MENU TUTUP

SP3 Kasus Karhutla Dipertanyakan, Begini Respons Kapolda Riau

Selasa, 02 Agustus 2016 | 20:21:20 WIB
SP3 Kasus Karhutla Dipertanyakan, Begini Respons Kapolda Riau ilustrasi foto.net

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Kasus kebakaran lahan yang melibatkan 15 perusahaan dihentikan Polda Riau. Istana kaget, sedangkan Komisi III DPR RI belum bisa menerima sepenuhnya alasan SP3 tersebut. Apa respons Polda Riau?

"Kami sudah bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," kata Kapolda Riau Brigjen Supriyanto kepada detikcom, Selasa (2/8/2016).

"Dan yang kami sampaikan ke Komisi III juga sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan berdasarkan tupoksi," tambah jenderal bintang satu ini.

SP3 dikeluarkan karena penyidik tidak menemukan bukti dan unsur-unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu.

Hari ini, beberapa anggota Komisi III memang berdiskusi dengan jajaran Polda Riau. Anggota Komisi III, Hasrul Anwar, menyebutkan pihaknya belum bisa sepenuhnya menerima alasan SP3. DPR menilai penegak hukum kurang koordinasi.

"Polda Riau tadi menjelaskan, bahwa salah satu alasan terbitnya SP3, karena perusahaan yang mereka sidik ternyata juga disidik oleh penyidik PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Hasrul.

Hasrul menilai Polda Riau, Kementerian KLH dan kejaksaan tidak saling koordinasi.

"Kemarin malam kita bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka menyebut tidak pernah diajak berkoodinasi dalam penanganan kebakaran lahan. Dalam hal ini polisi dan KLH tidak saling koordinasi," kata politikus PPP itu.

15 Perusahaan yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam dan PT Rimba Lazuardi.

11 Perusahaan di atas bergerak di Hutan Tanaman Industri. Sementara sisanya, PT Parawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN Uniter dan PT Riau Jaya Utama bergerak di bidang perkebunan.

sumber: detik.com

Berita Terkait

Penilaian Indeks Tata Kelola Kepolisian Online Libatkan Responden Eksternal

Bupati Suyatno Mengajak Warga Rohil di Dumai, Dukung Pembangunan Kota Dumai

Jaksa Belum Siap, Tuntutan Korupsi Jembatan Pandamaran II Ditunda

Iuran BPJS Naik, Bupati Rohil Minta Tingkatkan Pelayanan

Kinerja PNS Siak Dinilai, 3 Orang Terbaik Dapat Ibadah Umrah Gratis

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa