MENU TUTUP

Belum Ganti Rugi, Pembangunan Proyek APBN DiBerhentikan

Kamis, 05 Januari 2017 | 19:40:17 WIB
Belum Ganti Rugi, Pembangunan Proyek APBN DiBerhentikan Samal Uddin Sinagamemasang plang "blom Diganti Rugi" pada lahan yang akan dibangun jembatan

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Proyek pengerjaan Pembangunan jembatan baru Sungai Rokan di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih terpaksa diberhentikan pengerjaan oleh pemilik lahan Samal Uddin Sinaga (51) Tahun, Pasalnya ganti rugi lahan yang akan dibangun jembatan belum diselesaikan oleh Pihak pemerintah.

Tanah seluas 12.288 meter persegi berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR) pada Tahun 2010 yang berada di wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil tepatnya saat ini  akan dijadikan lokasi proyek pembangunan Jembatan Baru di atas sungai Rokan yang dianggarkan oleh APBN.

Hal ini dibuktikan sebahagian lahan miliknya seluas lebih kurang 3840 meter yang dibebaskan untuk pembangunan Jembatan tersebut belum juga diganti rugi oleh pihak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sedangkan pihak Kontraktor pemenang proyek sudah melakukan kegiatan penimbunan tanah diatas lahan tanah miliknya yang sebelumya sudah ada tanaman sawit diatasny

"Saya sudah ada empat kali dari tahun 2015 sampai sekarang dipanggil oleh aparat Desa maupun Kecamatan terkait rencana pembangunan Jembatan baru dan mengenai ganti rugi lahan ini ." Tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya," ungkap Samal, Kamis (05/01/2017)

Terkait harga ganti rugi , pemerintah  terkesan tidak pernah transparan setiap ada pertemuan, dan selalu berjanji akan mengganti rugi seluruh lahan warga yang terkena pembangunan.

"Proyek sudah dikerjakan ganti rugi pembebasan lahan belum jelas" bebernya dengan kesal .

Ia berharap kepada pihak kontraktor untuk sementara tidak melanjutkan kegiatan sebelum dilakukan ganti rugi oleh pihak terkait.

Sementara itu, Suryadi SE selaku camat Tanah Putih saat dikomfirmasi menjelsakan bahwa pemerintah akan tetap melakukan ganti rugi, namun anggran ganti rugi tersebut di anggarkan pembayarannya pada anggran tahun 2017 ini, Minggu depan tim independen akan mengukur dan menghitung kembali nilai harga tanah tersebut," Ucap Suryadi

Pantauan dilokasi terlihat Plang proyek dikerjakan oleh salah satu perusahaan KontraktorPT. Lutvindo  Wijaya Perkasa Indonesia, tanpa ada jumlah anggaran proyek dan jenis pekerjaan seperti layak nya proyek lain. (srr/wRc)

Berita Terkait

Miliki Riwayat Berpergian Ke atau Dari Luar Negeri Masuk Status ODP

Menko Maritim dan ketua DPR RI Akan Datang ke Rohil

Diduga Cacat Administrasi, Calon Penghulu Laporkan Panitia Pilpeng

Wabup Jamiludin Buka Secara Resmi Musda Ke II ICMI Rohil

Bengkalis Juara Umum Porseni IGTKI PGRI Se-Provinsi Riau 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Bupati Rohil H. Bistamam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar, Sumut, dan Aceh

2

Pemkab Rohil Buka Secara Resmi MTQ KE-XX Tingkat Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025

3

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

4

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

5
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

6
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

7
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

8

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

9

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

10

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan