MENU TUTUP

Dewan Sesalkan Pemkab Rohil Beri Tanda Bintang Tampa Koordinasi

Selasa, 26 Juli 2016 | 22:56:50 WIB
Dewan Sesalkan Pemkab Rohil Beri Tanda Bintang Tampa Koordinasi Wakil Ketua III DPRD Rohil Syafriddin

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir gelar rapat evaluasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil bahas Realisasi Program 2016. namun, Dewan sangat sesalkan sikap Pemkab Rohil yang telah memberikan tanda bintang pada pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan lintas Kubu sepanjang 40 KM tanpa adanya koordinasi.

Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Rohil, Syarifuddin dan di hadiri oleh Plt Sekda serta tim TAPD Rohil. Selasa (26/07/2016).

Rapat yang digelar secara tertutup tersebut terlihat memanas, Bahkan salah seorang anggota dewan sempat memecahkan kaca meja dan sebuah micropon sempat rusak karena dibanting. terlihat sebagian anggota DPRD sempat keluar dari ruangan setelah menyampaikan aspirasinya.

Saat dikomfirmasi, pimpinan Rapat Syarifuddin mengjelaskan. memanasnya rapat tesebut saat membahas di pendingnya pelaksanaan pengerjaan pembangunan jalan lintas Kubu sepanjang 40 KM yang saat ini telah rusak parah dan merupakan Prioritas utama.‎

“Miskomunikasilah penyebabnya sehingga terjadi perbedaan pendapat. Itu masalah jalan lintas Kubu yang belum dilaksanakan pelelangan oleh dinas terkait. Kalau bahasa di APBD nya tu kena bintang”, ungkap nya.

Ia juga menjelaskan, memang tertundanya pelaksanaan pembangunan jalan lintas kubu merupakan dampak dari Rasionalisasi anggaran dimana APBD Rohil mengalami pengurangan anggaran sebesar 812 milyar.

Namun, ia sangat menyayangkan sikap dinas terkait yang memberikan tanda bintang pada program tersebut tanpa adanya koordinasi pihak DPRD. menurut nya, jika memang ada pengurangan anggaran pelaksanaan pembangunan jalan tersebut juga di kurangi bukan di bintangi.

“Kalau memang ada pengurangan APBD kita sebesar 30 persen, mengapa kegiatan itu tidak dikurangi 30 persen, itu baru rasionalisasi. Kalau ditangguhkan itu bukan rasionalisasi namanya berarti itu keputusan sepihak," tandasnya. (fie/DPRD)

Berita Terkait

Besok, praperadilan Suryadharma Ali diputus

Hj.Karmila Sari ! Atas Amanah Yang Dipercayakan, Saya Harus Mementingkan Kepentingan Masyarakat

DPRD Rohil Basiran Nur Efendi Harap Program CSR PT PHR Lebih Berkelanjutan

DPRD Rohil Akan Laporkan Pemkab Labusel Sumut Ke Mendagri, Ini Penyebabnya

Bupati dan DPRD Rohil Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2022

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan