MENU TUTUP

Datuk Penghulu Jangan Menjual Lahan Kepada Pendatang

Selasa, 27 Desember 2016 | 15:31:03 WIB
Datuk Penghulu Jangan Menjual Lahan Kepada Pendatang Sekda Rohil Surya Arfan MSI

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ingatkan kepada seluruh datuk penghulu agar tidak menjual lahan yang ada di daerahnya kepada orang luar atau pendatang.

Demikian di sampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Rohil, Surya Arfan, saat ini masyarakat asli Rohil cukup banyak yang menyewa lahan untuk membangun tempat tinggal dan bercocok tanam kepada para pendatang yang memiliki lahan dirohil.

"Kita lihat masih cukup banyak masyrakat pribumi yang menyewa tanah kepada para pendatang untuk membangun rumah maupun untuk berkebun dan sebagainya. Nah, jika hal ini kita biarkan secara terus, maka di pastikan ke depannya anak cucu dan cicit kita akan kesulitan mendapatkan lahan, " ucap Sekda.

Untuk itu ia meminta kepada para datuk penghulu maupun lurah untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) jika ada warganya yang melakukan jual beli lahan kepada pendatang baru.

Selain mengingatkan datuk penghulu terkait lahan dirinya juga mengingatkan para camat untuk memantau dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) yang di kelola oleh pihak kepenghuluan di daerahnya masing-masing.

"Pantau dan awasi terus penggunaan ADD dan DD, karena dana itu untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di desa, jidak sesuai dengan peruntukkannya silahkan lapor ke pihak yang berwajib," Pesan Surya Arfan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan desa (Pemdes) Setdakab Rohil, H Jasrianto mengatakan kalau rakor penghulu dan lurah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini selain meningkatkan tali silaturahmi juga memberikan masukan-masukan terkait kondisi yang dihadapi dilapangan.

"Kita menginginkan tiap kepenghuluan itu bisa bekerja dengan baik terutama dalam proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran ADD dan DD harus di ikuti aturan mainnya jika tidak ingin berurusan dengan pihak hukum," Pungkasnya sembari mengingatkan. (wrc/fie)

Berita Terkait

Berbatas Dengan Dumai, Kantor Penghulu Darussalam Disemprot Disinfektan

Wabup Rohil: Jabatan Amanah Dari Masyarakan dan Wajib di Jaga

Hidayah!! Nina Siahaan Masuk Islam dan Langsung Diundang Ketanah Suci Mekkah

Waspada Serangan Hacker, Diskominfotiks Rohil Ajukan Petisi Untuk Kementrian Kominfo

Jalin Silaturahmi Antar Staf, DLH Rohil Adakan Berbagai Perlombaan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS