MENU TUTUP

SP3 Kasus Karhutla Dipertanyakan, Begini Respons Kapolda Riau

Selasa, 02 Agustus 2016 | 20:21:20 WIB
SP3 Kasus Karhutla Dipertanyakan, Begini Respons Kapolda Riau ilustrasi foto.net

PEKANBARU,WAWASANRIAU.COM - Kasus kebakaran lahan yang melibatkan 15 perusahaan dihentikan Polda Riau. Istana kaget, sedangkan Komisi III DPR RI belum bisa menerima sepenuhnya alasan SP3 tersebut. Apa respons Polda Riau?

"Kami sudah bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," kata Kapolda Riau Brigjen Supriyanto kepada detikcom, Selasa (2/8/2016).

"Dan yang kami sampaikan ke Komisi III juga sesuai dengan apa yang sudah kami kerjakan berdasarkan tupoksi," tambah jenderal bintang satu ini.

SP3 dikeluarkan karena penyidik tidak menemukan bukti dan unsur-unsur kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu.

Hari ini, beberapa anggota Komisi III memang berdiskusi dengan jajaran Polda Riau. Anggota Komisi III, Hasrul Anwar, menyebutkan pihaknya belum bisa sepenuhnya menerima alasan SP3. DPR menilai penegak hukum kurang koordinasi.

"Polda Riau tadi menjelaskan, bahwa salah satu alasan terbitnya SP3, karena perusahaan yang mereka sidik ternyata juga disidik oleh penyidik PPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Hasrul.

Hasrul menilai Polda Riau, Kementerian KLH dan kejaksaan tidak saling koordinasi.

"Kemarin malam kita bertemu dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka menyebut tidak pernah diajak berkoodinasi dalam penanganan kebakaran lahan. Dalam hal ini polisi dan KLH tidak saling koordinasi," kata politikus PPP itu.

15 Perusahaan yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau adalah PT Bina Duta Laksana, PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam dan PT Rimba Lazuardi.

11 Perusahaan di atas bergerak di Hutan Tanaman Industri. Sementara sisanya, PT Parawira, PT Alam Sari Lestari, PT PAN Uniter dan PT Riau Jaya Utama bergerak di bidang perkebunan.

sumber: detik.com

Berita Terkait

Ucapan Bupati Rohil Suyatno Dibuktikan, Jalan KPL Baganhulu Bakal di Aspal

Rohil Salah satu Penghasil Padi Terbesar di Riau

Gugatan Masyarakat Pedamaran Terhadap PT JJP Kembali Digelar di Pengadilan Rohil

Bupati Rohil Tegaskan PNS Tak Boleh Berpolitik

Dadakan, H.Suyatno Tinjau Lahan Wisata Holtikultura

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin