MENU TUTUP
Terkesan Acak-acakan

DPRD Riau Bentuk Perda Payung Hukum Untuk Kesehatan

Rabu, 22 Februari 2017 | 16:21:58 WIB
DPRD Riau Bentuk Perda Payung Hukum Untuk Kesehatan Anggota DPRD Riau, Muhammad Yusuf Sikumbang

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Selama ini sistem dalam pelayanan kesehatan di Riau tergolong masih acak-acakkan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Riau, Muhammad Yusuf Sikumbang di ruang komisi D, Rabu (22/02/2017).

Berkaitan dengan hal tersebut, Riau akan segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Kesehatan untuk menangani sistem tersebut.

"Karena, pelayanan selama ini acak-acakan. Sehingga, dengan adanya Perda ini kita harapakan lebih tertata dan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut Yusuf menuturkan, Perda itu yakni Pedoman Pendirian dan Penyelenggara Sarana Pelayanan Kesehatan. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini akan menjadi payung hukum kesehatan pertama di Riau.

Tak hanya itu, Yusuf selaku Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daera yang dimaksud ( Pedoman Pendirian dan Penyelenggara Sarana Pelayanan Kesehatan) mengungkapkan, Pansus sudah mengkonsultasikan Ranperda ini dengan pihak yang berkompeten

"Ya kita sudah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan tinggal penjadwalan pengesahan di Paripurna yang akan datang," ungkapnya lagi.

Selain itu kata Yusuf, Ranperda sudah final, tidak ada masalah dan sudah dilaporkan kepada Ketua DPRD dan dikonsultasikan dengan Ketua Badan Legislatif (Banleg)," Tutupnya. (rbc/wrc)

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023, Angka Kecelakaan Turun 7 Kasus

Bupati Bengkalis Pimpin Upacara Hardiknas, Sampaikan Pesan Penting Mendikbudristek

Pekat IB Rohil Sampaikan Sederet Permasalahan Ke Wagubri

Tour de Siak Ditunda Akibat Kabut Asap, Kebijakan Bupati Syamsuar Dinilai Tepat

Bhabinkamtibmas Bripka Azwar Kawal Penyemprotan Disinfektan Rumah Warga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah