Bupati Rohil: PA, KPA dan PPTK Kerja Sesuai Pedoman dengan aturan yang berlaku.
![Bupati Rohil: PA, KPA dan PPTK Kerja Sesuai Pedoman dengan aturan yang berlaku. Bupati Rohil: PA, KPA dan PPTK Kerja Sesuai Pedoman dengan aturan yang berlaku.](https://wawasanriau.com/assets/berita/original/282488757-bupari_rohil.jpg?w=650&q=90)
BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Bupati Rohil, H Suyatno Amp inggatkan kepada para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) untuk tidak menyalahi aturan dalam bekerja. apabila kedapatan menyalahi aturan maka resiko berhadapan lansung dengan pihak hukum.
"Yang jelas ini terkait dengan jabatan, Jika kalau melanggar aturan maka alamat tidak bisa tidur dengan nyenyak karena dipanggil oleh pihak hukum. Kepada pihak terkait untuk melakukan koordinasi dengan penegak hukum tentang kebijaka yang telah dibuat sehingga tidak menimbulkan masalah dibelakang hari," hal tersebut disampaikannya Bupati saat membuka sosialisasi permasalahan hukum pengadaan barang dan jasa yang ditaja oleh bagian progdal Setdakab Rohil, senin (17/10) diaula hotel Lion.
Acara itu diikui oleh seluruh Pimpinan Satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Para Camat, Unit Layanan pengadaan (ULP). Sementara sebagai narasumber dari kegiatan itu kajari Rohil, Bima Suprayoga
Sejauh ini, ungkap Suyatno, tim pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (T4PD) dari pihak kejaksaan jangan sungkan untuk berkoordinasi sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan, dan Inspektorat juga bisa menjadi mitra untuk koordinasi sebagai lembaga pengawas internal.
"jika benar katakan benar, Jika salah ya salah, ikuti yang benar dan jauhi yang salah dan jangan peduli dengan titipan ataupun tekanan dari pihak manapun," tegasnya. (fie)