MENU TUTUP

Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan

Rabu, 22 November 2017 | 10:38:56 WIB
Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan Bupati Rohil Suyatno

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kendati sudah mendekati akhir tahun, kegiatan untuk pemberian bantuan beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau kategori tak mampu masih belum terealisasi.

Bupati Rohil, H Suyatno A.Mp dalam sejumlah kesempatan kerap mengingatkan agar beasiswa tersebut bisa diselesaikan atau diserahkan kepada penerima yang berhak secara cepat, sehingga bisa dipergunakan oleh mahasiswa secepatnya. 

Pasalnya beasiswa tersebut memang dipersiapkan untuk membantu pembiayaan akademik mahasiswa yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu.

Seperti pada kesempatan di Mess Pemkab Rohil, Selasa (21/11/2017), Bupati kala itu menginstruksikan kepada pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rohil agar segera menyalurkan beasiswa tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Rohil, Drs. H. Muhammad Zen ketika dikonfirmasi soal waktu untuk penyerahan beasiswa ini menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam penelitian berkas terkait.

“Sedang tahap akhir proses penelitian berkas permohonan oleh tim seleksi,” kata Zen singkat, ditemui dikota Bagansiapiapi.

Diketahui untuk penyerahan berkas beasiswa mengalami perpanjangan waktu mengingat belum banyak yang menyerahkan berkas yang diperlukan. Diperkirakan jumlah penerima beasiswa lebih dari 2000 orang.

Adapun jenjang pendidikan yang dibantu mulai dari Diploma III (D3) sampai Strata Satu (S1). Sebelumnya, penerimaan berkas persyaratan bantuan beasiswa terhitung tanggal 31 Juli sampai dengan 31 Agustus 2017, namun akhirnya diperpanjang menjadi 4-15 September 2017. Keputusan itu diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hilir Nomor: 400/Setda-Kesra/2017/474.

Persyaratan yang diperlukan pemohon harus tercatat sebagai mahasiswa aktif yang berasal dari Rohil, melampirkan transkrip nilai, fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, KTP Orangtua, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili dan keterangan tidak mampu dari kelurahan atau camat setempat.(adv/zmi)

Berita Terkait

Kadisdikbud Rohil: Mudah-mudahan Tahun 2021 Nanti Sudah Dibangun

Mendikbud: Guru dan Orangtua Harus Aktif Cegah Penyebaran Paham Radikal

UMCO: Cafe Berkelanjutan yang membuka Peluang Bisnis dan Karir bagi Mahasiswa UMRI

Kadisdik Rohil Ajak Kepsek Untuk Lebih Waspada Terhadap Kebakaran

Sekolah SMP 1 Bangko Dapat Bantuan Masker dari Bupati Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan