Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi Optimis Bisa Capai WBK Dan WBBM

Rohil (wawasanRiau) -- kantor Imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi menandatangani
pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM), Rabu (12/2/2020).
Penandatanganan pencanangan zona Integritas didahului dengan pembacaan naskah komitmen pencanangan ZI oleh Kepala Kantor Imigrasi Agus Susdamajanto dan di lanjutkan penandatanganan yang disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau Mujiono, Kajari Rohil Gaos Wicaksono, BPS Rohil, Kodim 0321/Rohil, Kesbangpol, Kapolsek Bangko serta beberapa unsur lainnya.
Kakanim Imigrasi Bagansiapiapi Agus Susdamajanto saat diwawancarai awak media mengaku pihaknya sangat optimis dalam meraih WBK dan WBBM tersebut.
"Kantor imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi saat ini sudah siap semuanya baik dari administrasi dokumen dan dalam pelayanan publik untuk menuju WBK dan WBBM,"katanya.
Sebab lanjutnya, sebelumnya pihak Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi juga telah melaksanakan berbagai peningkatan pelayanan publik.
"Salah satunya yang telah kita laksanakan adalah pelayanan keliling jemput bola pembuatan paspor bagi calon jamaah haji,"terangnya.
Meski dengan masa yang terbilang singkat, Kakanim mengaku tetap optimis dan akan membangun berbagai inovasi dalam peningkatan pelayanan publik. Sehingga, pencanangan tersebut dapat terwujud.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau Mujiono, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan berdasarkan peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi tahun 2010/2025.
Keberhasilan pembangunan ZI lanjutnya, sangat ditentukan oleh kapasitas dan kwalitas integritas masing-masing pegawai.
"Setelah pencanangan ZI ini diharapkan Kakanim menetapkan Pokja maupun komponen-komponen pengungkit antara lain birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi,"katanya.
Berdasarkan survey badan penelitian dan pengembangan Hukum dan HAM RI lanjutnya, kantor imigrasi kelas II TPI Bagansiapiapi telah memenuhi syarat untuk di ajukan sebagai UPT berpredikat WBK dan WBBM.
Ia juga berpesan kepada Kakanim Imigrasi Bagansiapiapi bahwa, dengan di tetapkan nya ZI di Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, maka kinerja khususnya dalam bidang pelayanan publik sudah di kontrol dan di awasi masyarakat terutama oleh instansi-instansi terkait.
Penulis : sagala
Tulis Komentar