MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Tiga Pelaku Pembunuhan serta Barang Bukti

Jumat, 22 Juli 2016 | 20:21:38 WIB
Polsek Bangko Amankan Tiga Pelaku Pembunuhan serta Barang Bukti Kapolsek Bangko Agung Triadi SIK didampinggi anggota dan tiga tersangka pembunuhan saat melakukan pers rilis di aula mapolsek Bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rohil, berhasil menagkap tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis hingga berujung kematian, Korban tewas setelah tiga kali ditusuk pada bagian rusuk sebelah kanan, dada dan bagian punggung belakang dengan mengunakan Pisau Belati.

Tiga tersangka yakni Zulfikar alias Fikar, Rafi Yanto alias Rafi dan Aswan alias Uwar, Ketiganya merupakan warga jalan Rintis kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko dan memiliki hubungan kekeluargaan, dimana tersangka Uwar adalah paman dari tersangka Fikar dan Rafi.

"Penganiayaan terjadi karena adanya cekcok antar Fikar dengan korban Ridwan yang masih bertetangga. Sebelum peristiwa tersebut Ridwan sempat meminjam sepeda motor milik Fikar pada Minggu (17/7) dengan janji selama satu hari saja dengan tujuan pergi Parit 9 untuk menjemput istrinya, namun telat dikembalikan karna tidak sesuai dengan janji," Papar kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi SIk.

Akan tetapi sepeda motor itu baru dipulangkan oleh korban pada Kamis (21/7) kemarin. Karena persoalan itu keduanya adu mulut dan cekcok semakin memuncak, tiba-tiba Uwar datang bersama Rafi yang merupakan adik pelaku.

Fikar memanggil korban dengan alasan untuk mengetahui bagaimana kejadian sehingga keduanya terjadi pertengkaran.

"Mendengar panggilan itu, Ridwan keluar namun begitu sampai di depan pintu rumah langsung di pegang oleh Uwar, sementara Rafi naik dari kursi samping rumah sambil menusukkan badik mengenai punggung korban. Selanjutnya Fikar juga melakukan hal yang sama, hingga mengenai dada korban, "Jelas Agung.

Salah seorang warga setempat yang melihat kejadian langsung teriak minta tolong, sementara pelaku  kabur meninggalkan TKP. Ridwan sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Pratomo Bagansiapiapi akan tetapi tidak tertolong lagi.

Polisi yang mengetahui kejadian langsung melakukan pencarian pelaku dan tak berapa lama kemudian tersangka Fikar disusul Uwar berhasil diamankan. Berselang sekitar dua jam kemudian diamankan pula tersangka Rafi di daerah Parit Jawa kepenghuluan Labuhan Tangga, Bangko.

"Mereka dikenai pasal 340 Jo 338 KUHP karena sengaja dengan rencana menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan diancam pidana mati, atau hukuman seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 15 tahun, "pungkas Agung Triadi. (fie)

Berita Terkait

Polsek Kampar Dukung Ketapang, Laksanakan Penanaman Jagung Di Ranah Singkuang

Penyampaian Nota Keuangan APBD Rohil 2016

Wabup Rohil Harapkan Panitia Bekerja Sesuai Tufoksi

Bupati Bengkalis Hadir Opening Ceremony BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival 2024

Wabup Rohil Jhony Charles Awali Safari Ramadhan di Pujud

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran