MENU TUTUP

Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial

Selasa, 07 April 2015 | 00:00:19 WIB
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Parlemen Malaysia mengesahkan Undang-Undang Anti-Teror kontroversial dini hari tadi, Selasa (7/4). Beleid itu dikritik politikus oposisi maupun pegiat hak asasi manusia lantaran membolehkan polisi menahan tersangka terorisme tanpa batas waktu.
 
Selain itu, poin paling mengkhawatirkan aktivis di Malaysia adalah luasnya definisi terduga pelaku teror. Dikhawatirkan, pengkritik pemerintah juga bisa ditangkap dengan dasar UU tersebut.
 
"Undang-undang ini melanggar prinsip hukum obyektif," kata juru bicara Asosiasi Pengacara Malaysia seperti dilansir Channel News Asia.
 
Sebelum ada UU Anti-Teror yang baru, Malaysia membolehkan polisi menahan tersangka pelaku kejahatan berat maksimal dua tahun sebelum sidang.
 
Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi di hadapan parlemen kemarin mengatakan pihaknya ingin memperluas cakupan tersangka terorisme. Rentang usia tersangka yang bisa ditahan tanpa peradilan adalah 14 hingga 44 tahun.
 
Usulan pemerintah ditentang keras dalam sidang kemarin. Keputusan meloloskan beleid itu baru dicapai pada pukul 02.00 dini hari tadi waktu setempat.
 
Tapi pendukung UU itu tidak berhasil meraih suara mayoritas. Saat voting, anggota parlemen yang mendukung beleid baru cuma 79, sementara yang menolak 60 orang.
 
Kelompok oposisi N. Surendran berkukuh beleid ini mudah diselewengkan pemerintah untuk memberangus lawan politik. Isi Undang-Undang ini serupa dengan Beleid Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang dihapus pada 2012 karena unjuk rasa rakyat Malaysia.
 
"Sangat terbuka kemungkinan penyelewengan dan mencederai demokrasi," tuturnya.
 
UU ini disahkan tak lama setelah Polis Diraja Malaysia menangkap 17 orang yang diduga kuat hendak menggelar aksi teror di Kota Kuala Lumpur. Dua orang dari kelompok itu baru saja kembali dari Suriah.
 
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jenderal Tan Khalid Abu Bakar lewat akun Twitter-nya.
 
"Bagian counter terrorism PDRM semalam tangkap 17 orang sedang merancang keganasan di KL. Dua dari mereka baru balik dari Suriah," ujarnya.
 
PDRM sudah menahan 120 warga negara Malaysia yang dicurigai terlibat ISIS sejak tahun lalu. Mereka diduga memberangkatkan orang ke wilayah konflik, mendanai para jihadis, serta mengajarkan ideologi perjuangan khilafah Islamiyah gaya baru tersebut.
Berita Terkait

Siswa Batam Mulai Mengenal Seks Bebas di Usia 10-12 Tahun

Ahok: Kok DPRD takut banget sih sama saya?

Kapal Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

PT Brantas Sudah Penuhi Semua Tuntutan Karyawan

Sejak Lama!! SPAM IKK Sri Kuala Lobam - Bintan Tak Beroprasi, kenapa?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah