MENU TUTUP

Terjerat Korupsi ADD, Seorang Kades Asal Rohil Segera Diadili

Senin, 16 Oktober 2017 | 17:21:40 WIB
Terjerat Korupsi ADD, Seorang Kades Asal Rohil Segera Diadili Jumadi mantan Pengulu

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Jumadi (49), mantan Penghulu (Kepala Desa, red) Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diadili dalam waktu dekat ini.

Jumadi yang akan diadili di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu, terjerat perkara korupsi dana Alokasi Dana Desa (ADD) atau Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK).

" Rabu depan perkara korupsi ADD Rohil disidangkan dengan majelis hakim yang dipimpin Dahlia Panjaitan SH," terang Panmud Tipikor PN Pekanbaru, Deni Sembiring kepada wartawan, Senin (16/10/17) siang.

Dikatakan Deni, berdasarkan dakwaan jaksa penuntut. Jumadi didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan bantuan keuanga/SILPA tahun 2015, Alokasi Dana Kepenghuluan, Dana Kepenghuluan pada Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko Tahun Anggaran 2016.

Modus tindak pidana korupsi, yang dilakukan Jumadi diketahui, bahwa kegiatan tersebut atau pekerjaan fisik tak dikerjakan sepenuhnya, serta tak menyetorkan pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah.

Perbuatan terdakwa yang telah merugikan keuangan negara atau keuangan daerah sebesar 399.413.788. Ia pun dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," jelas Deni.(rtc/zmi)

Berita Terkait

Simpan Shabu-shabu di Kantong Celana, Warga Desa Sipungguk di Tangkap Tim Ojoloyo

Polres Kampar Raih Predikat Terbaik III Pengelolaan BMN T.A. 2022 dari KPKNL Pekanbaru

Polsek Bangko Amankan 20 Ton Papan Temuan Ilegal Loging

Bupati Rohil Afrizal Sintong Tinjau Kapal Ilegal Fishing Tangkapan Warga Nelayan

Polres Dumai Bekuk Spesialis Perampok Alfamart dan Indomaret

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan