MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor

Selasa, 16 Mei 2017 | 09:17:15 WIB
Polsek Bangko Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIU.COM - S (17) warga jalan Rintis Rt/Rw.008/004 Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, Rohil di sergap tim opsnal jajaran keposlisian Sektor (Polsek) setempat dikarnakan telah melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Andrian Darma pada Jumat 12/5/2017, yang  kehilangan satu unit sepeda motor merk honda vario techno warna putih biru.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat 12/5 sekira pukul 19.00 Wib di jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terpercaya di lapangan, pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekira pukul 19.30 wib didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil.

Dilokasi, anggota Opsnal melihat tersangka sedang berdiri di jalan Sungai Garam, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan. tersangka langsung dibawa ke Polsek Bangko.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku telah mengakui tindak pidana yang telah dilakukannya bersama teman nya yang berinisial W dan R (DPO), kemudian anggota opnal polsek Bangko pun langsung melakukan penyelidikan terhadap keduanya.

Kemudian sekira jam 22.00 wib anggota Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke Serusa untuk melakukan penangkapan terhadap rekan tersangka, namun sesampainya di Serusa kedua tersangka tidak dijumpai, kemudian anggota Opsnal langsung mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri oleh tersangka bersama temannya di rumah saudara tersangka S alias Surat di Serusa dan barang bukti 1 unit sepeda motor langsung dibawa ke Polsek Bangko guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

" Untuk kerugian korban diperkirakan 10 juta Rupiah," jelas Chery. (src)

Berita Terkait

Jhony Charles! Ternyata Hanya Satu Surat Pernyataan Dari Pemohon Eksekusi , Ini Tidak Fair

Laporkan!! Oknum Pencabulan Siswi SDN 181 Pekanbaru Wajib Dihukum

Perambah Hutan Mangrove di Sinaboi Belum Tersentuh Hukum

Kejati Riau Tahan Eks Kadisdik Pelalawan Tersangka Korupsi

Kuasa Hukum Masyarakat Sebut Pernyataan PT.SSL Dan PT RAPP,Pembohongan Publik

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa