Pemkab Rohil Sudah Transfer 100 Persen Dana Pilkada

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) sudah mentransfer dana seratus persen untuk KPU dan Bawaslu Rohil. Diharapkan KPU dan Bawaslu mampu menyelenggarakan Pilkada 2020 yang berintegritas.
"Artinya, kita (Pemkab Rohil) memberikan kepercayaan kepada KPU dan Bawaslu, agar dapat bekerja semaksimal mungkin," ujar Wakil Bupati Rohil, H Jamiludin kepada wartawan, Sabtu (06/06/2020) akhir pekan kemarin.
Dari sembilan kepala daerah di Indonesia, Jamaludin menyebutkan Pemkab Rohil termasuk salah satu daerah yang telah mentransfer dana Pilkada 2020 untuk KPU.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Rohil termasuk salah satu dari 15 kepala daerah yang telah mentransfer dana untuk Bawaslu.
"Kepada seluruh komponen yang ada di KPU dan Bawaslu Rohil, gunakahlah dana itu sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang telah ditentukan," kata Jamiludin.
Jamiludin juga berharap agar pelaksanaan pilkada Rohil dapat terlaksana pada 9 Desember 2020 mendatang. Hal ini juga berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bagi daerah yang terkena virus corona (covid 19).
"Kita secara yuridis formalnya mendukung apa yang telah disampainkan Mendagri tentang pilkada 2020," jelas Jamiludin.
Sebelumnya Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 telah dituangkan dalam Perppu No.2 Tahun 2020 sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19. Selain itu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini sudah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020. (gun/nzr)
Tulis Komentar