MENU TUTUP

Anggota DPRD : BPJS Tidak Digunakan Selama 1 Tahun, Warga Dianggap Mampu

Rabu, 11 Februari 2026 | 07:07:52 WIB
Anggota DPRD : BPJS Tidak Digunakan Selama 1 Tahun, Warga Dianggap Mampu

Medan,WawasanRiau.com - Anggota DPRD Medan Afif Abdillah mengingatkan warga yang tercatat sebagai pengguna program Universal Health Coverage (UHC) agar tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Jangan sampai dalam setahun warga tidak menggunakan program tersebut.

"Jadi, kalau BPJS Kesehatan program UHC itu tidak digunakan selama setahun, maka nanti pemerintah menganggap warga sudah mampu. Kenapa? Karena BPJS nya tidak dipakai-pakai," tegas Afif Abdillah di hadapan konstituennya saat Sosialisasi Perda II, Tahun Anggaran 2026 Perda No.4 Tahun 2026 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yqng digelar di Jalan Panglima Denai, Gang Syahrul Bayadi, Lingkungan 3, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (7/2/2026).

Dengan tidak menggunakan BPJS tersebut, lanjut Afif, berarti warga tidak butuh. Oleh karena itu, Afif yang juga Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan itu menyarankan agar warga tetap menggunakan BPJS Kesehatan, meski hanya sekadar cek kesehatan ke puskesmas.

Cuma ada masalah baru, banyak kartu BPJS-nya mati. Waktu mau cuci darah, kartunya mati. Demikian juga saat mau kemoterapi. Padahal digunakan berkali-kali. Apalagi rutin setiap bulan digunakan Kenapa kartunya bisa mati. Jadi ini harus diluruskan. Saya juga bingung, kenapa BPJS Kesehatan pusat atau Kementerian Sosial bisa salah dalam hal ini.

"Kan gampang hanya melihat aktif atau tidak digunakan warga. Di kartu BPJS apa pun pengobatan kita yang terakhir, itu nampak digunakan atau tidak. Seharusnya tidak diputus PBI nya. Kenapa? Karena dia pakai," papar Afif.

Hanya saja karena katanya desil. Kalau desil 1 sampai 5, tapi desil 6 ke atas tidak lagi dapat BPJS dari APBN. Kenapa begitu? Karena dianggap mampu. Tapi warganya kemoterapi, cuci darah. Desil naik apakah dianggap mampu? Belum tentu.

Sc = Tribunnews

Berita Terkait

Sah ! DPRD Gelar Paripurna Pengesahan APBD Rohil Tahun 2023 Sebesar Rp, 2,2 Triliun 

Daftar Pemilih Sementaran Kampar sebanyak 595.756

Wakil Ketua DPRD Maston Pimpin Paripurna, Fraksi Golkar Minta Pemkab Rohil Genjot PAD

APEL SIAGA KARHUTLA, MASTON SEBUT KARHUTLA JUGA BERDAMPAK TERHADAP EKONOMI

Komisi D DPRD Gelar Rapat Kerja Dengan 7 OPD Dilingkungan Pemkab Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat