MENU TUTUP

Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda

Rabu, 20 September 2017 | 17:52:23 WIB
Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda Ibus kasriTersangka Jembatan Pedamaran Rokan Hilir

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM -Pembacaan amar tuntutan hukuman terhadap dua terdakwa korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), batal dibacakan hari ini Rabu (20/9/17).

Persidangan yang dibuka dalam ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan kepada majelis hakim. Karena amar tuntutan belum siap.

" Mohon minta penundaan Yang Mulia, tuntutan kita belum siap," ucap Aditya SH.

Atas permintaan penundaan tersebut. Majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu SH mengabulkan permintaan penundaan tersebut, dan sidang dijadwalkan pada Kamis tanggal 28 September 2017 pekan depan.

Selanjutnya, JPU menggiring kembali terdakwa Ibus Kasri, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Rohil dan Miston Bangun, kontraktor ke Rutan Sialang Bungkuk.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Eka Safitra SH, Aditya SH dan Yan Perdana SH. Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kerena perbuatan kedua terdakwa telah merugikan negara miliaran rupiah.

Dimana perbuatan kedua terdakwa tersebut terjadi pada Oktober 2009 lalu. Pada pelaksanaan pembagunan jembatan Pademaran II.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, kedua terdakwa turut serta secara bersama sama.melakukan perbuatan melawan hukum yangbmemperkaya diri sendiri maupun orang lain. Sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 9,4 Miliar.**(rtc)

Berita Terkait

Atasi Covid 19, Butuh Jujur dan Sadar Warga

Lepas Festival Lampion Malam Cap Go Meh, H.Suyatno: Terima Kasih Kepada Panitia Penyelenggara

Bupati Rohil Minta Penyusunan APBD 2024 Harus Prioritas Masyarakat

ODP Masih Masa Pantau Rohil Menurun 140 Orang

Bupati Rohil Bersama Wagubri Panen Buah-Buahan Di Taman Edukasi Dinas Pertanian

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan