MENU TUTUP

Dewan Sesalkan Pemkab Rohil Beri Tanda Bintang Tampa Koordinasi

Selasa, 26 Juli 2016 | 22:56:50 WIB
Dewan Sesalkan Pemkab Rohil Beri Tanda Bintang Tampa Koordinasi Wakil Ketua III DPRD Rohil Syafriddin

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir gelar rapat evaluasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil bahas Realisasi Program 2016. namun, Dewan sangat sesalkan sikap Pemkab Rohil yang telah memberikan tanda bintang pada pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan lintas Kubu sepanjang 40 KM tanpa adanya koordinasi.

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Rohil, Syarifuddin dan di hadiri oleh Plt Sekda serta tim TAPD Rohil. Selasa (26/07/2016).

Rapat yang digelar secara tertutup tersebut terlihat memanas, Bahkan salah seorang anggota dewan sempat memecahkan kaca meja dan sebuah micropon sempat rusak karena dibanting. terlihat sebagian anggota DPRD sempat keluar dari ruangan setelah menyampaikan aspirasinya.

Saat dikomfirmasi, pimpinan Rapat Syarifuddin mengjelaskan. memanasnya rapat tesebut saat membahas di pendingnya pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan lintas Kubu sepanjang 40 KM yang saat ini telah rusak parah dan merupakan Prioritas utama.‎

“Miskomunikasilah penyebabnya sehingga terjadi perbedaan pendapat. Itu masalah jalan lintas Kubu yang belum dilaksanakan pelelangan oleh dinas terkait. Kalau bahasa di APBD nya tu kena bintang”, ungkap nya.

Ia juga menjelaskan, memang tertundanya pelaksanaan pembangunan jalan lintas kubu merupakan dampak dari Rasionalisasi anggaran dimana APBD Rohil mengalami pengurangan anggaran sebesar 812 milyar.

Namun, ia sangat menyayangkan sikap dinas terkait yang memberikan tanda bintang pada program tersebut tanpa adanya koordinasi pihak DPRD. menurut nya, jika memang ada pengurangan anggaran pelaksanaan pembangunan jalan tersebut juga di kurangi bukan di bintangi.

“Kalau memang ada pengurangan APBD kita sebesar 30 persen, mengapa kegiatan itu tidak dikurangi 30 persen, itu baru rasionalisasi. Kalau ditangguhkan itu bukan rasionalisasi namanya berarti itu keputusan sepihak," tandasnya. (fie/DPRD)

Berita Terkait

Setelah Molor Tiga Jam, Legislatif Paripurnakan LKPJ Bupati Rohil Tahun 2017

DPRD Rohil Bersama Pemkab Gelar Paripurna Pengesahan Perda Tentang Himne dan Mars Daerah

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Ranperda Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan umum Fraksi

DPRD APRESIASI LANGKAH PEMDA DETEKSI CEPAT KARHUTLA

Pengumuman DCS Anggota DPRD Kampar Pemilu Tahun 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa