MENU TUTUP

Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan

Rabu, 22 November 2017 | 10:38:56 WIB
Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan Bupati Rohil Suyatno

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kendati sudah mendekati akhir tahun, kegiatan untuk pemberian bantuan beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau kategori tak mampu masih belum terealisasi.

Bupati Rohil, H Suyatno A.Mp dalam sejumlah kesempatan kerap mengingatkan agar beasiswa tersebut bisa diselesaikan atau diserahkan kepada penerima yang berhak secara cepat, sehingga bisa dipergunakan oleh mahasiswa secepatnya. 

Pasalnya beasiswa tersebut memang dipersiapkan untuk membantu pembiayaan akademik mahasiswa yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu.

Seperti pada kesempatan di Mess Pemkab Rohil, Selasa (21/11/2017), Bupati kala itu menginstruksikan kepada pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rohil agar segera menyalurkan beasiswa tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Rohil, Drs. H. Muhammad Zen ketika dikonfirmasi soal waktu untuk penyerahan beasiswa ini menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam penelitian berkas terkait.

“Sedang tahap akhir proses penelitian berkas permohonan oleh tim seleksi,” kata Zen singkat, ditemui dikota Bagansiapiapi.

Diketahui untuk penyerahan berkas beasiswa mengalami perpanjangan waktu mengingat belum banyak yang menyerahkan berkas yang diperlukan. Diperkirakan jumlah penerima beasiswa lebih dari 2000 orang.

Adapun jenjang pendidikan yang dibantu mulai dari Diploma III (D3) sampai Strata Satu (S1). Sebelumnya, penerimaan berkas persyaratan bantuan beasiswa terhitung tanggal 31 Juli sampai dengan 31 Agustus 2017, namun akhirnya diperpanjang menjadi 4-15 September 2017. Keputusan itu diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hilir Nomor: 400/Setda-Kesra/2017/474.

Persyaratan yang diperlukan pemohon harus tercatat sebagai mahasiswa aktif yang berasal dari Rohil, melampirkan transkrip nilai, fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, KTP Orangtua, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili dan keterangan tidak mampu dari kelurahan atau camat setempat.(adv/zmi)

Berita Terkait

Mantan cover majalah Femina dukung suami lawan Airin

Disdik Rohil Lakukan Penjaringan Calon Mahasiswa IPB Jalur BUD

Paskibra Kabupaten Rohil Dikukuhkan, Afrizal Sintong : Anggota Paskibra Perlu Mendapat Perhatian

SDN 013 Baganhulu Peraih Penghargaan Rangking 7 Adiwiyata Kabupaten Rohil 2019

DARURAT! Sekolah Sungai Daun Rohil Memprihatinkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa