MENU TUTUP

DPR RI Komisi III Minta Ayah yang Bunuh Pemerkosa Anaknya Tidak Dihukum Mati

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:25:22 WIB
DPR RI Komisi III Minta Ayah yang Bunuh Pemerkosa Anaknya Tidak Dihukum Mati

Jakarta,WawasanRiau.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR menolak hukuman m4ti terhadap ED, seorang ayah yang membunuh F, pelaku kekerasan seksual terhadap anak ED.

Habiburokhman menyerukan perlakuan adil untuk ED, meski ED melakukan tindak pidana pembun*han.

"Komisi III menyerukan perlakuan yang adil terhadap Pak ED, seorang ayah yang memb*nuh F, pelaku kek*rasan s*ksual kepada anaknya di Pariaman, Sumatera Barat. Kami sangat berempati pada Pak ED," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Politikus Partai Gerindra ini mengamini bahwa perbuatan membun*h tidak dapat dibenarkan.

Akan tetapi, kata dia, harus juga didalami situasi yang menyebabkan ED melakukan pembun*han.

"Yaitu situasi yang terguncang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun oleh F," ucap Habiburokhman.

"Bahkan jika nanti terbukti Pak ED melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas yang langsung disebabkan keguncangan jiwa yang hebat, maka berdasarkan Pasal 43 KUHP baru, Pak ED tidak dipidana," ujar dia.

Maka dari itu, Habiburokhman menilai ED tidak bisa dihukum m*ti atau dipenjara seumur hidup imbas kasus pemb*nuhan ini.

"Setidaknya terhadap Pak ED tidak dapat dikenakan hukuman mati atau seumur hidup, karena berdasarkan Pasal 54 KUHP dalam penjatuhan hukuman harus dipertimbangkan motif dan tujuan pidana dan sikap batin pelaku tindak pidana," imbuh dia. **

Sc :Kompascom

Berita Terkait

DPRD Rohil Bersama Pemkab Gelar Paripurna Pengesahan Perda Tentang Himne dan Mars Daerah

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan

Rohil Tak Pernah Terima WTP Akibat Mobil Dinas Tak Pernah Dilelang

KPU Kampar Terima Pendaftaran Bacalon DPRD 1 -14 Mei 2023

DPRD DPRD Rohil Hearing dengan BUMD SPR Bahas Soal Pengelolaan Dana PI

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat