MENU TUTUP

Komitmen Berantas Narkoba,Polsek Bagan Sinembah Tangkap Dua Pengedar Sabu 5,5 Gram

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26:59 WIB
Komitmen Berantas Narkoba,Polsek Bagan Sinembah Tangkap Dua Pengedar Sabu 5,5 Gram

Rohil,Wawasanriau.com – Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 5,5 gram pada Kamis malam (21/05/2026).

Pengungkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Utama Bagan Sinembah Kota, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, STK, SIK, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, kami bersama tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolsek.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial RP (23) dan YS (42). Keduanya diamankan di dalam rumah yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik bening klep merah berisikan diduga narkotika jenis sabu, 45 plastik bening klep merah kosong, satu alat hisap sabu (bong), satu unit handphone merek Samsung warna biru muda, satu buah dompet warna hijau, satu buah korek api serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Selain itu, hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine (MET).

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Perkara tersebut juga telah dilimpahkan ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih mendalam.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya. (Humas polres Rohil). 

Berita Terkait

Kapolda Riau Brigjen Nandang 'Warning' Anggotanya Agar Tak Main-main dengan Narkoba

Polri Serahkan Uang Judi Online Rp 58 Miliar, Tanpa Ada Tersangka

Pemuda Ingusan Ini diciduk Polsek Kubu Saat Transaksi Sabu Didepan Mesjid Baiturahman Kubu

Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Tersangka Karhutla

Diduga Proyek Drainase di Rohil Dikerjakan Asal Jadi dan Lantainya Tidak di Cor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS