MENU TUTUP
Awi Tongseng Ditahan Polda Riau

Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi Gelar Solidaritas

Rabu, 22 Februari 2017 | 15:50:13 WIB
Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi Gelar Solidaritas Ribuan siswa Perguruan Wahidin lakukan aksi solidaritas di GOR Sekolah

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Donatur Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) Bagansiapiapi, Awi Tongseng alias Rajadi (53) kembali ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penahanan ini berkaitan dengan kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW)  pada tahun 2004 silam. Kali ini awi diduga melakukan penggelapan di internal YPW 2004-2009 silam dengan Tan Clara pengurus yayasan.

Sebelumnya Awi juga pernah ditahan karena kasus dugaan sumpah palsu, namun Polda Riau kalah di Praperadilan dan Awi dibebaskan. Melihat adanya dugaan Kriminalisasi ini ribuan pelajar dan pengurus Perguruan melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/2) siang di Gelanggang Olahraga (GOR) Wahidin.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Koordinator Perguruan Wahidin Ilyas Yusuf beserta pengurus perguran lainnya serta Kepala Sekolah, SD, SMP dan SMA serta majelis guru dan ribuan siswa.


"Pak Awi itu donatur kami, kenapa ditahan padahala sudah inkrah saat itu bahwa beliau tak bersalah dan penyidik kalah di Praperadilan. Kami merasa ini kriminalisasi terhadap donatur kami yang dulunya ketua Yayasan dan kini masih menjadi donatur aktif." kata Ilyas Yusuf.

AKsi solidaritas ditandai dengan pembubuhan tanda tangan diatas kain putih sepanjang 15 meter yang diiisi oleh ribuan siswa. Awi ditahan sejak Senin 20 Februari 2017 oleh Pihak Polda Riau.

Saat itu Awi diperiksa mulai pukual 10.00 WIB-22.00 WIB dan setelah itu ditahan di Mako Polda Riau. Bahkan dalam waktu dekat pada Jumat 24 Februari akan ada demo besar-besaran di Polda Riau.


Sementara itu Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto mengatakan, laporan Awi oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.

Aksi solidritas siang itu juga tampak para siswa menyuarakan melalui kertas yang bertulikan bentuk dukungan seperti. "Donatur Kok Ditahan" juga ada tulisan Stop Kriminalisasi kepada Donatur Pendidikan.

Aksi berlangsung sekitra 45 menit dan berlangusng tertib, para pelajar meminta agar Awi segera dibebaskan. (red/fie)

Berita Terkait

Pimpin Upacara, Koramil 05/RM Tekankan Kedisiplinan Kepada Siswa

Disambut Kepsek SMPN 6 Pujud, Wabup Rohil Jamiludin: Tolong Pembangunan Yang Berkualitas dan Rapi

Jelang UN, Kadisdikbud Rohil Buka Penyusunan Soal Ujian SD/MI

Oknum Guru Swasta di Palika Lakukan Kekerasan Terhadan Murid

Wakili Bupati, Zulfikri, S.Sos, MM Buka Acara Evaluasi Dan Pembinaan Sadar Hukum Di Kabupaten Siak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan