MENU TUTUP

Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan

Rabu, 22 November 2017 | 10:38:56 WIB
Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan Bupati Rohil Suyatno

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kendati sudah mendekati akhir tahun, kegiatan untuk pemberian bantuan beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau kategori tak mampu masih belum terealisasi.

Bupati Rohil, H Suyatno A.Mp dalam sejumlah kesempatan kerap mengingatkan agar beasiswa tersebut bisa diselesaikan atau diserahkan kepada penerima yang berhak secara cepat, sehingga bisa dipergunakan oleh mahasiswa secepatnya. 

Pasalnya beasiswa tersebut memang dipersiapkan untuk membantu pembiayaan akademik mahasiswa yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu.

Seperti pada kesempatan di Mess Pemkab Rohil, Selasa (21/11/2017), Bupati kala itu menginstruksikan kepada pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rohil agar segera menyalurkan beasiswa tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Rohil, Drs. H. Muhammad Zen ketika dikonfirmasi soal waktu untuk penyerahan beasiswa ini menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam penelitian berkas terkait.

“Sedang tahap akhir proses penelitian berkas permohonan oleh tim seleksi,” kata Zen singkat, ditemui dikota Bagansiapiapi.

Diketahui untuk penyerahan berkas beasiswa mengalami perpanjangan waktu mengingat belum banyak yang menyerahkan berkas yang diperlukan. Diperkirakan jumlah penerima beasiswa lebih dari 2000 orang.

Adapun jenjang pendidikan yang dibantu mulai dari Diploma III (D3) sampai Strata Satu (S1). Sebelumnya, penerimaan berkas persyaratan bantuan beasiswa terhitung tanggal 31 Juli sampai dengan 31 Agustus 2017, namun akhirnya diperpanjang menjadi 4-15 September 2017. Keputusan itu diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hilir Nomor: 400/Setda-Kesra/2017/474.

Persyaratan yang diperlukan pemohon harus tercatat sebagai mahasiswa aktif yang berasal dari Rohil, melampirkan transkrip nilai, fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, KTP Orangtua, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili dan keterangan tidak mampu dari kelurahan atau camat setempat.(adv/zmi)

Berita Terkait

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

Siswa SDN 011 Parit Aman Juara Tiga Lomba Melukis Dalam Rangka HPSN 2020

Tahun ini Olimpiade PPKn 12 UNRI Dilaksanakan Lebih Spesial, Buruan daftar...

Cerita Soal Petir Sambar Kantin: Siswa Terpental, Pohon Terbelah

Pemerintah Jokowi kembali buka wacana pindahkan Ibu Kota Indonesia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat