MENU TUTUP

Belum Ganti Rugi, Pembangunan Proyek APBN DiBerhentikan

Kamis, 05 Januari 2017 | 19:40:17 WIB
Belum Ganti Rugi, Pembangunan Proyek APBN DiBerhentikan Samal Uddin Sinagamemasang plang "blom Diganti Rugi" pada lahan yang akan dibangun jembatan

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Proyek pengerjaan Pembangunan jembatan baru Sungai Rokan di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih terpaksa diberhentikan pengerjaan oleh pemilik lahan Samal Uddin Sinaga (51) Tahun, Pasalnya ganti rugi lahan yang akan dibangun jembatan belum diselesaikan oleh Pihak pemerintah.

Tanah seluas 12.288 meter persegi berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR) pada Tahun 2010 yang berada di wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil tepatnya saat ini  akan dijadikan lokasi proyek pembangunan Jembatan Baru di atas sungai Rokan yang dianggarkan oleh APBN.

Hal ini dibuktikan sebahagian lahan miliknya seluas lebih kurang 3840 meter yang dibebaskan untuk pembangunan Jembatan tersebut belum juga diganti rugi oleh pihak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sedangkan pihak Kontraktor pemenang proyek sudah melakukan kegiatan penimbunan tanah diatas lahan tanah miliknya yang sebelumya sudah ada tanaman sawit diatasny

"Saya sudah ada empat kali dari tahun 2015 sampai sekarang dipanggil oleh aparat Desa maupun Kecamatan terkait rencana pembangunan Jembatan baru dan mengenai ganti rugi lahan ini ." Tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya," ungkap Samal, Kamis (05/01/2017)

Terkait harga ganti rugi , pemerintah  terkesan tidak pernah transparan setiap ada pertemuan, dan selalu berjanji akan mengganti rugi seluruh lahan warga yang terkena pembangunan.

"Proyek sudah dikerjakan ganti rugi pembebasan lahan belum jelas" bebernya dengan kesal .

Ia berharap kepada pihak kontraktor untuk sementara tidak melanjutkan kegiatan sebelum dilakukan ganti rugi oleh pihak terkait.

Sementara itu, Suryadi SE selaku camat Tanah Putih saat dikomfirmasi menjelsakan bahwa pemerintah akan tetap melakukan ganti rugi, namun anggran ganti rugi tersebut di anggarkan pembayarannya pada anggran tahun 2017 ini, Minggu depan tim independen akan mengukur dan menghitung kembali nilai harga tanah tersebut," Ucap Suryadi

Pantauan dilokasi terlihat Plang proyek dikerjakan oleh salah satu perusahaan KontraktorPT. Lutvindo  Wijaya Perkasa Indonesia, tanpa ada jumlah anggaran proyek dan jenis pekerjaan seperti layak nya proyek lain. (srr/wRc)

Berita Terkait

Kapolres Rohil Pastikan Keamanan Pusat Ibukota Aman dan Kondusif

Pecah Telor, WS Warga Bagan Batu Kasus Positif Covid 19 Perdana Daerah Rokan Hilir

Pemkab dan Nelayan Rohil Bentuk Forum Koordinasi Tindak Pidana Perikanan

Bupati Rohil Sambut Kunker Gubri dan Danrem 031/WB di Baganbatu

Kadisos dr Juneidi Saleh: Rumah Penerima PKH Ditempeli Stiker

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan