MENU TUTUP

DPR Ultimatim Kapolri, Sebulan Harus Selesai Bereskan Polri Nakal

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:31:09 WIB
DPR Ultimatim Kapolri, Sebulan Harus Selesai Bereskan Polri Nakal

Jakarta,wawasanriau.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan melontarkan peringatan keras kepada Kapolri, buntut adanya rentetan kasus yang menyeret anggota Polri dalam dua pekan terakhir.

Mulai dari narkoba hingga kekerasan yang menimbulkan korban jiwa. Menurut Hinca, masyarakat sudah gelisah dengan kelakuan anggota Polri.

“Satu dua minggu terakhir ini kita memang disuguhkan sebuah cerita atau fakta yang sangat mengejutkan publik soal polisi di beberapa tempat itu, yang secara apa namanya ya, tidak baik menjalankan tugasnya,” kata Hinca, Senin (23/2/2026).

Ia menyoroti kasus narkoba di sejumlah daerah seperti NTB dan Toraja. Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan oleh aparat tak bisa lagi ditoleransi.

“Saya minta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dengan cara menempatkan di Patsus, periksa, dan segera adili sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Hinca menyebut tidak ada ampun bagi anggota yang menyalahgunakan jabatan, apalagi terkait narkoba.

“Tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah,” ujarnya.

Ia meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan langsung dan menarik seluruh anggota yang terlibat untuk diperiksa di tempat khusus (Patsus).

“Semua polisi yang sedang bertugas atau memegang jabatan, tarik semua. Taruh di situ, selidiki cepat sesuai dengan mekanismenya, lalu adili sesuai mekanismenya dan aturan mainnya,” katanya.

Komisi III, lanjut Hinca, memberi tenggat waktu satu bulan untuk pembenahan menyeluruh.

“Kita beri waktu kepada Pak Sigit untuk satu bulan ini harus selesai,” ujarnya.

(tvonenews.com)

Berita Terkait

APBD Perubahan 2015 Rohil Disahkan Rp2,79 Triliun

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS Tahun 2023

Anggota DPRD Kampar Agus Candra Serap Aspirasi Masyarakat Dapil Kuok

Gelar Reses di Pekaitan, Basiran Nur Effendi Tampung Aspirasi Masyarakat

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran