Lancang Kuning

Sebab Belum Sah APBD Rohil, Bupati Belum Serahkan KUA PPAS ke DPRD

Rohil (wawasanRiau)  - Wakil Ketua III DPRD Rohil Hamzah SHi MM meminta kepada Bupati Rohil atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) konsisten untuk segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Diketahui, KUA PPAS APBD Rohil 2021 sampai saat ini belum diserahkan untuk disahkan oleh DPRD. Wakil Ketua III Hamzah menyebutkan, sesuai hasil pertemuan pihaknya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) awal pekan kemarin bahwa KUA PPAS akan diserahkan pekan depan.

"Informasi kemarin yang saya dapat di Bappeda bahwa mereka (Pemda) mau menyerahkan dokumen KUA PPAS APBD ke DPRD minggu depan. Mudah-mudahan segera," kata Hamzah berharap.

Lebih lanjut Hamzah mengatakan, bahwa pemerintah harus tetap menjalankan proses penyusunan APBD 2021 sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, hal itu diketahui sesuai arahan Gubernur Riau agar APBD Rohil segera tuntas.

Hamzah juga mengatakan, bahwa langkah untuk membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak bisa dilakukan. Pasalnya, ada beberapa contoh daerah lain di Indonesia ternyata ditolak oleh Kemendagri.

"Ada beberapa daerah yang sama dengan Rohil (belum menyelesaikan APBD) berupaya membuat Perkada namun ditolak Menteri Dalam Negeri (Mendagri),"sebut Hamzah.

Ia juga mengatakan bahwa tidak hanya Kabupaten Rohil yang belum mengesahkan APBD 2021, kendati ada sejumlah daerah di Indonesia juga mengalami hal yang sama bahkan termasuk Provinsi DKI.


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar