MENU TUTUP

Datuk Penghulu Jangan Menjual Lahan Kepada Pendatang

Selasa, 27 Desember 2016 | 15:31:03 WIB
Datuk Penghulu Jangan Menjual Lahan Kepada Pendatang Sekda Rohil Surya Arfan MSI

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ingatkan kepada seluruh datuk penghulu agar tidak menjual lahan yang ada di daerahnya kepada orang luar atau pendatang.

Demikian di sampaikan oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Rohil, Surya Arfan, saat ini masyarakat asli Rohil cukup banyak yang menyewa lahan untuk membangun tempat tinggal dan bercocok tanam kepada para pendatang yang memiliki lahan dirohil.

"Kita lihat masih cukup banyak masyrakat pribumi yang menyewa tanah kepada para pendatang untuk membangun rumah maupun untuk berkebun dan sebagainya. Nah, jika hal ini kita biarkan secara terus, maka di pastikan ke depannya anak cucu dan cicit kita akan kesulitan mendapatkan lahan, " ucap Sekda.

Untuk itu ia meminta kepada para datuk penghulu maupun lurah untuk tidak mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT) jika ada warganya yang melakukan jual beli lahan kepada pendatang baru.

Selain mengingatkan datuk penghulu terkait lahan dirinya juga mengingatkan para camat untuk memantau dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa (ADD) maupun dana desa (DD) yang di kelola oleh pihak kepenghuluan di daerahnya masing-masing.

"Pantau dan awasi terus penggunaan ADD dan DD, karena dana itu untuk kepentingan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan di desa, jidak sesuai dengan peruntukkannya silahkan lapor ke pihak yang berwajib," Pesan Surya Arfan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan desa (Pemdes) Setdakab Rohil, H Jasrianto mengatakan kalau rakor penghulu dan lurah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. Hal ini selain meningkatkan tali silaturahmi juga memberikan masukan-masukan terkait kondisi yang dihadapi dilapangan.

"Kita menginginkan tiap kepenghuluan itu bisa bekerja dengan baik terutama dalam proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Penggunaan anggaran ADD dan DD harus di ikuti aturan mainnya jika tidak ingin berurusan dengan pihak hukum," Pungkasnya sembari mengingatkan. (wrc/fie)

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, PLN ULP Bagansiapiapi Gelar Pasukan Dan Cek Peralatan

Kejari Rohil Tegaskan Tidak Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun

Api Belum Padam, Danramil 05/RM Pimpin Pemadaman Karlahut

Bupati Rohil Hadiri Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional Kampar

Kemenag Rohil Sosialisasikan Penyelenggaraan Haji Dan Umroh Tahun 2020

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa