Lancang Kuning

PMD Rohil Gelar Pelatihan Pembuatan Peraturan Desa

Rohil, wawasanriau -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar pelatihan pembuatan peraturan Desa (Perdes) kepada seluruh Kepenghuluan yang ada di Rohil, Senin (18|11|2019).

Pelatihan Perdes tersebut langsung di buka oleh Asisten I H Fery H Parya dan di hadiri Kadis PMD Rohil Jasrianto serta 159 Sekretaris Desa (Sekdes) se Rohil.

Jasrianto menyebutkan, sebelumnya pelatihan pembuatan Perde juga telah sering dilaksanakan pihaknya. Namun untuk penajaman dan percepatan, maka kembali dilaksanakan.

"Sebenarnya pelatihan ini seharus nya di hadiri Penghulu, namun karena sifatnya pelatiham kita alihkan kepada para Sekdes, karena mereka yang langsung terjun dan berhadapan dengan dalam pekerjaan itu,"katanya.

Pelatihan ini lanjutnya, juga memberikan pemahaman tentang bagaimana cara membuat peraturan desa. Untuk memberikan pemahaman tersebut, PMD menghadirkan narasumber dari Provinsi Riau.

Selain itu, juga meningkatnya kapasitas perangkat desa (pemerintah desa dan BPD) tentang teknis penyusunan Peraturan Desa secara partisipatif sesuai dengan Permendagri Nomor 111 tahun 2014. 

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perangkat desa dalam menyusun rancangan Peraturan Desa serta sharing pengalaman antar perangkat desa tentang mekanisme penyusunan peraturan desa dan teknis penyusunan peraturan desa. 

Sedangkan output katanya lagi, yang harapkan nantinya setelah pelatihan ini pemerintah desa dapat menyusun dan menghasilkan peraturan desanya sendiri sesuai kondisi atau kebutuhan masing-masing.

Perdes katanya lagi, juga bertujuan untuk meningkatkan Penghasilan Asli Desa (PADes) seperti hal nya Peraturan Daerah (Perda).

"Kita berharap dari para Sekdes yang hadir ini nantinya bisa membuahkan hasil dilapangan. Dan Perdes yang dibuat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa,"pungkasnya.

Penulis : sagala


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar