MENU TUTUP

Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan

Rabu, 22 November 2017 | 10:38:56 WIB
Printah Bupati Rohil Bantuan Beasiswa Tak Mampu Segera Direalisasikan Bupati Rohil Suyatno

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kendati sudah mendekati akhir tahun, kegiatan untuk pemberian bantuan beasiswa bagi mahasiswa Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau kategori tak mampu masih belum terealisasi.

Bupati Rohil, H Suyatno A.Mp dalam sejumlah kesempatan kerap mengingatkan agar beasiswa tersebut bisa diselesaikan atau diserahkan kepada penerima yang berhak secara cepat, sehingga bisa dipergunakan oleh mahasiswa secepatnya. 

Pasalnya beasiswa tersebut memang dipersiapkan untuk membantu pembiayaan akademik mahasiswa yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu.

Seperti pada kesempatan di Mess Pemkab Rohil, Selasa (21/11/2017), Bupati kala itu menginstruksikan kepada pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Rohil agar segera menyalurkan beasiswa tersebut.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Rohil, Drs. H. Muhammad Zen ketika dikonfirmasi soal waktu untuk penyerahan beasiswa ini menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam penelitian berkas terkait.

“Sedang tahap akhir proses penelitian berkas permohonan oleh tim seleksi,” kata Zen singkat, ditemui dikota Bagansiapiapi.

Diketahui untuk penyerahan berkas beasiswa mengalami perpanjangan waktu mengingat belum banyak yang menyerahkan berkas yang diperlukan. Diperkirakan jumlah penerima beasiswa lebih dari 2000 orang.

Adapun jenjang pendidikan yang dibantu mulai dari Diploma III (D3) sampai Strata Satu (S1). Sebelumnya, penerimaan berkas persyaratan bantuan beasiswa terhitung tanggal 31 Juli sampai dengan 31 Agustus 2017, namun akhirnya diperpanjang menjadi 4-15 September 2017. Keputusan itu diperkuat dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) Bupati Rokan Hilir Nomor: 400/Setda-Kesra/2017/474.

Persyaratan yang diperlukan pemohon harus tercatat sebagai mahasiswa aktif yang berasal dari Rohil, melampirkan transkrip nilai, fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, KTP Orangtua, Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili dan keterangan tidak mampu dari kelurahan atau camat setempat.(adv/zmi)

Berita Terkait

Rumah Qur'an Insan Cendekia Gelar Camp Qur'an 10 Hari 7 JUZ

Mahasiswa KKN MBKM Desa Bukit Gajah Tingkatkan Karakter Anak Dengan Program Posko Belajar

Kapolres Rohil Diwakili Kabag SDM Sosialisasi Penerimaan Calon Polri di SMA Bagan Sinembah

DLH Rohil Aktif Pembinaan 50 Sekolah Calon Adiwiyata 2019, Lihat Caranya...

Kisah Supri, Bocah SD di Sei Bakau Rohil Berjalan kaki 10Km Kesekolah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah