MENU TUTUP

Komitmen Berantas Narkoba,Polsek Bagan Sinembah Tangkap Dua Pengedar Sabu 5,5 Gram

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26:59 WIB
Komitmen Berantas Narkoba,Polsek Bagan Sinembah Tangkap Dua Pengedar Sabu 5,5 Gram

Rohil,Wawasanriau.com – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram pada Kamis malam (21/05/2026).

Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial RP (23) dan YS (42). Keduanya diamankan di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik bening klep merah berisikan diduga narkotika jenis sabu, 45 plastik bening klep merah kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Samsung warna biru muda, satu buah dompet warna hijau, satu buah korek api serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine (MET).

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya. (Humas polres Rohil). 

Berita Terkait

Hebat !! Aksi Residivis Pencurian Kandas Ditangan Polsek Bangko 

Polsek Senapelan Ringkus Tersangka Kasus Curamor

Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Akp Primadona Ajak Semua Elemen Masyarakat Berkontribusi Jaga Kamtibmas Di Mandau

Polsek Siak Hulu Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 36 Paket Shabu Siap Edar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat