MENU TUTUP

Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial

Selasa, 07 April 2015 | 00:00:19 WIB
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Parlemen Malaysia mengesahkan Undang-Undang Anti-Teror kontroversial dini hari tadi, Selasa (7/4). Beleid itu dikritik politikus oposisi maupun pegiat hak asasi manusia lantaran membolehkan polisi menahan tersangka terorisme tanpa batas waktu.
 
Selain itu, poin paling mengkhawatirkan aktivis di Malaysia adalah luasnya definisi terduga pelaku teror. Dikhawatirkan, pengkritik pemerintah juga bisa ditangkap dengan dasar UU tersebut.
 
"Undang-undang ini melanggar prinsip hukum obyektif," kata juru bicara Asosiasi Pengacara Malaysia seperti dilansir Channel News Asia.
 
Sebelum ada UU Anti-Teror yang baru, Malaysia membolehkan polisi menahan tersangka pelaku kejahatan berat maksimal dua tahun sebelum sidang.
 
Menteri Dalam Negeri Zahid Hamidi di hadapan parlemen kemarin mengatakan pihaknya ingin memperluas cakupan tersangka terorisme. Rentang usia tersangka yang bisa ditahan tanpa peradilan adalah 14 hingga 44 tahun.
 
Usulan pemerintah ditentang keras dalam sidang kemarin. Keputusan meloloskan beleid itu baru dicapai pada pukul 02.00 dini hari tadi waktu setempat.
 
Tapi pendukung UU itu tidak berhasil meraih suara mayoritas. Saat voting, anggota parlemen yang mendukung beleid baru cuma 79, sementara yang menolak 60 orang.
 
Kelompok oposisi N. Surendran berkukuh beleid ini mudah diselewengkan pemerintah untuk memberangus lawan politik. Isi Undang-Undang ini serupa dengan Beleid Keamanan Dalam Negeri (ISA) yang dihapus pada 2012 karena unjuk rasa rakyat Malaysia.
 
"Sangat terbuka kemungkinan penyelewengan dan mencederai demokrasi," tuturnya.
 
UU ini disahkan tak lama setelah Polis Diraja Malaysia menangkap 17 orang yang diduga kuat hendak menggelar aksi teror di Kota Kuala Lumpur. Dua orang dari kelompok itu baru saja kembali dari Suriah.
 
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Jenderal Tan Khalid Abu Bakar lewat akun Twitter-nya.
 
"Bagian counter terrorism PDRM semalam tangkap 17 orang sedang merancang keganasan di KL. Dua dari mereka baru balik dari Suriah," ujarnya.
 
PDRM sudah menahan 120 warga negara Malaysia yang dicurigai terlibat ISIS sejak tahun lalu. Mereka diduga memberangkatkan orang ke wilayah konflik, mendanai para jihadis, serta mengajarkan ideologi perjuangan khilafah Islamiyah gaya baru tersebut.
Berita Terkait

Sehari 4 Kali Padam, Ribuan Masyarakat Tanjungpinang Rusak Kantor PLN

Pasca Pemilu, Cabe Langka di Pasar Lama Tanjung Uban

Diharapkan Peran Masyarakat Kota Batam Mampu Menjaga Keamanan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Kapal Tenggelam di Karimun, Semua Awak Dipastikan Selamat

Temuan KPK di Kepri : 19 Kendaraan Dikuasai Eks Pejabat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan