MENU TUTUP
Awi Tongseng Ditahan Polda Riau

Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi Gelar Solidaritas

Rabu, 22 Februari 2017 | 15:50:13 WIB
Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi Gelar Solidaritas Ribuan siswa Perguruan Wahidin lakukan aksi solidaritas di GOR Sekolah

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Donatur Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) Bagansiapiapi, Awi Tongseng alias Rajadi (53) kembali ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penahanan ini berkaitan dengan kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW)  pada tahun 2004 silam. Kali ini awi diduga melakukan penggelapan di internal YPW 2004-2009 silam dengan Tan Clara pengurus yayasan.

Sebelumnya Awi juga pernah ditahan karena kasus dugaan sumpah palsu, namun Polda Riau kalah di Praperadilan dan Awi dibebaskan. Melihat adanya dugaan Kriminalisasi ini ribuan pelajar dan pengurus Perguruan melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/2) siang di Gelanggang Olahraga (GOR) Wahidin.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Koordinator Perguruan Wahidin Ilyas Yusuf beserta pengurus perguran lainnya serta Kepala Sekolah, SD, SMP dan SMA serta majelis guru dan ribuan siswa.


"Pak Awi itu donatur kami, kenapa ditahan padahala sudah inkrah saat itu bahwa beliau tak bersalah dan penyidik kalah di Praperadilan. Kami merasa ini kriminalisasi terhadap donatur kami yang dulunya ketua Yayasan dan kini masih menjadi donatur aktif." kata Ilyas Yusuf.

AKsi solidaritas ditandai dengan pembubuhan tanda tangan diatas kain putih sepanjang 15 meter yang diiisi oleh ribuan siswa. Awi ditahan sejak Senin 20 Februari 2017 oleh Pihak Polda Riau.

Saat itu Awi diperiksa mulai pukual 10.00 WIB-22.00 WIB dan setelah itu ditahan di Mako Polda Riau. Bahkan dalam waktu dekat pada Jumat 24 Februari akan ada demo besar-besaran di Polda Riau.


Sementara itu Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto mengatakan, laporan Awi oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.

Aksi solidritas siang itu juga tampak para siswa menyuarakan melalui kertas yang bertulikan bentuk dukungan seperti. "Donatur Kok Ditahan" juga ada tulisan Stop Kriminalisasi kepada Donatur Pendidikan.

Aksi berlangsung sekitra 45 menit dan berlangusng tertib, para pelajar meminta agar Awi segera dibebaskan. (red/fie)

Berita Terkait

IKA SMAN 360+1 Bangko Terbentuk

Mahasiswa Univertitas Riau Gelar Olimpiade PPKn ke- 12 Tingkat Nasional di Pekanbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pimpin Upacara Bendera di SMK Rokan, Ini pesannya...

Plt.Bupati Rohil Drs Jamiludin Buka OSN Tingkat Kabupaten

Bupati Rohil Afrizal Sintong Kunjungi Pondok Pesantren As - Sunnah Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Bupati Rohil H. Bistamam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar, Sumut, dan Aceh

2

Pemkab Rohil Buka Secara Resmi MTQ KE-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

3

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

4

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

5
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

6
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

7
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

8

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

9

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

10

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan