MENU TUTUP

Polsek Bangko Amankan Tiga Pelaku Pembunuhan serta Barang Bukti

Jumat, 22 Juli 2016 | 20:21:38 WIB
Polsek Bangko Amankan Tiga Pelaku Pembunuhan serta Barang Bukti Kapolsek Bangko Agung Triadi SIK didampinggi anggota dan tiga tersangka pembunuhan saat melakukan pers rilis di aula mapolsek Bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Rohil, berhasil menagkap tiga tersangka pelaku pembunuhan sadis hingga berujung kematian, Korban tewas setelah tiga kali ditusuk pada bagian rusuk sebelah kanan, dada dan bagian punggung belakang dengan mengunakan Pisau Belati.

Tiga tersangka yakni Zulfikar alias Fikar, Rafi Yanto alias Rafi dan Aswan alias Uwar, Ketiganya merupakan warga jalan Rintis kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko dan memiliki hubungan kekeluargaan, dimana tersangka Uwar adalah paman dari tersangka Fikar dan Rafi.

"Penganiayaan terjadi karena adanya cekcok antar Fikar dengan korban Ridwan yang masih bertetangga. Sebelum peristiwa tersebut Ridwan sempat meminjam sepeda motor milik Fikar pada Minggu (17/7) dengan janji selama satu hari saja dengan tujuan pergi Parit 9 untuk menjemput istrinya, namun telat dikembalikan karna tidak sesuai dengan janji," Papar kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi SIk.

Akan tetapi sepeda motor itu baru dipulangkan oleh korban pada Kamis (21/7) kemarin. Karena persoalan itu keduanya adu mulut dan cekcok semakin memuncak, tiba-tiba Uwar datang bersama Rafi yang merupakan adik pelaku.

Fikar memanggil korban dengan alasan untuk mengetahui bagaimana kejadian sehingga keduanya terjadi pertengkaran.

"Mendengar panggilan itu, Ridwan keluar namun begitu sampai di depan pintu rumah langsung di pegang oleh Uwar, sementara Rafi naik dari kursi samping rumah sambil menusukkan badik mengenai punggung korban. Selanjutnya Fikar juga melakukan hal yang sama, hingga mengenai dada korban, "Jelas Agung.

Salah seorang warga setempat yang melihat kejadian langsung teriak minta tolong, sementara pelaku  kabur meninggalkan TKP. Ridwan sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD Pratomo Bagansiapiapi akan tetapi tidak tertolong lagi.

Polisi yang mengetahui kejadian langsung melakukan pencarian pelaku dan tak berapa lama kemudian tersangka Fikar disusul Uwar berhasil diamankan. Berselang sekitar dua jam kemudian diamankan pula tersangka Rafi di daerah Parit Jawa kepenghuluan Labuhan Tangga, Bangko.

"Mereka dikenai pasal 340 Jo 338 KUHP karena sengaja dengan rencana menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dengan diancam pidana mati, atau hukuman seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 15 tahun, "pungkas Agung Triadi. (fie)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/RM Pantau Ketinggian Luapan Air

Jelang MTQ dan Bakar Tongkang, Kadis DLH Rohil Pimpin Langsung Penataan Kebersihan Kota

Pemekaran Enam Kepenghuluan Dipalika Rohil Terkendala Kode Registrasi Wilayah

Cegah Karhutla, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas, Penghulu dan Perusahaan Pasang Skat Kanal

Resmi Ditutup Bupati, Kecamatan Kubu Juara Umum MTQ ke-18 Tingkat Kabupaten Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa