MENU TUTUP

DPR RI Komisi III Minta Ayah yang Bunuh Pemerkosa Anaknya Tidak Dihukum Mati

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:25:22 WIB
DPR RI Komisi III Minta Ayah yang Bunuh Pemerkosa Anaknya Tidak Dihukum Mati

Jakarta,WawasanRiau.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR menolak hukuman m4ti terhadap ED, seorang ayah yang membunuh F, pelaku kekerasan seksual terhadap anak ED.

Habiburokhman menyerukan perlakuan adil untuk ED, meski ED melakukan tindak pidana pembun*han.

"Komisi III menyerukan perlakuan yang adil terhadap Pak ED, seorang ayah yang memb*nuh F, pelaku kek*rasan s*ksual kepada anaknya di Pariaman, Sumatera Barat. Kami sangat berempati pada Pak ED," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).

Politikus Partai Gerindra ini mengamini bahwa perbuatan membun*h tidak dapat dibenarkan.

Akan tetapi, kata dia, harus juga didalami situasi yang menyebabkan ED melakukan pembun*han.

"Yaitu situasi yang terguncang mengetahui anaknya menjadi korban kekerasan seksual selama bertahun-tahun oleh F," ucap Habiburokhman.

"Bahkan jika nanti terbukti Pak ED melakukan pembelaan terpaksa yang melampaui batas yang langsung disebabkan keguncangan jiwa yang hebat, maka berdasarkan Pasal 43 KUHP baru, Pak ED tidak dipidana," ujar dia.

Maka dari itu, Habiburokhman menilai ED tidak bisa dihukum m*ti atau dipenjara seumur hidup imbas kasus pemb*nuhan ini.

"Setidaknya terhadap Pak ED tidak dapat dikenakan hukuman mati atau seumur hidup, karena berdasarkan Pasal 54 KUHP dalam penjatuhan hukuman harus dipertimbangkan motif dan tujuan pidana dan sikap batin pelaku tindak pidana," imbuh dia. **

Sc :Kompascom

Berita Terkait

Pj Bupati Kampar Terima Silaturrahmi Mandiri Taspen Terkait Dana Para Pensiunan

DPRD ROHIL TUTUP MASA SIDANG PERTAMA TAHUN 2024

Dewan Rohil :Tender Proyek Bisa Dilakukan Sebelum Pengesahan APBD

Hearing soal Pelantikan Pj. Penghulu di tunda, Begini kata Ketua Fraksi Golkar Rohil

Fraksi DPRD Rohil Sorot Minimnya Serapan Anggaran Belanja Daerah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah