Curanmor. Pria Asal Kubu,Rohil Diciduk Aparat Setempat

KUBU,WAWASANRIAU.COM - BC (25) seorang buruh yang tinggal di jalan Lorong I Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam ini pasrah saat ditangkap Personil Polsek Kubu. Ia ditangkap atas dugaan kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bangko.
Berdasarkan info yang dirangkum dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa pelaku ditangkap Rabu 12/4 sekira pukul 19.30 Wib di kediamannya.
Penangkapan berawal pada hari Rabu 12 April 2016 sekira jam 19.00 wib seorang yang mengaku warga Kepenghuluan Teluk Nilap menghubungi anggota Polsek Kubu dan mengatakan bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa sepeda motor ke Lorong I Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam yang dicurigai dari hasil pencurian.
Mendengar laporan tersebut, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (Ka SPK) dan piket Reskrim Polsek Kubu langsung menuju ketempat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan.
Sekira jam 19.30 Ka SPK dan piket Reskrim bersama dengan masyarakat mengamankan 1 orang laki-laki inisial BC bersama 1 unit sepeda motor Supra x 125 BM 5922 PO warna Hitam-Biru.
Setelah diintrogasi olej pihak kepolisian setempat, BC mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian yang dilakukannya bersama dengan S (dalam pengejaran polisi) di Batu Enam Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil pada hari Rabu 12 April 2017 sekira jam 15.00 Wib.
Selanjutnya tersangka BC dan barang bukti diamankan untuk dimapolsek Kubu dan akan berkoordinasi dengan Pihak Polsek Bangko guna membenarkan bahwa ada laporan curanmor yang identitasnya sama dengan yang diamankan Polsek Kubu. (rls)