Hukrim

Sempat Baku Tembak, Terduga Pengedar Narkoba di Asahan Ternyara Mantan Oknum TNI

Asahan, WawasanRiau.com - Chandra alias Rudi, tersangka bandar narkoba yang sempat terlibat baku tembak dengan polisi saat penggerebekan di Perumahan Surya Mas, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu, ternyata seorang mantan perwira di TNI. Chandra merupakan pecatan prajurit TNI Angkatan Laut dengan pangkat terakhir Letnan Dua (Letda). Dia resmi dipecat pada tahun 2022 lalu.

Dahulunya yang dia (Chandra) Marinir di Belawan. Pangkatnya terakhirnya Letda. Dia di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tahun 2022," kata AKP Mulyoto, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, Senin (24/2/2025).

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, mengatakan Chandra adalah otak pengendali peredaran narkoba di jaringannya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap Chandra.

"Kita sudah mengerahkan tim untuk mengejarnya. Kita minta yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi terlibat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bernama Chandra saat upaya pengungkapan jaringan narkoba berskala besar di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu.

Dalam baku tembak itu, Chandra berhasil melarikan diri. Namun Polisi berhasil menangkap seorang anak buahnya berinisial AMN alias Ali. Polisi juga menyita barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu-sabu serta sepucuk senjata api jenis Baretta berikut ratusan butir amunisinya.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas seorang pria berinisial AMN alias Ali, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Berangkat dari informasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura memesan 4 kilogram sabu-sabu seharga Rp 920 juta. Ali menyanggupi transaksi tersebut dan sepakat bertemu di sebuah rumah di Perumahan Johor Permai, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Saat petugas yang menyamar memastikan keberadaan narkotika di lokasi, tim opsnal segera bergerak dan menangkap Ali. Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu dalam tas di ruang tamu rumah.

Dari hasil interogasi, Ali mengaku bahwa sabu tersebut milik Chandra alias Rudi, seorang bandar besar di Kisaran, Asahan. Tim pun segera menuju rumah Chandra di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur. Namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci.

Polisi yang yakin bahwa Chandra berada di dalam rumah kemudian melakukan taktik untuk memancingnya keluar. Sekitar pukul 15.00 WIB, Chandra akhirnya keluar dengan mengendarai sepeda motor Honda NMAX hitam.

Saat polisi berusaha meringkusnya, Chandra justru mengeluarkan senjata api dari tasnya dan menembak ke arah petugas berkali-kali.

Polisi pun terpaksa berlindung dan memberikan tembakan peringatan, namun tersangka terus menyerang dan berhasil melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran.

Setelah insiden baku tembak, Polisi melakukan penggeledahan di rumah Chandra dengan didampingi lurah setempat. Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra.

Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan upah Rp 70 juta. Sebagian dari barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi. (Red)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar