Hukrim

Ketahuan Pakai "Pukat Mini", Nelayan Panipahan Rohil Tangkap Kapal Nelayan Sumut

Kapal Nelayan Sumut yang dipaksa menepi oleh Nelayan Panipahan

PANIPAHAN, Wawasanriau.com - Dua unit kapal yang mengunakan alat tangkap sistem mini trawl dari Sumut diketahui sedang menangkap ikan di perairan Panipahan, Pasir Limau Kapas (Palika) pada Senin (19/10/15) pagi. Akibatnya sejumlah nelayan tradisional setempat menghentikan paksa aktifitas melaut nelayan tersebut dan mengiring dua kapal untuk merapat ke dermaga di Panipahan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Palika, Ucok kepada wartawan mengatakan karena berbagai pertimbangan akhirnya dua kapal itu dibawa ke Bagansiapiapi untuk ditahan ke pospol air polres Rohil yang terletak di pelabuhan Bagansiapiapi. "Ini lagi dalam perjalanan," kata Ucok saat dihubungi.

Ketua HNSI Rohil, Ramli Kulal mengatakan kepada wartawan, dua kapal tersebut sejauh ini diduga adalah milik nelayan dari perairan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu, Sumut. Kondisi geografis antar wilayah itu dengan perairan Palika memang masih satu perairan. Namun diyakini saat beroperasi kemarin, nelayan tersebut telah masuk ke perairan Palika.

"Yang jelas memang masuk wilayah sini, jadi sekitar pukul 08.00 wib itu dihentikan aktifitas menangkap ikannya, lalu digiring ke instansi terdekat di Panipahan, lalu diputuskan dibawa ke Pos Pol Air Polres Rohil di Bagansiapiapi," katanya.

Menurutnya setiap kapal tersebut diawaki tiga orang nelayan. Kasatpol air polres Rohil AKP Yudi kepada wartawan mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kejadian tersebut. Sejauh ini terangnya pihaknya masih menunggu rombongan pihak HNSI yang mengiring kapal nelayan dari Sumut tersebut. "Ya masih kami tunggu, nanti kalau sudah di sini baru dilakukan pemeriksaan," katanya.(rtc/mi)
 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar