MENU TUTUP

Ricuh!! Aksi Damai Mahasiswa Rohil Dibubarkan Demi Hukum

Senin, 20 November 2017 | 11:58:06 WIB
Ricuh!! Aksi Damai Mahasiswa Rohil Dibubarkan Demi Hukum Aksi damai sejumlah mahasiswa hipemarohi

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM -  Aksi damai mahasiswa berujung pembubaran oleh pihak Kepolisian Polres Rohil dikarenakan pelaku aksi tidak memenuhi unsur aturan yang berlaku seperti yang diatur dalam aturan UU no. 9 tahun 1998.

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIk, MH, melalui Kabg Ops Polres Rohil, Kompol Antoni Lumbangaol, menegaskan jika pihaknya tetap menegakkan aturan tersebut. 

Meski demikian tidak mengecilkan hati para mahasiswa tersebut pihak Kepolisian dengan inisiatif rasa kemanusiaan mengakomodir untuk dilakukan audiensi guna menyampaikan aspirasi masyarakat tersebut. 

Digelar diruang tamu Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, Senin (20/11/2017) dilakukan dengan cara dialog dalam hal ini penyampaian aspirasi dari kira 50 mahasiswa diwakili oleh lima (5) mahasiswa dan satu (1) orang dari perwakilan masyatakat. 

Turut hadir,  Ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan, Wakil Ketua, Abdul Khosim, Anggota, Suryatati, Habib Nur, Amansyah, Abu Khoiri serta sejumlah dari pihak Kepolisian Rohil, Kabag Ops Polres, Kompol Antoni Lumbagaol dan Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi Sik. 

Sejumlah aspirasi yang disampaikan dianyaranya adalah, tundakan pembayaran gaji honorer pemkab Rohil yang dibacakan langsung oleh Presiden Hipemarohi, Abu Nawas. 

Disela sela penyampaian aspirasi demi mengedepankan kepentingan banyak umat, Abunawas menerangkan dirinya menggadaikan ponsel dan honda saudaranya guna biaya gerakan aksi damai tersebut. Hal ini dilakukan guna menepis opini warga dalah hal kurang menyenangkan. (wrc/zmi)

Berita Terkait

Masih Dalam Masa Pandemi, Polres Kampar Tindak 26 Warga Yang melanggar Protkes

Dugaan Tumpang Tindih Surat Tanah Sekjen DPP PJID-Nusantara Minta Penagak Hukum Netral

Mencuri Sepeda Motor, Warga Gajah Mada Bagansiapiapi Ditembak Polisi

KDRT Terhadap Istrinya, Kakek ini Terpaksa Diamankan Polsek Tapung Hilir

Wanita Memperkosa Perempuan Dihukum 4 Tahun Penjara, begini kisahnya..

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini