Peristiwa

Tak Ada Penyelesaian Penutupan Jalan Di Pedamaran, Goliat Koordinasi Ke Mapolres Rohil

Rohil (wawasanRiau) -- Penutupan akses jalan manual  padat karya yang berada di Kepenghuluan Padamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) hingga kini tidak ada penyelesaian.

Jalan umum yang merupakan satu-satunya akses bagi para petani untuk mengeluarkan hasil pertanian kelapa sawit tersebut hingga kini masih terpalang dan tidak dapat dilalui.

Goliat Tarigan selaku salah satu warga pengguna jalan itu kepada wawasanRiau.com, Selasa (30/6/2020) mengatakan, Ia bersama warga lainnya telah beberapa kali melaporkan permasalahan itu kepada pihak Kepenghuluan. Namun hingga saat ini tidak ada penyelesaian.

"Kita sudah coba minta penyelesaian ke pihak Kepenghuluan, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut,"katanya Goliat.

Dengan tidak adanya penyelesaian itu, Goliat Tarigan secara resmi mendatangi Mapolres Rohil untuk melakukan koordinasi berkaitan dengan masalah penutupan jalan tersebut.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan Polres Rohil terkait permasalahan penutupan jalan, rencananya besok pihak Kepenghuluan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,"cakapnya.
 
Kepada pihak Mapolres Rohil, Goliat memaparkan persoalan yang dialami dirinya bersama warga lain yang hingga kini tidak dapat mengeluarkan hasil panen kebun mereka. Sehingga buah sawit membusuk di batang.

"Pihak Polres juga secara langsung menghubungi pihak Kepenghuluan melalui sambungan telepon dan meminta untuk hadir besok,"sebutnya.

Ia juga berharap, permasalahan penutupan jalan itu segera dapat di tindak lanjuti sehingga Ia bersama warga lainnya dapat mengeluarkan hasil panen.

Diberitakan sebelumnya, Goliat Tarigan selaku pengguna jalan merasa keberatan dengan adanya pemblokiran jalan tersebut. Sebab, Ia dan warga yang memiliki lahan perkebunan disekitar tidak dapat mengeluarkan hasil pertanian nya.

Ia juga mengaku telah bertemu dengan LS yang diduga melakukan pemblokiran jalan untuk mempertanyakan persoalan pemblokiran jalan tersebut. Namun sebutnya, dalam pertemuan itu LS meminta ganti rugi kerusakan tanaman yang Ia tanam di area jalan.

"Pertama kita jumpai LS  Ia meminta ganti rugi atas kerusakan tanaman nya, namun saat musyawarah di Desa LS malah mengatakan jalan tersebut dihibahkan namun tidak boleh dilalui warga Suak Temenggung,"katanya.

Goliat bersama warga lain juga mengaku telah beberapa kali mengadukan persoalan itu kepada Datuk Penghulu Pedamaran. Namun tidak ada penyelesaian. Bahkan, buah sawit milik warga yang tidak di penen akibat jalan tak dapat dilalui hampir dua bulan telah membusuk di pohon.


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar