Parlemen

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Rohil, wawasanriau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung pada Jumat malam (25/9/2026) pukul 19.44 WIB di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Kompleks Perkantoran Pemda Rohil, Jalan Pesisir Batu Enam, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Ilhami, S.Tr.Keb., didampingi Wakil Ketua I Maston, S.H., dan Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi. Turut hadir jajaran Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Rohil.

Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Rohil H. Bistamam, Wakil Bupati Jhony Charles, BBA., MBA., Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Rohil, Ilhami, S.Tr.Keb., mengatakan pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2026 merupakan langkah strategis bersama eksekutif dan legislatif untuk melakukan penyesuaian program kerja, pendapatan, dan belanja daerah demi memaksimalkan pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun.

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diperkirakan sebesar Rp 2.378.623.777. 531,00 (Dua Triliun Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan Miliar Enam Ratus Dua Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah).

Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.382.393.271.510,20 (Dua Triliun Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Lima Ratus Sepuluh Koma Dua Puluh Rupiah).

Selain itu, dialokasikan penyertaan modal daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rokan Hilir sebesar Rp200.000.000,00.

Setelah penyampaian nota keuangan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama Pimpinan DPRD untuk memasuki tahap pembahasan bersama.

Melalui paripurna ini, diharapkan sinergi eksekutif dan legislatif terus terjalin erat demi percepatan realisasi program prioritas yang berdampak langsung bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Rohil. (Zal). 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar