MENU TUTUP

DPRD Rohil Pansus B Gelar Rapat Ranperda Status PD Bank Rohil

Selasa, 24 Oktober 2023 | 20:15:52 WIB
DPRD Rohil Pansus B Gelar Rapat Ranperda Status PD Bank Rohil

ROKAN HILIR - Pansus B di DPRD Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat untuk membahas membahas ranperda perubahan Perda nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan tentang bentuk hukum PD (perusahaan daerah) BPR (bank perkreditan rakyat) Rohil menjadi perseroda (perseroan daerah).

Rapat berlangsung di ruang rapat komisi B gedung DPRD Rohil Jalan Pesisir Sei Rokan Komplek Perkantoran Batu enam Bagansiapiapi, Selasa (24/101/2023). Tampak hadir juga pihak Pemerintah daerah yang diwakili oleh Kabag Ekonomi dan Kabag Hukum, pihak BPR diwakili oleh Direksi dan Badan Pengawas.

"Perda ini merupakan perda nomor 6 yang telah disepakati untuk merubah PD BPR menjadi Persero BPR. Hal ini karena amanat peraturan perundang undangan yakni perusahaan daerah yang bergerak di bidang keuangan wajib berbentuk hukum perseroda ,"katanya Darwis Syam kepada jurnalis ketika ditemui, Selasa (24/10/2023).

Namun setelah disepakati, lanjut Darwis menjelaskan, ada persoalan karena untuk merubah PD menjadi perseroda itu nanti harus ijin dari kemenkumham RI berupa akte notaris perubahan dari PD ke perseroda. Sedangkan selama ini PD BPR mengurus akte notaris perseroan daerah ada kendala. Karena berdasarkan UU perseroan terbatas modal minimal 25 persen dari modal dasar. Oleh sebab itu, disinilah persoalan perda nomor 6 itu dirubah. Karena dalam perda nomor 6 itu BPR itu ditetapkan modalnya Rp 100 Milyar maka kalau 25 persen dari Rp100 Milyar yakni Rp 25 Milyar, sebagai modal setornya.

"Sedangkan modal yang disetor pemerintah daerah belum sampai Rp 25 Milyar. Baru lebih kurang Rp 22 Milyar lebih sehingga tidak terpenuhi syarat 25 persen dari modal dasar, tersebut"jelasnya Darwis Syam.

Tambahnya, kalau sekarang pernah dianggarkan pada tahun 2022 penyertaan modal Rokan Hilir ke BPR sekitar hampir Rp 3 Milyar untuk memenuhi ketentuan 25 persen dari modal dasar, tetapi mau merealisasikan itu terkendala karena Nomenklatur penyertaan modal BPR itu harus bentuk hukum perseroan daerah. Oleh karena itu, penyertaan modalnya tidak bisa dicairkan.

"Setelah berkonsultasi pihak BPR, Pemda, kami DPRD dan OJK (otoritas jasa keuangan,red) solusinya adalah mengurangi, menurunkan nilai modal dasar sehingga perlu dibuat perubahan perda. Jadi dalam perda ini prinsipnya perubahan yaitu ada satu pasal mengurangi modal dasar dari Rp 100 milyar menjadi Rp85 milyar,"ucap Darwis Syam.

Sehingga 25 persen dari modal dasar Rp 85 Milyar yaitu Rp21,25 Milyar terpenuhi besaran modal dasar yang disetorkan oleh pemerintah daerah (Rp22 milyar lebih,red).

"Dengan demikian nanti perda ini sebagai dasar untuk pengurusan akte notaris perubahan dari PD BPR ke perseroan daerah BPR. Tadi disepakati antara pansus dan pemerintah daerah yang diwakili oleh Kabag ekonomi, Kabag hukum dari pihak BPR ada direksi dan ada badan pengawasnya, kita finalisasi, kita sepakati materi perdanya. Sehingga yang intinya tadi perubahan modal dasar dari Rp100 milyar menjadi Rp85 milyar,"ujarnya.

Selanjutnya ketentuan produk bentuk hukum pemerintah daerah nanti perda ini disampaikan ke kanwil kemenkumham Riau untuk di harmonisasi yang selanjutnya hasil harmonisasi perda itu akan disampaikan ke provinsi Riau dalam rangka fasilitasi oleh Gubernur Riau.

"Kemudian setelah itu baru diparipurnakan sehingga berlaku pengurusan proses perubahan dari PD BPR menjadi perseroda BPR yang dilanjutkan ke kemenkumham RI,"pungkasnya Darwis Syam.

Berita Terkait

Dewan Rohil Siap Bahas APBD-P 2015 Sesuai KUPA-PPAS Rp2,79 Triliun

DPRD Bersama Pemkab Rohil Paripurnakan RPJMD 2021-2026, Ini Kata Bupati Afrizal Sintong

Pansus C DPRD Rohil Gelar RDP Pembahasan Ranperda Tentang Status 4 Kepenghuluan

Pj Bupati Kampar Terima Penghargaan Dari Kemendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigasi

Belum Ada SK, PAW Dua Anggota DPRD Rohil Belum Diproses

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran