Lancang Kuning

Imigrasi Bagansiapiapi Hentikan Sementara Pelayanan Paspor

Rohil (wawasanriau) --Guna mengantisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (covid-19) yang telah meluas ke beberapa wilayah di dunia bahkan Indonesia, Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menghentikan sementara pelayanan paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Bagansiapiapi Agus Susdamajanto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/3/2020)  mengatakan, pengehentian sementara pengurusan paspor tersebut sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Imigrasi bertanggal 23 Maret tahun 2020.

Dalam surat edaran tersebut lanjutnya, memerintahkan penghentian seluruh layanan paspor diseluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, kecuali permohonan paspor untuk keadaan darurat atau keadaan terpaksa.

"Berdasarkan Surat Edaran tersebut, pelayanan Paspor pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi otomatis dihentikan sementara waktu sejak tanggal terbitnya surat edaran tersebut sampai waktu yang belum ditentukan,"cakapnya.

Untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi tetap optimal di tengah situasi seperti sekarang ini sebutnya, Kantor Imigrasi Bagansiapiapi tetap menyediakan petugas yang berjaga standby untuk sewaktu-waktu melayani masyarakat dengan kepentingan yang darurat.

"Walau terdapat anjuran untuk bekerja dari rumah dan menghentikan layanan paspor sementara waktu, namun kami tetap menugaskan beberapa pegawai secara bergantian berjaga untuk sewaktu-waktu melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami,"paparnya.

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan pencegahan penularan virus Corona pada lingkungan Kantor Imigrasi Bagansiapiapi katanya lagi, telah dilakukan berbagai upaya-upaya.

Adapun upaya tersebut seperti penyemprotan desinfektan kepada seluruh ruangan dan lingkungan terutama fasilitas pelayanan pada Kantor Imigrasi Bagansiapiapi yang merupakan upaya kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir.

Nelaksanakan langkah antisipatif dan pencegahan penyebaran Covid19 melalui penyediaan cairan desinfektan dan menyediakan sabun cuci tangan bagi pegawai dan masyarakat yang akan memasuki Kantor Imigrasi Bagansiapiapi.

Menurunkan petugas dalam kegiatan pemantauan suhu tubuh pada tempat-tempat perlintasan seperti pelabuhan yang bekerjasama dengan instansi-instansi di Kabupaten Rohil seperti Polsek Bangko, Kodim 0321 Rokan Hilir, Bea Cukai, Karantina Kesehatan, Dinas Kesehatan dan lainnya.

Imigrasi Bagansiapiapi juga mengikuti anjuran pemerintah dan Kementerian Hukum dan HAM RI yang merumahkan sebagian pegawai untuk bekerja dari rumah (Work From Home) dan menyediakan fasilitas berbasis teknologi informasi untuk mendukung pegawai yang bekerja dari rumah.

Penulis ; sagala


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar