MENU TUTUP

Polsek Bangko Bekuk Tiga Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja

Senin, 31 Oktober 2016 | 17:38:00 WIB
Polsek Bangko Bekuk Tiga Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi Sik memberikan keterangan saat melakukan konfrensi Pers terkait penangkapan Narkotika

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering. Tiga pengedar dibekuk aparat kepolisian setempat saat hendak mengantar barang haram ke Kecamatan Sinaboi dihari yang sama dengan waktu yang berbeda.

Berkat informasi akurat yang disampaikan oleh masyarakat, pihak kepoliasian setempat langsung turun ke TKP dan berhasil membekuk 1 tersangka berinisial (Rr) di jalan lintas Bagansiapiapi-Sinaboi tepatnya di Kepenghuluan Serusa dengan menghentikan ditengah jalan saat berkendara mengarah Sinaboi mengunakan sepeda motor merek Vario warna hitam.
 

"Dari hasil penangkapan ditemukan Barang Bukti daun ganja kering yang dibungkus dengan kertas korang dengan berat satu kilogram yang disembunyikan dalam tas ransel warna hitam," papar Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, Sik saat melakukan konfrensi Pers di aula Polsek Bangko Senin (31/10/2016).

Dijelaskannya, Dikesamaan tempat dengan waktu yang berbeda pihak kepolisian kembali membekuk dua pengedar narkoba jenis ganja dengan inisial (E) dan (T) berkat informasi yang akurat dari masyarakat.

Di TKP aparat menemuka bahan bukti berupa sebungkus paket besar daun ganja kering, serta dompet yang berisi 10 paket ganja siap edar, satu unit hp dan gunting yang di simpang di dalam jok sepeda motor.

"Walau kasusnya sama namun ketiga tersangka dari 2 kasus ini tidak ada keterkaitan. Namun, informasi yang didapat barang haram ini sama-sama ingin diedarkan dikecamatan Sinaboi. Sekarang ini kita masih melakukan lidik terhadap tersangka, dan Ketiga tersangka tersebut dikenakan pasal 111 dengan hukuman minimal 4 tahun penjara." ungkap Kapolsek Bangko. (fie)

Berita Terkait

Pelaku Narkoba di Tangkap Tim Ojoloyo di Peron Sei Jernih

Satres Narkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 11,17 Gram

PN Rohil kandaskan tuntutan, hukum mati Istri pembunuh Suami

3 Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo di Desa Rimbo Panjang

Pelajar MTs Nurul Huda Tebing Tinggi Tenggelam di Laut

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin