Sosbud

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 3 Kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Meranti

Meranti - Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu saat tengah berpatroli di perairan Desa Kedabu Rapat, Kepulauan Meranti, Riau. Sabu seberat 3 kilogram tersebut dibawa kapal berbendera Malaysia.

"Penyelundupan digagalkan kapal patroli cepat (KPC) Lancang Kuning Polda Riau yang sedang melakukan patroli di perairan tersebut. Saat itu petugas melihat kapal motor berlayar tidak menggunakan alat penerangan," kata Kasubbag Humas Polres Meranti, AKP H Maryanto, seperti dilansir Antara, Minggu (25/7/2021).

Maryanto mengatakan pihaknya saat itu berupaya menghentikan kapal yang berlayar tanpa penerangan tersebut. Namun bukannya berhenti, kata dia, kapal berbendera Malaysia itu justru menambah kecepatan hingga masuk ke hutan bakau.

Ia menyebut pengungkapan baru bisa dilakukan dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat proses penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu itu dikemas menggunakan plastik dengan berat masing-masing 1 kilogram.

"Pengungkapan ini dilakukan di Perairan Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan menghentikan laju kapal motor tersebut. Petugas di lapangan saat ini masih melakukan proses penyelidikan," katanya.

Selain sabu, petugas juga menemukan berbagai barang ilegal lainnya yakni 45 karung baju bekas, 35 kasur bekas serta 25 karung garam dan 167 karung bawang merah, serta 9 karung sepatu bekas.

Hingga kini pihak kepolisian masih berupaya mengejar pemesan narkoba berdasarkan alat bukti paspor yang ditemukan di kapal dan pemilik kapal juga terus diburu.

(Dtk)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar