MENU TUTUP

Datuk Penghulu Jangan Menjual Lahan Kepada Pendatang

Selasa, 27 Desember 2016 | 15:31:03 WIB
Datuk Penghulu Jangan Menjual Lahan Kepada Pendatang Sekda Rohil Surya Arfan MSI

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ingatkan kepada seluruh datuk penghulu agar tidak menjual lahan yang ada di daerahnya kepada orang luar atau pendatang.

Demikian di sampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Rohil, Surya Arfan, saat ini masyarakat asli Rohil cukup banyak yang menyewa lahan untuk membangun tempat tinggal dan bercocok tanam kepada para pendatang yang memiliki lahan dirohil.

"Kita lihat masih cukup banyak masyrakat pribumi yang menyewa tanah kepada para pendatang untuk membangun rumah maupun untuk berkebun dan sebagainya. Nah, jika hal ini kita biarkan secara terus, maka di pastikan ke depannya anak cucu dan cicit kita akan kesulitan mendapatkan lahan, " ucap Sekda.

Untuk itu ia meminta kepada para datuk penghulu maupun lurah untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) jika ada warganya yang melakukan jual beli lahan kepada pendatang baru.

Selain mengingatkan datuk penghulu terkait lahan dirinya juga mengingatkan para camat untuk memantau dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) yang di kelola oleh pihak kepenghuluan di daerahnya masing-masing.

"Pantau dan awasi terus penggunaan ADD dan DD, karena dana itu untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di desa, jidak sesuai dengan peruntukkannya silahkan lapor ke pihak yang berwajib," Pesan Surya Arfan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan desa (Pemdes) Setdakab Rohil, H Jasrianto mengatakan kalau rakor penghulu dan lurah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini selain meningkatkan tali silaturahmi juga memberikan masukan-masukan terkait kondisi yang dihadapi dilapangan.

"Kita menginginkan tiap kepenghuluan itu bisa bekerja dengan baik terutama dalam proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran ADD dan DD harus di ikuti aturan mainnya jika tidak ingin berurusan dengan pihak hukum," Pungkasnya sembari mengingatkan. (wrc/fie)

Berita Terkait

Hari Ini 1 PDP Rohil Dirawat di Rumah Sakit Awal Bros

Rekrutmen Tenaga Kerja, Disnaker Rohil Teken MoU Dengan FIF

Diguyur Hujan, Puluhan Rumah di Pekaitan Terendam Banjir

Bupati Rohil Terima Dua Penghargaan dari Dirjenpol dan Adipsi

KEREN... Bupati Rohil Expose Potensi Wisata Daerah, Gubri dan Investor Terkagum-kagum

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran