MENU TUTUP

Kejari Rohil Terima Dua Unit Mobil Hibah Dari Pemerintah Daerah

Senin, 11 Januari 2021 | 21:12:43 WIB
Kejari Rohil Terima Dua Unit Mobil Hibah Dari Pemerintah Daerah Bupati Rohil H Suyatno bersama Kajari Rohil Gaos Wicaksono saat poto bersama di mobil tahanan yang dihibahkan

Rohil (wawasanRiau) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) terima dua unit mobil operasional dari Pemerintah Kabupaten Rohil. Dua unit mobil tersebut langsung diserahkan Bupati Rohil H Suyatno kepada Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH.

Penyerahan mobil tersebut dilakukan usai pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil HM Job Kurniawan di Gedung Serbaguna, Bagansiapiapi, Senin (11/1/2021).

Bupati Rohil H Suyatno menyebabkan, pemberian dua unit mobil operasional tersebut khususnya mobil tanahan dikarenakan kondisi mobil lama yang telah usang dimakan usia.

"Pembelian mobil itu kita lakukan karena mobil tahanan yang ada sekarang sudah mau hancur, apalagi ini untuk mengangkut saudara-saudara kita yang narapidana,"katanya.

Sementara itu, Kajari Rohil Gaos Wicaksono menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan hibah mobil yang diberikan Pemda Rohil.

Menurutnya, mobil tahanan tersebut akan mendukung kinerja Kejari Rohil dalam memberikan pelayanan kepada para narapidana dan juga sebagai antisipasi terjadinya tanahan lari meski belum pernah terjadi mengingat jarak tempuh sidang yang cukup jauh yakni dari Bagansiapiapi ke Ujung Tanjung.

"Tentunya kita menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemda Rohil sebab akan mendukung kinerja Kejari Rohil dalam memberikan pelayanan kepada narapidana,"sebutnya.

Apalagi lanjutnya, jumlah perkara pidum di Rohil setiap bulannya relatif tinggi antara 60 sampai 70 perkara sehingga perlu mobil tahanan yang baru dan berkapasitas lebih besar dari mobil sebelumnya.

Sedang hibah satu buah mobil Toyota Hilux singel cabin tambah Kajari, disamping dapat membantu dalam upaya kegiatan karhutla juga dapat difungsikan sebagai mobil antar barang bukti untuk pelayanan masyarakat ketika perkara sudah inkracht dan di eksekusi.

"Sehingga dapat diantar dengan mobil tersebut ataupun untuk mendukung kegiatan menyangkut tupoksi Kejaksaan,"pungkasnya.

Penulis : sagala
Editor : azmi

Berita Terkait

Fungsikan Pagar Bekas!! Bagaimana Proses Pengawasan Proyek Puskesmas Rohil

Bupati Rohil Lelang 9 Jabatan SKPD Yang Kosong

Hari Kearsipan Nasional ke-51, Wabup Rohil : Tata Kelola Arsip Sangat Penting

Kadis LH Rohil Suwandi Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Pelaksana Penyembelihan Hewan Qurban

Bupati Tinjau Pengaspalan Jalan Pusara Hilir Simpang 200 di Parit Aman

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini