MENU TUTUP

Datuk Penghulu Jangan Menjual Lahan Kepada Pendatang

Selasa, 27 Desember 2016 | 15:31:03 WIB
Datuk Penghulu Jangan Menjual Lahan Kepada Pendatang Sekda Rohil Surya Arfan MSI

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ingatkan kepada seluruh datuk penghulu agar tidak menjual lahan yang ada di daerahnya kepada orang luar atau pendatang.

Demikian di sampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Rohil, Surya Arfan, saat ini masyarakat asli Rohil cukup banyak yang menyewa lahan untuk membangun tempat tinggal dan bercocok tanam kepada para pendatang yang memiliki lahan dirohil.

"Kita lihat masih cukup banyak masyrakat pribumi yang menyewa tanah kepada para pendatang untuk membangun rumah maupun untuk berkebun dan sebagainya. Nah, jika hal ini kita biarkan secara terus, maka di pastikan ke depannya anak cucu dan cicit kita akan kesulitan mendapatkan lahan, " ucap Sekda.

Untuk itu ia meminta kepada para datuk penghulu maupun lurah untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) jika ada warganya yang melakukan jual beli lahan kepada pendatang baru.

Selain mengingatkan datuk penghulu terkait lahan dirinya juga mengingatkan para camat untuk memantau dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) yang di kelola oleh pihak kepenghuluan di daerahnya masing-masing.

"Pantau dan awasi terus penggunaan ADD dan DD, karena dana itu untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di desa, jidak sesuai dengan peruntukkannya silahkan lapor ke pihak yang berwajib," Pesan Surya Arfan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan desa (Pemdes) Setdakab Rohil, H Jasrianto mengatakan kalau rakor penghulu dan lurah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini selain meningkatkan tali silaturahmi juga memberikan masukan-masukan terkait kondisi yang dihadapi dilapangan.

"Kita menginginkan tiap kepenghuluan itu bisa bekerja dengan baik terutama dalam proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran ADD dan DD harus di ikuti aturan mainnya jika tidak ingin berurusan dengan pihak hukum," Pungkasnya sembari mengingatkan. (wrc/fie)

Berita Terkait

Menjabat Kajati Riau, Mia Amiati Minta Dukungan Pemprov Riau

HUT Bhayangkara Ke 71, Polres Rohil Gelar Tabur Bungan Di Makan Pahlawan

Keliling Kampung, TNI Polri Dan Puskesmas Beri Himbauan

Bupati Rohil : Selambat- lambatnya Bulan November Pemilihan Pengulu Segera Dilaksanakan

Pekat IB Rohil Sampaikan Sederet Permasalahan Ke Wagubri

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kep. Baganjawa Pesisir Gunakan Rp114 Juta DD Untuk Lingkungan Dan Rp97 Juta Untuk BLT

2

Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

3

Bupati Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

4

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Rohil Dapat Kado Kue Dari Bupati dan Dandim 0321

5

BPJS Tenaga Kerja Rohil Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Yang Meninggal

6

PPK KAMPAR Laksanakan Pelantikan Terhadap PPDP/Pantarlih Terpilih

7

KPU Kampar Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers, Ini Targetnya

8

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

9

Tiga Program Pemanfaatan Dana Desa Parit Aman, Katahanan Pangan, Fisik dan BLT

10

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan