Bakar Lahan, Petani Ditangakap Polsek Pujud

ROKAN HILIR,WAWASANRIAU.COM - Personel Polsek Pujud (Rokan Hilir) Riau, menangkap terduga pelaku pembakaran lahan. Pelaku membuat 6 hektare lahan terbakar.
"Kita sudah mengamankan terduga pembakar lahan warga , Kepenghuluan Sei Pinang Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir bernama Jeky Bin Jonlius Simarmata (23). Warga yang kita amankan seorang petani," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP.Muhammad Mustofa, SIK, MSI melalui Kapolsek Pujud, Iptu Amru Abdullah SIk , Selasa (25/02/2019).
Amru menjelaskan, pelaku melakukan pembakaran saat membersihkan lahan kelapa sawit miliknya agar mudah melakukan penanaman. Pelaku disebut polisi menumpukkan pelapah sawit kering dan kayu yang kemudian dibakar."Dikarenakan angin kencang, dahan pelepah sawit yang dibakar akhirnya menjalar ke semak belukar dan terjadinya kebakaran," kata Amru.
Penangkapan pelaku dilakukan pada 24 Februari. Polisi kemudian melakukan gelar perkara."Dari gelar perkara dapat kesimpulan bahwa perbuatan pelaku telah memenuhi unsur dan terpenuhi untuk ditingkatkan ke proses penyidikan," jelas Kapolsek termuda di Rohil ini.
Alat bukti dalam kasus ini diantaramta satu buah Mancis Merek Metro Lighter,Satu Bilah Parang dan Beberapa Potong Kayu bekas bakaran. Pelaku dalam pemeriksaan juga mengakui perbuatannya.
"Kami tidak akan berhenti menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Rokan Hilir jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan apa pun alasannya," pungkasnya. Dgt
Tulis Komentar