MENU TUTUP

Rohil Masih Membutuhkan Tenaga PLKB

Jumat, 21 Juli 2017 | 11:42:48 WIB
Rohil Masih Membutuhkan Tenaga PLKB Bupati Rohil, H Suyatno menandatangan MoU dengan BKKBN pemprov Riau
BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pemkab Rokan Hilir (Rohil) masih membutuhkan tenaga Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang nantinya akan disebarkan di 18 kecamatan, mengingat jumlah petugas yang ada saat ini berjumlah lima orang.
 
“Bayangkan saja dari lima orang petugas di 18 kecamatan ditambah 182 kepenghuluan, apakah mungkin mereka itu bisa melaksanakan tugas sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Bupati Rohil, Suyatno usai menggelar acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Rohil dengan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau, di Mess Pemda Jalan Perwira Bagansiapiapi, Rabu (19/7/2017) siang.
 
Bupati berharap agar pemerintah pusat membuka peluang untuk segera merekrut kembali tenaga PLKB tersebut.“Ini dilakukan supaya anak-anak daerah kita yang nganggur dan punya kemampuan dibidang kesehatan itu bisa nantinya ditempatkan di desa-desa,” harapnya.
 
Bupati menegaskan tidak ada masalah jika kewenangan pengalihan pengurusan pengelola PLKB dikembalikan ke pemerintah pusat maupun provinsi.“Yang terpenting bagi saya bagaimana tenaga PLKB di Rohil ini bisa bertambah, itu harapan saya,” ucapnya.
 
Kepala BKKBN Provinsi Riau, Yenrizal melalui Kabid Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan, Yasmin menambahkan bahwa BKKBN pada saat ini berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 programnya sudah berganti menjadi program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
 
“Jadi tidak hanya melayani pelayanan keluarga berencana saja, tetapi juga kependudukan dan pembangunan keluarga,” sebut dia.
 
Selain itu, juga sudah dilayangkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang permintaan daerah, maka pengendalian penduduk keluarga berencana menjadi urusan wajib pelayanan dan dasar yang dilakukan secara bersama, mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.
 
“Nah ini ditindaklanjuti dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di Rohil sudah terbentuk Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Yasmin.
 
Menyikapi masalah pengalihan pengurusan pengelola PLKB dari Kabupaten Rohil ke pemerintah pusat, menurutnya sudah lama akan dilakukan, namun ada berbagai proses dari Kemendagri dan kepegawaian negara yang harus diselesaikan.
 
“Dalam hal ini mungkin pengelolaannya saja yang dialihkan ke pemerintah pusat, namun pemberdayaannya tetap pemerintah daerah. Untuk di Riau, Rohil yang pertama melakukan penandatanganan MoU,” katanya.
 
Dia berharap dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan tersebut, diharapkan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Rohil dapat semakin berjalan dengan baik. “Mudah-mudahan tenaga PLKB Rohil juga bertambah,” harap Yasmin.
Berita Terkait

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Laksanakan patroli Karlahut

Mewakili Bupati Afrizal Sintong, Kadis LH Suwandi Menghadiri Apel Siaga Karhutla

Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka HUT Rohil ke 22 Berjalan Sukses

5 April, Pekat IB Rohil Lakukan Musda Perdana

Tiga Perwakilan Rohil Juara Lomba MTQ Nasional Ke-XXVII Terima Bonus Pemprov Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa