Wabup Rohil: Kalau Sudah Memang Itu Intruksi, Siap Tak Siap Harus Dipersiapkan

BAGANSIAPIAPI, wawasanriau.com - Kalau pemberlakuan PSBB di daerah Kabupaten Rokan Hilir oleh gubri, hal itu memang kebijakan gubernur Riau (gubri) yang tentunya kita pemerintah Rokan Hilir dukung dalam pemberlakuan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) ini. Demikian hal ini dijelaskan oleh wakil bupati kabupaten Rokan Hilir (Wabup Rohil) Drs H.Jamiludin ketika ditemui di Taman Hutan Kota Jalan Kecamatan komplek perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Sabtu (02/05/2020) kemaren.
"Kalau itu memang terbaik menurut gubernur Riau Drs H.Syamsuat,Msi. Apapun bentuknya tentunya dalam mengatasi hal ini gubri lebih tahu juga,"jelas H.Jamiliddin.
Kata ia, sepengetahuannya, kemaren ada dua alternatif yang ada instuksi gubri terkait daerah PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Hanya untuk kabupaten tertentu saja.
"Sedangkan untuk secara totalitasnya seluruh wilayah Riau, kita belum mengetahuinya,"ujarnya.
Namun kalau itu memang kebijakan gubri tentunya kita pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir akan dukung provinsi Riau dalam hal ini.
Kemeren, kata ia, PSBB ada juga di lingkup provinsi yakni Pekanbaru. Namun wilayah provinsi Riau tidak semuanya.
"Sekarang itu zona merah itu kota Dumai, Pekanbaru, Pelalawan dan Kampar. Tetapi kalau gubri menganggap harus PSBB ya kita legowo saja. Tidak jadi persoalan bagi kita,"tuturnya.
"Secara administrasi kita bukan siap tak siap. Kalau sudah memang itu intruksi, siap tak siap harus dipersiapkan,"pungkasnya. (gun)
Tulis Komentar