MENU TUTUP

Belum Ganti Rugi, Pembangunan Proyek APBN DiBerhentikan

Kamis, 05 Januari 2017 | 19:40:17 WIB
Belum Ganti Rugi, Pembangunan Proyek APBN DiBerhentikan Samal Uddin Sinagamemasang plang "blom Diganti Rugi" pada lahan yang akan dibangun jembatan

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Proyek pengerjaan Pembangunan jembatan baru Sungai Rokan di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih terpaksa diberhentikan pengerjaan oleh pemilik lahan Samal Uddin Sinaga (51) Tahun, Pasalnya ganti rugi lahan yang akan dibangun jembatan belum diselesaikan oleh Pihak pemerintah.

Tanah seluas 12.288 meter persegi berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi ( SKGR) pada Tahun 2010 yang berada di wilayah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil tepatnya saat ini  akan dijadikan lokasi proyek pembangunan Jembatan Baru di atas sungai Rokan yang dianggarkan oleh APBN.

Hal ini dibuktikan sebahagian lahan miliknya seluas lebih kurang 3840 meter yang dibebaskan untuk pembangunan Jembatan tersebut belum juga diganti rugi oleh pihak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sedangkan pihak Kontraktor pemenang proyek sudah melakukan kegiatan penimbunan tanah diatas lahan tanah miliknya yang sebelumya sudah ada tanaman sawit diatasny

"Saya sudah ada empat kali dari tahun 2015 sampai sekarang dipanggil oleh aparat Desa maupun Kecamatan terkait rencana pembangunan Jembatan baru dan mengenai ganti rugi lahan ini ." Tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya," ungkap Samal, Kamis (05/01/2017)

Terkait harga ganti rugi , pemerintah  terkesan tidak pernah transparan setiap ada pertemuan, dan selalu berjanji akan mengganti rugi seluruh lahan warga yang terkena pembangunan.

"Proyek sudah dikerjakan ganti rugi pembebasan lahan belum jelas" bebernya dengan kesal .

Ia berharap kepada pihak kontraktor untuk sementara tidak melanjutkan kegiatan sebelum dilakukan ganti rugi oleh pihak terkait.

Sementara itu, Suryadi SE selaku camat Tanah Putih saat dikomfirmasi menjelsakan bahwa pemerintah akan tetap melakukan ganti rugi, namun anggran ganti rugi tersebut di anggarkan pembayarannya pada anggran tahun 2017 ini, Minggu depan tim independen akan mengukur dan menghitung kembali nilai harga tanah tersebut," Ucap Suryadi

Pantauan dilokasi terlihat Plang proyek dikerjakan oleh salah satu perusahaan KontraktorPT. Lutvindo  Wijaya Perkasa Indonesia, tanpa ada jumlah anggaran proyek dan jenis pekerjaan seperti layak nya proyek lain. (srr/wRc)

Berita Terkait

Ketua TP - PKK Kampar Yusi Tinjau Pasien Stunting Serta Melihat Kondisi Pelayanan RSUD Bangkinang

Bupati Rohil Suyatno Nilai Perayaan Imlek Dari Tahun Ke Tahun Ada Peningkatan

BPN Rohil Perkokoh Kedudukan HGU PT Jatim Jaya Perkasa Diareal Garapan Masyarakat Pedamaran

Pemkab Rohil Siapkan 500 Hektar Kawasan Percontohan Pertanian

RSUD Pratomo Bagansiapiapi Akan Tingkatkan Pelayanan Hemodialisa

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan