MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor

Selasa, 16 Mei 2017 | 09:17:15 WIB
Polsek Bangko Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIU.COM - S (17) warga jalan Rintis Rt/Rw.008/004 Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir Kecamatan Bangko, Rohil di sergap tim opsnal jajaran keposlisian Sektor (Polsek) setempat dikarnakan telah melakukan tindakan pidana pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Andrian Darma pada Jumat 12/5/2017, yang  kehilangan satu unit sepeda motor merk honda vario techno warna putih biru.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat 12/5 sekira pukul 19.00 Wib di jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi terpercaya di lapangan, pada hari Jumat tanggal 12 Mei 2017 sekira pukul 19.30 wib didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di jalan Sungai Garam Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil.

Dilokasi, anggota Opsnal melihat tersangka sedang berdiri di jalan Sungai Garam, dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan. tersangka langsung dibawa ke Polsek Bangko.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku telah mengakui tindak pidana yang telah dilakukannya bersama teman nya yang berinisial W dan R (DPO), kemudian anggota opnal polsek Bangko pun langsung melakukan penyelidikan terhadap keduanya.

Kemudian sekira jam 22.00 wib anggota Opsnal Polsek Bangko langsung menuju ke Serusa untuk melakukan penangkapan terhadap rekan tersangka, namun sesampainya di Serusa kedua tersangka tidak dijumpai, kemudian anggota Opsnal langsung mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri oleh tersangka bersama temannya di rumah saudara tersangka S alias Surat di Serusa dan barang bukti 1 unit sepeda motor langsung dibawa ke Polsek Bangko guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

" Untuk kerugian korban diperkirakan 10 juta Rupiah," jelas Chery. (src)

Berita Terkait

Wahidin Gugat Denda Rp5M, BRI Bagansiapiapi Terancam di Polisikan

Breaking News: Mapolda Riau Diserang Terduga Teroris Bermobil, Terdengar Rentetan Tembakan

Ketahuan Ingin Mencabuli ABG, Pelaku Sempat Kabur dan Berakhir di Jeruji Besi

Masyarakat Khawatir Bagansiapiapi Jadi Sarang Judi, Polda Riau diminta Tanggap

Miliki 12 Paket Sabu, Mantan Honorer Satpol PP Diamankan Polres Inhu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan