MENU TUTUP
Awi Tongseng Ditahan Polda Riau

Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi Gelar Solidaritas

Rabu, 22 Februari 2017 | 15:50:13 WIB
Ribuan Pelajar Perguruan Wahidin, Bagansiapiapi Gelar Solidaritas Ribuan siswa Perguruan Wahidin lakukan aksi solidaritas di GOR Sekolah

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Donatur Yayasan Perguruan Wahidin (YPW) Bagansiapiapi, Awi Tongseng alias Rajadi (53) kembali ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Penahanan ini berkaitan dengan kisruh Yayasan Perguruan Wahidin (YPW)  pada tahun 2004 silam. Kali ini awi diduga melakukan penggelapan di internal YPW 2004-2009 silam dengan Tan Clara pengurus yayasan.

Sebelumnya Awi juga pernah ditahan karena kasus dugaan sumpah palsu, namun Polda Riau kalah di Praperadilan dan Awi dibebaskan. Melihat adanya dugaan Kriminalisasi ini ribuan pelajar dan pengurus Perguruan melakukan aksi solidaritas, Rabu (22/2) siang di Gelanggang Olahraga (GOR) Wahidin.

Aksi ini dipimpin langsung oleh Wakil Koordinator Perguruan Wahidin Ilyas Yusuf beserta pengurus perguran lainnya serta Kepala Sekolah, SD, SMP dan SMA serta majelis guru dan ribuan siswa.


"Pak Awi itu donatur kami, kenapa ditahan padahala sudah inkrah saat itu bahwa beliau tak bersalah dan penyidik kalah di Praperadilan. Kami merasa ini kriminalisasi terhadap donatur kami yang dulunya ketua Yayasan dan kini masih menjadi donatur aktif." kata Ilyas Yusuf.

AKsi solidaritas ditandai dengan pembubuhan tanda tangan diatas kain putih sepanjang 15 meter yang diiisi oleh ribuan siswa. Awi ditahan sejak Senin 20 Februari 2017 oleh Pihak Polda Riau.

Saat itu Awi diperiksa mulai pukual 10.00 WIB-22.00 WIB dan setelah itu ditahan di Mako Polda Riau. Bahkan dalam waktu dekat pada Jumat 24 Februari akan ada demo besar-besaran di Polda Riau.


Sementara itu Sekretaris Wakil Koordinator Hasanto mengatakan, laporan Awi oleh Poniman Asmir yang merupakan abang Kandung Tan Clara. "Jadi ini kaitannya dengan kasus lama dan ini dimunculkan kasus penggelapan dalam jabatan pasal 374 KUHAP yang kita nilai sebuah kriminalisasi." tegasnya.

Aksi solidritas siang itu juga tampak para siswa menyuarakan melalui kertas yang bertulikan bentuk dukungan seperti. "Donatur Kok Ditahan" juga ada tulisan Stop Kriminalisasi kepada Donatur Pendidikan.

Aksi berlangsung sekitra 45 menit dan berlangusng tertib, para pelajar meminta agar Awi segera dibebaskan. (red/fie)

Berita Terkait

Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan

Mahasiswa KKN MBKM Desa Bukit Gajah Tingkatkan Karakter Anak Dengan Program Posko Belajar

Pelajar di Rohil Deklarasi Tolak Aksi Demo

Forum Puspa Madani Kampar Gencar Cegah Terjadinya Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

Kadisdik Rohil Ajak Kepsek Untuk Lebih Waspada Terhadap Kebakaran

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran