kades Asal Rohil Jalani Sidang Tipikor Dipekanbaru

Selasa, 24 Oktober 2017 | 21:02:40 WIB
Mantan Kades Asal Rohil Jalani Sidang Tipikor Dipekanbaru ilustrasi

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Perkara korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) atau Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK), yang menjerat Jumadi (49), mantan Penghulu (Kepala Desa, red) Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (24/10/17) pagi, disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan perkara tersebut. Terdakwa Jumadi yang tidak didampingi kuasa hukum (pengacara) itu, tidak akan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan jaksa penuntut.

Persidangan yang dipimpin majelis hakim Dahlia Panjaitan SH, sekitar pukul 10.00 WIB tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sugandi SH menjerat terdakwa dengan Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Jumadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuanga/SILPA tahun 2016. Dimana anggaran Silpa tersebut diperuntukan untuk pengerjaan sejumlah proyek fisik di Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko.

Namun, pengerjaan fisik tersebut tak dikerjakan sepenuhnya, oleh twrdakwa. Bahkan kegiatan tersebut tak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Atas perbuatan terdakwa, negara telah dirugikan atau merugikan keuangan daerah sebesar 399.413.788," terang Sugandi. Usai dakwaan dibacakan, sidang pun ditunda selama sepekan.(rtc/zmi)

Berita Terkait

Penuhi Panggilan Polda Riau, GNPK RI Riau Beberkan Data Penjual Mangrove di Rohil

Polsek Bangko kembali Amankan Pemilik 5,10 Gram Sabu-sabu

Polres Rohil Kembali Musnahkan 4 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five

Surat Damai Kasus Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Tidak Pengaruhi Hukum Pidana

Seludupkan 3Kg Sabu Asal Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap Polda Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran