MENU TUTUP

DPR RI Komisi III Minta Ayah yang Bunuh Pemerkosa Anaknya Tidak Dihukum Mati

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:25:22 WIB
DPR RI Komisi III Minta Ayah yang Bunuh Pemerkosa Anaknya Tidak Dihukum Mati

Jakarta,WawasanRiau.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR menolak hukuman m4ti terhadap ED, seorang ayah yang membunuh F, pelaku kekerasan seksual terhadap anak ED.

Habiburokhman menyerukan perlakuan adil untuk ED, meski ED melakukan tindak pidana pembun*han.

"Komisi III menyerukan perlakuan yang adil terhadap Pak ED, seorang ayah yang memb*nuh F, pelaku kek*rasan s*ksual kepada anaknya di Pariaman, Sumatera Barat. Kami sangat berempati pada Pak ED," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Politikus Partai Gerindra ini mengamini bahwa perbuatan membun*h tidak dapat dibenarkan.

Akan tetapi, kata dia, harus juga didalami situasi yang menyebabkan ED melakukan pembun*han.

"Yaitu situasi yang terguncang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun oleh F," ucap Habiburokhman.

"Bahkan jika nanti terbukti Pak ED melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas yang langsung disebabkan keguncangan jiwa yang hebat, maka berdasarkan Pasal 43 KUHP baru, Pak ED tidak dipidana," ujar dia.

Maka dari itu, Habiburokhman menilai ED tidak bisa dihukum m*ti atau dipenjara seumur hidup imbas kasus pemb*nuhan ini.

"Setidaknya terhadap Pak ED tidak dapat dikenakan hukuman mati atau seumur hidup, karena berdasarkan Pasal 54 KUHP dalam penjatuhan hukuman harus dipertimbangkan motif dan tujuan pidana dan sikap batin pelaku tindak pidana," imbuh dia. **

Sc :Kompascom

Berita Terkait

DPRD Bengkalis Gelar Rapat Bersama Perumda Tirta Terubuk Kabupaten dan Cabang Duri

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Laporan Pansus LKPJ Bupati Tahun 2022

Afrizal: Devisit Anggaran, Honorer Jangan di Jadikan Korban

Jokowi Jangan Cuci Tangan Soal UU KPK, Komisi III DPR : Disetujui Bersama Presiden

APBD Rohil 2017 Turun, Dewan Minta Pemilik Kebun Bayar PBB-P2

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran