MENU TUTUP

Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda

Rabu, 20 September 2017 | 17:52:23 WIB
Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda Ibus kasriTersangka Jembatan Pedamaran Rokan Hilir

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM -Pembacaan amar tuntutan hukuman terhadap dua terdakwa korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), batal dibacakan hari ini Rabu (20/9/17).

Persidangan yang dibuka dalam ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan kepada majelis hakim. Karena amar tuntutan belum siap.

" Mohon minta penundaan Yang Mulia, tuntutan kita belum siap," ucap Aditya SH.

Atas permintaan penundaan tersebut. Majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu SH mengabulkan permintaan penundaan tersebut, dan sidang dijadwalkan pada Kamis tanggal 28 September 2017 pekan depan.

Selanjutnya, JPU menggiring kembali terdakwa Ibus Kasri, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Rohil dan Miston Bangun, kontraktor ke Rutan Sialang Bungkuk.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Eka Safitra SH, Aditya SH dan Yan Perdana SH. Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kerena perbuatan kedua terdakwa telah merugikan negara miliaran rupiah.

Dimana perbuatan kedua terdakwa tersebut terjadi pada Oktober 2009 lalu. Pada pelaksanaan pembagunan jembatan Pademaran II.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, kedua terdakwa turut serta secara bersama sama.melakukan perbuatan melawan hukum yangbmemperkaya diri sendiri maupun orang lain. Sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 9,4 Miliar.**(rtc)

Berita Terkait

Kejari Rohil Terima Dua Unit Mobil Hibah Dari Pemerintah Daerah

Pj Bupati Kampar Hadiri Pisah Sambut Kejati Riau Supardi ke Akmal Abbas

Bupati Afrizal Sintong : Alhamdulillah, Palika dapat Alokasi DAK 12 Milyar tahun 2024

Alumni Sekolah Kepamongan Rohil Beri Bantuan

Warga Batu Hampar,Rohil Resah, Abrasi Meluas Kepemukiman

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat