MENU TUTUP

Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda

Rabu, 20 September 2017 | 17:52:23 WIB
Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda Ibus kasriTersangka Jembatan Pedamaran Rokan Hilir

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM -Pembacaan amar tuntutan hukuman terhadap dua terdakwa korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), batal dibacakan hari ini Rabu (20/9/17).

Persidangan yang dibuka dalam ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan kepada majelis hakim. Karena amar tuntutan belum siap.

" Mohon minta penundaan Yang Mulia, tuntutan kita belum siap," ucap Aditya SH.

Atas permintaan penundaan tersebut. Majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu SH mengabulkan permintaan penundaan tersebut, dan sidang dijadwalkan pada Kamis tanggal 28 September 2017 pekan depan.

Selanjutnya, JPU menggiring kembali terdakwa Ibus Kasri, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Rohil dan Miston Bangun, kontraktor ke Rutan Sialang Bungkuk.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Eka Safitra SH, Aditya SH dan Yan Perdana SH. Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kerena perbuatan kedua terdakwa telah merugikan negara miliaran rupiah.

Dimana perbuatan kedua terdakwa tersebut terjadi pada Oktober 2009 lalu. Pada pelaksanaan pembagunan jembatan Pademaran II.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, kedua terdakwa turut serta secara bersama sama.melakukan perbuatan melawan hukum yangbmemperkaya diri sendiri maupun orang lain. Sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 9,4 Miliar.**(rtc)

Berita Terkait

Diduga Beredar Buku KIR ASPAL, PJI-Demokrasi Minta Walikota Pekanbaru Copot M.Nasri

Bupati Siak Imbau Warga Manfaatkan Ruang Evakuasi Korban Kabut Asap

Ketua TP - PKK Kampar Yusi Tinjau Pasien Stunting Serta Melihat Kondisi Pelayanan RSUD Bangkinang

DPRD Riau Sosialisasi UU No II Tahun 2016 Tentang "Tax Amnestia" Pengampunan Pajak

Diduga Lakukan Dugaan Penghinaan Profesi, Ismail Sarlata Minta Fitra Menyampaikan Permintaan Maaf

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan