MENU TUTUP

Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda

Rabu, 20 September 2017 | 17:52:23 WIB
Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda Ibus kasriTersangka Jembatan Pedamaran Rokan Hilir

PEKANBARU, WAWASANRIAU.COM -Pembacaan amar tuntutan hukuman terhadap dua terdakwa korupsi pembangunan jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), batal dibacakan hari ini Rabu (20/9/17).

Persidangan yang dibuka dalam ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan kepada majelis hakim. Karena amar tuntutan belum siap.

" Mohon minta penundaan Yang Mulia, tuntutan kita belum siap," ucap Aditya SH.

Atas permintaan penundaan tersebut. Majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu SH mengabulkan permintaan penundaan tersebut, dan sidang dijadwalkan pada Kamis tanggal 28 September 2017 pekan depan.

Selanjutnya, JPU menggiring kembali terdakwa Ibus Kasri, mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Rohil dan Miston Bangun, kontraktor ke Rutan Sialang Bungkuk.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Eka Safitra SH, Aditya SH dan Yan Perdana SH. Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kerena perbuatan kedua terdakwa telah merugikan negara miliaran rupiah.

Dimana perbuatan kedua terdakwa tersebut terjadi pada Oktober 2009 lalu. Pada pelaksanaan pembagunan jembatan Pademaran II.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, kedua terdakwa turut serta secara bersama sama.melakukan perbuatan melawan hukum yangbmemperkaya diri sendiri maupun orang lain. Sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 9,4 Miliar.**(rtc)

Berita Terkait

Bupati Suyatno Kukuhkan Tim Saber Pungli Rohil

Antisipasi Kejahatan, Babinsa Koramil 05/RM Bersama Bhabinnkamtibmas Patroli ke Pusat Perbelanjaan

Rohil Gencar Tingkatkan RLH Kurangi Angka Kemiskinan

Pemkab Segera Gelar Musrenbang Kecamatan

Peringati Isra' Mi'raj, Pemkab Rohil Undang Habib Syeikh DR Omar Muhammad Kalash

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran