MENU TUTUP

Kejari Rohil Terima Dua Unit Mobil Hibah Dari Pemerintah Daerah

Senin, 11 Januari 2021 | 21:12:43 WIB
Kejari Rohil Terima Dua Unit Mobil Hibah Dari Pemerintah Daerah Bupati Rohil H Suyatno bersama Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat poto bersama di mobil tahanan yang dihibahkan

Rohil (wawasanRiau) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) terima dua unit mobil operasional dari Pemerintah Kabupaten Rohil. Dua unit mobil tersebut langsung diserahkan Bupati Rohil H Suyatno kepada Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH.

Penyerahan mobil tersebut dilakukan usai pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil HM Job Kurniawan di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi, Senin (11/1/2021).

Bupati Rohil H Suyatno menyebabkan, pemberian dua unit mobil operasional tersebut khususnya mobil tanahan dikarenakan kondisi mobil lama yang telah usang dimakan usia.

"Pembelian mobil itu kita lakukan karena mobil tahanan yang ada sekarang sudah mau hancur, apalagi ini untuk mengangkut saudara-saudara kita yang narapidana,"katanya.

Sementara itu, Kajari Rohil Gaos Wicaksono menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan hibah mobil yang diberikan Pemda Rohil.

Menurutnya, mobil tahanan tersebut akan mendukung kinerja Kejari Rohil dalam memberikan pelayanan kepada para narapidana dan juga sebagai antisipasi terjadinya tanahan lari meski belum pernah terjadi mengingat jarak tempuh sidang yang cukup jauh yakni dari Bagansiapiapi ke Ujung Tanjung.

"Tentunya kita menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil sebab akan mendukung kinerja Kejari Rohil dalam memberikan pelayanan kepada narapidana,"sebutnya.

Apalagi lanjutnya, jumlah perkara pidum di Rohil setiap bulannya relatif tinggi antara 60 sampai 70 perkara sehingga perlu mobil tahanan yang baru dan berkapasitas lebih besar dari mobil sebelumnya.

Sedang hibah satu buah mobil Toyota Hilux singel cabin tambah Kajari, disamping dapat membantu dalam upaya kegiatan karhutla juga dapat difungsikan sebagai mobil antar barang bukti untuk pelayanan masyarakat ketika perkara sudah inkracht dan di eksekusi.

"Sehingga dapat diantar dengan mobil tersebut ataupun untuk mendukung kegiatan menyangkut tupoksi Kejaksaan,"pungkasnya.

Penulis : sagala
Editor : azmi

Berita Terkait

Setelah Tindakan Persuasif, Satpol PP Rohil Lakukan Penertiban

Masyarakat Tanjung Leban Kubu Siap Menangkan Asset 2 Periode..!!

Merasa di Fitnah.!! GMRB Jawab 2 Tudingan Soal Dana Hibah

Bupati Siak Sambut Ekspedisi Kapsul Waktu di Kandis

Kadis CK Rohil Optimis Proyek lelang Tuntas Agustus

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa